SuaraJogja.id - Sebuah video mengenai seorang kakek yang hidup sebatang kara dalam gubug dan disebut tak mendapat bantuan dari pemerintah viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah akun Inem tersebut diungkapkan bahwa sang kakek tinggal sendirian di dalam gubug yang terbuat dari pohon-pohon. Kakek itu hidup memprihatinkan tanpa bantuan pemerintah.
"Hai gaes, jangan di skip dulu yaAku mau kasih info nih
Ada seorang lansia yang tinggal sebatang kara di dalam Gubug
Ini gubug dibuat dari pohon-pohon, beliau sendiri yang bikin".
"Beliau ini sedang sedih karena sudah lama banget tidak ketemu anaknya
Beliau tinggal di rumah memprihatinkan dan tidak ada bantuan pemerintah sama sekali
Tidak ada kasur, tidak ada bantal, tidak ada sedikitpun perabotan yang bisa beliau gunakan".
Baca Juga: Tinggal di Kandang Sapi, Pasutri di Gunungkidul Dibantu Bripka Oktaviani Beli Tanah
"Beliau tidur hanya menggunakan tikar. Lalu ini hanya terbuat dari pohon-pohon ya gaes
Jadi beliau ini usaha mencari pohon menggunakan tanah desa. Beliu tidak bisa mendapatkan bantuan karena beliau bukan asli orang sini. Beliau memiliki dua orang anak satu di Magelang dan satu di Banyuwangi, namanya pujiastuti sama pujiyantoro. Nah mbak puji mas supri, niki bapake kangen sudah puluhan tahun mboten kepanggih.."
Itulah sebagian narasi yang dibuat oleh wanita dengan riasan ala Punokawan dalam akun TikTok @inem.
Belakangan video TikTok tersebut ramai mendapat komentar warganet bahkan banyak dibagikan melalui akun media sosial lain seperti akun facebook Info Cegatan Gunungkidul dan instagram @magelangzone.
Dalam postingan tersebut kakek yang hidup sebatang kara tersebut mengaku berada di Padukuhan Pringsanggar Kalurahan Purwodadi Kapanewon Tepus Gunungkidul. Setelah ditelurusi, ternyata lelaki dalam video itu diketahui bernama Satiman, warga Padukuhan Winangun, Kalurahan Purwodadi, Kapanewon Tepus.
Menanggapi adanya video viral tersebut, Lurah Purwodadi Sugiyanto membantah keras apa yang ada dalam narasi video tersebut. Karena apa yang disampaikan tidak sesuai dengan fakta yang ada. Karena kenyatannýa, semua berkebalikan dengan yang disampaikan dalam video tersebut.
Baca Juga: Muncul Klaster Hajatan Saat Penerapan PPKM, Satu RT di Gunungkidul Masih Masuk Zona Merah
"Beliau itu pak Satiman, warga padukuhan Winangun. Cuma tinggal di tanah kas desa yang letaknya berbatasan antara Pringsanggar dan Winangun,"kata dia, Kamis (16/9/2021) petang.
Berita Terkait
-
Rela Iuran Selama 3 Tahun, Warga Grobogan Lakukan Perbaikan Jalan Mandiri
-
Satpam Bekuk Pria Nyamar Jadi Perempuan di Masjid NTB: Ngaku Dapat Bisikan Gaib
-
Viral Belanja Jutaan di PIM Pakai M-Banking Palsu, Cewek Hijab 'Pengedit Andal' Dicokok di Hotel OYO
-
Profil UD Sentoso Seal, Distributor Oli yang Tahan Ijazah dan Potong Gaji Karyawan Jika Salat Jumat
-
Jualan Bakso dengan Gerobak? Sorry, di Kalimantan Sudah Pakai Avanza!
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan