SuaraJogja.id - Ngadiono (52) dan Sumini (44), pasangan suami-istri yang tinggal di kandang sapi di bantaran Sungai Oya, di Pedukuhan Kedungranti, Kalurahan Nglipar, Kapanewon Nglipar, Kabupaten Gunungkidul, terus menarik simpati. Kisah hidupnya, di mana mereka berbulan-bulan tinggal di kandang sapi dan empat tahun di hutan, membuat banyak orang trenyuh.
Namun tampaknya, pasangan yang telau memiliki empat anak tersebut mulai bisa bernapas lega. Ke depan, pasutri ini akan segera pindah dari bantaran Sungai Oya ke tempat lebih aman.
Rabu (15/9/2021) siang, sang "malaikat" tampak menyambangi mereka. Adalah anggota Direskrimum Polda DIY, Bripka Oktaviani, yang mendatangi pasangan suami-istri ini. Bripka Oktaviani menyerahkan bantuan uang kepada Ngadiyono dan istrinya. Tak ada yang tahu berapa jumlah yang diberikan oleh polwan tersebut.
Namun, Ngadiyono menandaskan, uang tersebut rencananya akan digunakan untuk membeli tanah milik dua saudara Ngadiyono yang kini tinggal di Jakarta. Ada sebidang tanah seluas 500 meter persegi di depan rumah kepala dukuh setempat dan dimiliki oleh dua saudara Ngadiyono.
"Saya akan pakai beli 100 meter dari tanah bagian saudara saya, Tatik. Tanah itu total 500 meter bagian dua saudara saya, tapi yang saya beli itu pas jatah Tatik," ujar Ngadiyono.
Ngadiyono sendiri mengaku sangat berterimakasih dengan Polwan asal Polda DIY tersebut. Uang tersebut rencananya memang akan digunakan untuk membeli tanah milik saudaranya yang kini tinggal di Jakarta, Tatik.
Ngadiyono mengaku sejak dirinya gencar diberitakan, para tetangganya meminta dirinya bersama istri untuk tinggal di rumah orangtua mereka. Namun untuk hewan ternaknya masih berada di kandang yang dulu sempat ia fungsikan sebagai rumah.
"Saya tinggal bersama orang tua sekarang. Warga kasihan terus meminta saya tinggal di sana," ungkapnya.
Di tempat yang sama, Bripka Oktaviani mengatakan dirinya merasa prihatin dengan nasib yang dialami oleh keluarga Ngadiyono. Sebab sebelum tinggal di kandang, pasangan ini sudah 4 tahun tinggal di hutan sekitar 1,5 kilometer dari rumah mereka saat ini.
Baca Juga: Muncul Klaster Hajatan Saat Penerapan PPKM, Satu RT di Gunungkidul Masih Masuk Zona Merah
"Saya lakukan ini atas dorongan senior saya Brigadir Ali (Bong Ali), beliau selama ini peduli dengan orang kecil. Beliau sering membantu masyarakat yang selama ini kekurangan," kata dia, Rabu.
Ia berharap, dengan bantuan tersebut, Ngadiyono bisa segera membeli tanah dan membangun rumah sendiri, sehingga Ngadiyono bersama keluarganya tak perlu lagi tinggal di kandang yang sangat berbahaya karena saat musim hujan dikhawatirkan akan tergenang banjir.
Bripka Oktaviani rela merogoh koceknya sendiri demi membantu keluarga Ngadiyono. Berapa jumlah bantuan yang ia berikan kepada Ngadiyono, Oktaviani enggan menyebutnya. Uang yang diberikanpun dimasukkan ke dalam amplop tertutup.
"Mudah-mudahan bermanfaat saja,"harapnya.
Beberapa waktu lalu, berita tentang Ngadiyono dan keluarganya tinggal di kandang ramai diperbincangkan. Kehidupan mereka terpuruk karena terjerat lintah darat (rentenir)
Tak hanya 1 rentenir, namun Ngadiyono daj istri terjerat hingga 7 rentenir. Selain untuk hidup, wanita ini sengaja meminjam uang di rentenir untuk membayar cicilan di Koperasi. Sementara di BPR, ia sudah tidak mampu membayar angsuran lagi.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Muncul Klaster Hajatan Saat Penerapan PPKM, Satu RT di Gunungkidul Masih Masuk Zona Merah
-
Diduga karena Masalah Asmara, Remaja di Gunungkidul Nekat Gantung Diri
-
Diserang Virus Hingga Harga Anjlok, Peternak Ayam Petelur di Gunungkidul Bertumbangan
-
Alami Pelecehan Seksual, Wanita Ini Digerayangi Saat Lewat Jalan Karangmojo-Ponjong
-
Bersama Istri, Oknum ASN di Gunungkidul Bawa Lari Mobil Rental yang Digadaikan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Donny Warmerdam Dipastikan Masuk DSP PSIM Yogyakarta saat Hadapi Bali United
-
Warga Jogja War Penukaran Uang Baru, Rela Antre Online demi THR Lebaran
-
Diskresi atau Pidana? Saksi Ahli Buka Fakta Baru di Kasus Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Link Undangan Palsu, APK Berbahaya Curi OTP dan Data
-
Singgung Prabowo Trah Sultan HB II, Tuntut Pengembalian Aset Jarahan Geger Sepehi 1812 dari Inggris