Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Rahmat jiwandono
Kamis, 16 September 2021 | 14:51 WIB
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih ditemui wartawan di Komplek Kantor Pemkab Bantul, Rabu (16/6/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

SuaraJogja.id - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 420/19096 tentang kebijakan pendidikan pada masa PPKM level 3 untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di lingkungan pendidikan. Ada empat poin dalam SE tersebut yaitu bekerja sama dengan berbagai pihak untuk melakukan percepatan vaksinasi Covid-19 bagi pelajar berusia 12 tahun ke atas.

Kedua, penerapan uji percontohan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dilaksanakan pada beberapa satuan pendidikan yang dianggap siap memenuhi kriteria untuk pencegahan Covid-19, khsusunya satuan pendidikan yang warga sekolahnya sudah divaksin mencapai 80 persen dari jumlah keseluruhan dan koordinasi dengan gugus tugas penanganan Covid-19.

Ketiga, penerapan uji coba percontohan PTM terbatas di satuan pendidikan dilakukan dengan memadukan pembelajaran daring dan luring dengan tetap memprioritaskan keselamatan dan kesehatan siswa serta warga sekolah. Terakhir, menginstruksikan kepada satuan pendidikan untuk meningkatkan intensitas komunikasi dengan orang tua untuk menjaga aktivitas siswa tetap di rumah.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyambut baik keputusan Kemendikbudristek dan Gubernur DIY terkait rencana PTM. PTM dibantul sendiri akan dimulai pada 20 September 2021 di sekolah-sekolah sekali pun masih terbatas.

Baca Juga: Jogja Mulai Masuk Musim Penghujan, Bantul Rawan Angin Kencang

"Terbatasnya 50 persen dari kapasitas ruang kelas yang boleh diisi. Dalam waktu seminggu hanya dua kali pertemuan," ujarnya, Kamis (16/9/2021).

Ia mengatakan bahwa PTM ini sifatnya masih uji coba sehingga ingin melihat ke depan apakah ada gangguan kesehatan karena level PPKM di Bumi Projotamansari sudah turun. Ia mewanti-wanti jangan sampai PTM malah memicu penambahan kasus virus corona.

"Pembukaan sekolah pun bisa menggerakkan roda perekonomian. Uji coba PTM akan terus dievaluasi dan didampingi," tuturnya.

Persiapan yang akan dilakukan untuk menyambut pelaksanaan PTM pada Senin (20/9/2021) pihaknya akan menggencarkan vaksinasi utamanya pelajar SD kelas 6. Sementara untuk siswa PAUD dan murid SD tidak mungkin disuntik vaksin Covid-19.

"Anak-anak usia itu secara kesehatan memang tidak boleh divaksin. Tapi SD bisa tetap mengadakan PTM," imbuhnya.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Bantul Melandai, Rumah Sakit dan Selter Mulai "Kosong"

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Bantul, Isdarmoko menyampaikan bahwa SD tetap bisa melakukan PTM walau belum divaksin. Untuk durasi kegiatan belajar mengajar (KBM) setiap pertemuan maksimal dua jam.

"Setiap pertemuan di sekolah durasinya maksimal hanya dua jam baik untuk SD dan SMP," jelasnya.

Load More