SuaraJogja.id - NA, tersangka kasus sate sianida, telah menjalani sidang perdana, Kamis (16/9/2021) kemarin. Wanita yang salah sasaran menewaskan seorang anak tukang ojek online, akibat sianida yang dibubuhkan ke dalam bumbu sate tersebut, menjalani sidang secara daring dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II B Wonosari.
Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Amminudin dari ruang Garuda Pengadilan Negeri Bantul. Sementara itu, jaksa penuntut umum di antaranya Sulistyadi, Nurhadi Utama, Meladisa Arwasari dan Ahmad Ali Fikri.
Jaksa Penuntut Umum Sulisyadi mendakwa NA dengan pasal berlapis. Pasal yang dikenakan diantaranya pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, kedua subsider pasal 338 KUHP, ketiga subsider pasal 353 ayat 3 KUHP.
Kemudian lebih subsider pasal 351 KUHP atau kedua pasal 80 ayat 3 Juncto Pasal 78C Undang Undang RI nomor 35 tentang perubahan Undang-Undang 23 2002 tentang perlindungan anak atau ketiga pasal 359 KUHP.
Baca Juga: Sidang Perdana Kasus Sate Beracun Digelar Online, Agenda Pembacaaan Dakwaan
Ancaman hukuman dari sejumlah pasal tersebut yakni maksimal hukuman mati, seumur hidup, atau 20 tahun penjara.
Sidang pun berlangsung singkat karena Ketua Majelis Hakim memiliki agenda pelatihan. Usai menjalani sidang, NA terlihat menghadiri tes urine yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di LPP Kelas II B Wonosari. Saat menjalani tes urine, tampak ia berbincang akrab dengan seorang narapidana perempuan lainnya.
Kepala Penanganan dan Keamanan LPP Kelas II B Yogyakarta Andi Grafiyana Mutia mengungkapkan, NA telah dititipkan di Lapas Perempuan sejak tiga minggu yang lalu. Perempuan tersebut baru selesai menjalani isolasi prosedur pencegahan Covid-19 selama 14 hari.
"Benar, dia dititipkan di sini. Baru selesai isolasi Covid-19. Walaupun negatif tetapi harus tetap menjalani isolasi," paparnya, Kamis (16/9/2021).
Wanita yang akrab dipanggil Ana ini menyebutkan bahwa di dalam penjara, NA terlihat berperilaku baik, anteng, dan semua aturan diikuti serta tidak bergejolak. Tidak ada perilaku NA yang mengarah ke memberontak.
Baca Juga: Dua Hari Jelang Sidang Perdana Kasus Sate Beracun, JPW Meminta KY untuk Memantau
Dalam sosialisasi dengan warga binaan lain, Ana mengaku belum begitu akrab karena NA agak pendiam diduga karena masih baru, sehingga belum banyak berinteraksi dengan warga binaan lainnya meskipun satu sel.
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY
-
Gunung Merapi Masih Luncuran Ratusan Lava, Simak Aktivitas Terkini Sepekan Terakhir