SuaraJogja.id - Munculnya Pergub DIY nomor 40/2020 tentang Kelompok Sadar Wisata dan Desa/Kampung Wisata mulai dilakukan oleh Pemkot Yogyakarta. Pihaknya mengajukan sebanyak 45 kelurahan di Jogja untuk mendapat persetujuan memiliki Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis).
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi menjelaskan bahwa pihaknya memberikan gambaran untuk memaksimalkan pembentukan 45 Pokdarwis di Kota Pelajar, yang sebelumnya hanya ada di level kemantren/kecamatan.
"Sebenarnya yang penting adalah mensinergikan antara satu kelurahan dengan kelurahan lain yang memiliki keunggulan berbeda. Sehingga ini mampu mengembangkan potensi yang ada di tiap kelurahan," terang Heroe ditemui wartawan saat memberi paparan dalam acara Pengembangan Kapasitas Kelompok Sadar Wisata di Tara Hotel, Tegalrejo, Kota Jogja, Rabu (15/9/2021).
Ia menjelaskan, agar Pokdarwis di Kota Jogja hidup, perlu adanya kerjasama antar kelurahan. Heroe mencontohkan seperti wisata irigasi air di Bendung Lephen, Giwangan. Lokasi itu menarik didatangi warga karena menggabungkan sejumlah potensi warga. Tak hanya menjual alamnya, tetapi ada keunggulan yang dimiliki warga di sekitarnya.
Baca Juga: Takut dengan Kesibukan di Jakarta, Zaskia Adya Mecca Curhat Alasannya 'Kabur' ke Jogja
Heroe menilai bahwa tidak akan mudah jika semua pokdarwis membuat destinasi wisata. Maka dari itu, potensi yang sekiranya cukup unggul di satu kelurahan dikerjasamakan dengan wisata kampung yang ada.
"Dengan upaya gandeng-gendong itu jadi lebih kuat. Artinya potensi tidak harus wisata, bayangkan saja jika semua kelurahan (pokdarwis) memaksa membuat wisata. Maka dari itu ada hal lain mungkin kelurahan memiliki potensi kerajinan atau kulinernya. Bisa menjadi pengungkit ekonomi wilayah juga," kata dia.
Meski Jogja masih memberlakukan PPKM Level 3 dimana belum semua obyek wisata dibuka dan pembatasan pengunjung, terbentuknya Pokdarwis ini ditekankan untuk menarik pengunjung lokal. Tidak harus berfokus pada pengunjung luar kota.
"Misal satu keluarga, saat sore hari ketika bersantai bisa saja mereka yang menjadi target pengunjung. Jadi bisa memanfaatkan pengunjung lokal, nah mereka yang bisa menghidupi wisata desa itu," jelas dia.
Ketika Pokdarwis dan wisata sudah berjalan, pihaknya juga menekankan terkait pengetatan protokol kesehatan (prokes).
Baca Juga: Jogja Mulai Masuk Musim Penghujan, Bantul Rawan Angin Kencang
Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta, Wahyu Hendratmoko mengatakan bahwa pembentukan 45 Pokdarwis itu tengah diajukan ke Gubernur DIY.
Berita Terkait
-
Puncak Arus Balik, 31 Ribu Orang Diberangkatkan dari Daop 6 Yogyakarta
-
Daop 6 Yogyakarta Prediksi Puncak Arus Balik Mudik Lebaran Gunakan Kereta pada Minggu H+6
-
Harga Tiket Masuk Candi Borobudur 2025, Lengkap dengan Cara Belinya Lewat Online!
-
Stasiun Jogja Diserbu Pemudik: Puncak Arus Balik Lebaran Diprediksi Besok!
-
Berkaca dari Menteri Pariwisata, Pentingkah Pejabat Publik Kuasai Public Speaking?
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan