Kekerasan seksual erat kaitannya dengan relasi kuasa antara pelaku dan korban. Sehingga memberikan dampak yang sangat luar biasa kepada korban. Di antaranya penderitaan fisik, psikis, kesehatan, ekonomi, dan sosial hingga politik.
Dampak tersebut semakin menguat ketika korban adalah bagian dari masyarakat yang marginal secara ekonomi, sosial, dan politik, atau mereka yang memiliki kebutuhan khusus seperti penyandang disabilitas dan anak.
Konstitusi, sebut Melani, menjamin hak-hak setiap warga negara untuk mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat manusia. Berhak atas rasa aman sebagai bagian dari hak asasi manusia.
Perlindungan, penegakan, pemajuan dan pemenuhan atas hak-hak tersebut adalah kewajiban dan tanggung jawab pemerintah.
"Peraturan perundang-undangan yang ada saat ini, belum mampu mengakomodasi kebutuhan penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan seksual. Belum mampu menciptakan proses penegakan dengan pendekatan yang lebih ramah bagi korban kekerasan seksual," tegas dia.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Tiga Pakar Ungkap Kejanggalan Dasar Hukum Kerugian Negara dalam Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
BRI Gelar Buka Puasa Bersama Pemred Media, Perkuat Kolaborasi Dukung Jurnalisme Berkualitas
-
Stok BBM Nasional Disebut Hanya 20 Hari, Pertamina Pastikan Pasokan di DIY Aman Jelang Lebaran
-
Tol Jogja-Solo Ruas Prambanan-Purwomartani Fungsional Mulai 16 Maret, Simak Skemanya
-
Catat! Ini Daftar Titik Rawan Longsor dan Pohon Tumbang saat Mudik ke Yogyakarta