Ia mencontohkan tumbuhnya perusahaan minyak di Blok Cepu, Jawa Tengah saat proses pembangunan Central Processing Facility (CPF). Ia mengatakan struktur koordinasi pertanahan sudah dibangun dengan baik. Mereka lebih mudah membebaskan dan melepaskan tanah-tanah desa di sana.
“Tanah desa jauh lebih mudah digunakan apabila investasinya dimasukkan dalam Proyek Strategis Nasional,” imbuh Erwin.
Dosen Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Yogyakarta Ahmad Nashih Luthfi menyatakan kekhawatiran dan kegundahan perangkat desa dengan modus yang dilakukan kasultanan cukup beralasan.
“Saya melihat keraton seperti itu. Gelem untunge (mau untung saja), artinya relasi yang digunakan itu bisa sewaktu-waktu mengambil, tapi tidak mau mengambil konsekuensinya,” ujar Lutfi diwawancarai secara daring, Sabtu (3/7/2021).
Baca Juga: Diiming-imingi Kerja, Dara 16 Tahun Malah Diminta Layani Pria Hidung Belang di Jogja
Adakah harapan desa berdaya?
Upaya kasultanan melalui Pemda DIY untuk mengembalikan tanah desa menjadi hak miliknya dilakukan dengan berbagai upaya. Seperti penarikan sertifikat hingga kebijakan penyertifikatan tanah desa kembali di atas hak milik kasultanan. Desa serasa tak punya taji untuk melawan kebijakan tersebut. Banyak lurah yang akhirnya mengaku harus pasrah dengan kondisi tersebut.
Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Ni’matul Huda sempat berharap partai politik mengambil langkah konkret untuk mendorong desa tetap berdaulat. Namun hal itu tak banyak memberikan hasil karena akan mempengaruhi elektabilitas Pemilu.
Partai Amanat Nasional (PAN) merupakan satu-satunya partai di DIY yang cukup vokal terhadap persoalan pertanahan pada masa pembahasan Perdais Pertanahan. Namun dinilai belum menemukan solusi yang tepat atas persoalan pertanahan di DIY.
“Perangkat desa mendapat semacam hadiah dari Sultan berupa tanah bengkok, pengarem-arem hingga pelungguh, selain dari alokasi desa. Namun adanya penarikan sertifikat tanah desa tentu tidak menjamin perangkat desa masih bisa berdaulat. Khawatir desa tak akan memiliki tanah desa,” kata Ni’matul.
Baca Juga: Cara Download Sertifikat Vaksin di PeduliLindungi
Harapan desa bisa berdaulat dan berdiri di kaki sendiri juga mendapat dorongan dari Guru Besar Ilmu Pemerintahan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Purwo Santoso. Ia menilai tidak ada salahnya kasultanan memberikan tanah anggaduh bagi desa untuk kemaslahatan warganya. Lantaran tahta kasultanan akan kuat apabila dapat mewujukan kesejahteraan rakyat dengan memanfaatkan tanah.
Berita Terkait
-
Penuh Haru! Anak-anak Ray Sahetapy Turun Liang Lahat, Azan Menggema di Pemakaman
-
Daop 6 Yogyakarta Prediksi Puncak Arus Balik Mudik Lebaran Gunakan Kereta pada Minggu H+6
-
Harga Tiket Masuk Candi Borobudur 2025, Lengkap dengan Cara Belinya Lewat Online!
-
Stasiun Jogja Diserbu Pemudik: Puncak Arus Balik Lebaran Diprediksi Besok!
-
Biar Beda dengan Tetangga, Viral Bapak Ini Cetak dan Pajang Semua Prestasi Anaknya Jelang Lebaran
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan