Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Rabu, 15 September 2021 | 11:36 WIB
Santri yang menutup telinga saat mendengar musik [instagram]

Ia pun mengingatkan pada akhirnya umat Muslim memang harus bijak dalam bersikap. Dengan kata lain, tidak bisa hanya bermodalkan satu dalil yang statis lalu menghakimi realitas yang dinamis.

"Kalau menyangkut hukum, semuanya adalah sama. Entah buku, entah musik, atau apa saja, sejauh menjauhkan umat Muslim belajar al-Qur’an itu juga haram," tegas Gus Baha.

Ditambahkan dalam kajian lainnya, Gus Baha menegaskan kecenderungan musik haram selain melalaikan dari Al Quran yakni juga dalam panggung musik itu menghadirkan hal-hal yang berbau pornografi, pornoaksi dan rawan fitnah.

"Unsur lainnya itu sebetulnya masih ringan, tapi kalau itu (musik) menghadirkan atau mempertontonkan kemaksiatan, pornoaksi hingga fitnah itu disepakati haram," tukasnya.

Baca Juga: Soal Santri Tutup Kuping, Sujiwo Tejo Sentil Orang Ngaku Demokratis tapi Ngejek

Load More