SuaraJogja.id - Kesempatan untuk membuka kembali Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada PPKM Level 3 menjadi harapan besar seluruh pelajar. Tak hanya jenjang SD-SMA, namun mahasiswa di perguruan tinggi juga ingin merasakan hal yang sama.
Pemerintah juga terus mempercepat kegiatan vaksinasi agar mencapai herd immunity. Sehingga aktivitas tatap muka seperti pembelajaran juga bisa kembali berjalan.
Bagi mahasiswa di Yogyakarta, hampir 2,5 semester atau sejak Maret 2020, mahasiswa tak lagi merasakan kegiatan tatap muka di kampus. Meski sesekali ke kampus, tidak untuk belajar, hanya mengurus berkas administrasi kampus.
Hal itu juga dirasakan oleh seorang mahasiswa Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST), Kota Jogja, Rofik. Mahasiswa 23 tahun jurusan Ekonomi Bisnis sudah mulai jenuh dengan pembelajaran daring.
"Semakin lama kami juga bosan. Setiap pembelajaran selalu daring dan tak jarang sulit menerima penyampaian dosen," terang Rofik saat mengikuti vaksinasi massal mahasiswa UST bekerjasama dengan Polresta Yogyakarta, Rabu (15/9/2021).
Berbeda saat dirinya masih merasakan tatap muka di ruang kelas. Meski juga sesekali bosan, dirinya mulai rindu dengan suasana perkuliahan di kampus.
"Ya semua berharap jika ada pembelajaran tatap muka untuk perguruan tinggi kami cukup senang. Apalagi ada vaksinasi yang tujuannya juga agar tercipta kekebalan imun dan PTM dibuka kembali," katanya.
Mahasiswa asal Makassar itu baru mendapat vaksinasi dosis pertama selama berada di Jogja. Sebelumnya ia tak menganggap penting vaksinasi ini lantaran tidak untuk bepergian ke luar kota.
Namun munculnya beberapa syarat bahwa PTM bisa dibuka jika pelajar sudah divaksin, Rofik mulai menganggap vaksinasi penting. Walau beberapa hari sebelumnya, Menteri Nadiem Makarim tak mewajibkan vaksinasi sebagai syarat PTM dibuka.
Baca Juga: Inovatif, 6 Mahasiswa Berhasil Ciptakan Aplikasi Pembeda Jenis Batik
Ia tak menampik jika sistem pembelajaran untuk mahasiswa mungkin butuh perubahan. Bisa jadi perkembangan teknologi saat ini mahasiswa sudah cukup belajar secara daring.
"Tapi jujur diskusi di dalam ruangan saya kira juga penting. Karena saat online saja belum tentu bisa bagus koneksinya," terang dia.
Mahasiswi asal Halmahera, Rianti (22) mendukung ketika pemerintah juga membuka aktivitas PTM di perguruan tinggi. Mengingat pelajaran di kelas lebih banyak memberi pengalaman.
"Semisal hanya di depan laptop dan menerima materi di dalam kos, setelah itu jenuh. Tidak ada teman untuk diskusi kan," kata perempuan yang mengambil Fakultas Psikologi itu.
Pihaknya berharap tak hanya jenjang SD-SMA saja PTM yang dibuka. Namun pemerintah bisa mempertimbangkan juga untuk mahasiswa di Jogja.
Terpisah, Wakil Rektor II UST, Trisharsiwi mengatakan, pandemi Covid-19 yang berkepanjangan membuat pihaknya urung melaksanakan PTM. Dia menyampaikan, secara umum antara pembelajaran tatap muka maupun daring punya kelebihan dan kekurangan masing-masing.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
OJK DIY Tegaskan Teror Order Pinjol Fiktif Ambulans Masuk Unsur Penipuan, Minta Korban Lapor Polisi
-
BRI Resmikan Money Changer di PLBN Motaain, Perkuat Kedaulatan Rupiah di Perbatasan
-
Migrasi Nonsubsidi, Pengecer di Jogja Mulai Khawatir: Harga Naik dan Stok Gas Melon Menipis
-
Ternyata Tak Cuma Ambulans, Damkar Sleman Turut Jadi Korban Order Fiktif Pinjol
-
Majelis Hakim Tunda Vonis Eks Bupati Sleman Sri Purnomo, Ini Penyebabnya