SuaraJogja.id - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan HB X mendorong agar desa-desa yang ada di DIY bisa membuka lowongan pekerjaan untuk warganya. Sebab, sejauh ini suasana desa yang hanya dianggap tidak memberi lapangan kerja kecuali jadi petani atau nelayan.
"Kami punya harapan antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan desa bisa saling bertukar pikiran untuk memajukan masyarakat. Pandangan itu harus diubah bahwa desa bisa menghidupi warganya," kata Raja Yogyakarta ini di sela-sela peresmian Balai Budaya Karang Kitri, Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Bantul pada Senin (20/9/2021) sore.
Sri Sultan mengatakan, sekarang tinggal bagaimana perangkat pemerintah provinsi, kabupaten, hingga desa berupaya memenuhi program-program untuk mensejahterakan warganya. Tidak hanya di sektor budaya saja tapi segala jenis potensi yang ada di daerah itu.
"Sehingga programnya bisa untuk dikembangkan dan bisa dikerjasamakan," terangnya.
Ngarsa Dalem, sapaannya, mengungkapkan, khusus dalam konteks budaya, pentas-pentas budaya tidak hanya mengundang orang menari namun bagaimana meningkatkan kecerdasan warganya, sehingga dengan adanya Balai Budaya Karang Kitri dapat menjadi wadah untuk aktivitas masyarakat.
"Dibuatkan program di tempat ini, sehingga bisa punya aktivitas untuk menunjukkan guyubnya masyarakat," katanya.
Dengan demikian, harapannya masyarakat di sini pun tumbuh dan pemikirannya maju. Ia mengaku siap untuk membantu program dengan dana gubernur seperti yang sudah dilakukan di desa-desa lain.
"Pemberdayaan masyarakat bisa terjadi sesuai potensi yang ada di desanya. Monggo mawon apa saja yang bisa dipikirkan, seperti di Mangunan, Nglanggeran, dan Breksi. Itu bantuan Gubernur semua," ujar dia.
Yang penting, sambungnya, desa punya ruang untuk membuka lapangan kerja bagi warganya. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah memanfaatkan tanah kas desa.
Baca Juga: Penguasaan Tanah Desa di Yogyakarta: Dari Keraton hingga Investor
"Tanah kas desa boleh dimanfaatkan asal seizin saya daripada disewakan orang lain yang sing ora ono hubungane. Daripada disewakan orang lain, warga enggak dapat apa-apa, mending dianami apa gitu," imbuhnya.
Lurah Panggungharjo Wahyudi Anggoro Hadi menuturkan, Balai Budaya Karang Kitri akan dikembangkan dengan lahan seluas empat hektare. Saat ini telah terbangun bangunan inti yang dibiayai dari Dana Keistimewaan (Danais) sekitar Rp1 miliar.
"Bangunan ini nanti akan kami kelola sendiri. Ke depan akan menjadi poros kebudayaan Kalurahan Panggungharjo yang membentang dari utara berupa Panggung Krapyak, lalu kampung Mataraman dan paling selatan Balai Budaya Karang Kitri," ujarnya.
Berita Terkait
-
Penguasaan Tanah Desa di Yogyakarta: Dari Keraton hingga Investor
-
Kawasan Lereng Merapi Rusak Akibat Tambang, WALHI: Kemana Dana Reklamasinya?
-
Sri Sultan Perbolehkan Bioskop Dibuka, SOP Harus Jelas
-
Soroti Penambangan Liar di Sleman, Walhi: Pengawasan dan Penindakan di Lapangan Lemah
-
Menteri Investasi Pastikan Ada Lapangan Kerja di Proyek Industri Baterai Listrik Karawang
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
2000 Rumah Tak Layak Huni di Bantul Jadi Sorotan: Solusi Rp4 Miliar Disiapkan
-
Malioboro Bebas Macet? Pemkot Yogyakarta Siapkan Shuttle Bus dari Terminal Giwangan untuk Turis
-
Tunjangan DPRD DIY Bikin Melongo, Tunjangan Perumahan Lebih Mahal dari Motor Baru?
-
KPKKI Gugat UU Kesehatan ke MK: Komersialisasi Layanan Kesehatan Mengancam Hak Warga?
-
Teror Pospol Jogja-Sleman: Polisi Kantongi Ciri Pelaku Tunggal Bermotor Matic