Tidak sedikit, kata Winarta, temuan yang tidak sesuai dengan aturan di undang-undang. Khususnya terkait dengan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dalam mendapatkan sekolah di dekat tempat tinggalnya.
"Banyak temuan juga dan seharusnya juga sesuai Undang-Undang nomor 8 tahun 2016 difabel itu harus difasilitasi mendapatkan sekolah yang paling dekat dengan tempat tinggalnya, itu kewajiban. Tapi enggak dipenuhi, beberapa kasus itu akhirnya anak harus sekolah di lintas kabupaten lain. Karena di sekolah terdekatnya sendiri tidak mefasilitasi pembelajaran inklusif," paparnya.
Sehingga dalam kasus ini sekaligus juga menanggapi rencana pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pendidikan Khusus oleh DPRD DIY, disampaikan Winarta bahwa ugensi sekarang adalah mempersiapkan satuan pendidikan itu untuk inklusif. Bukan justru mengesahkan tentang pendidikan khusus.
"Pendidkkan khusus, sekolah luar biasa itu sudah ada sejak dulu. Nah sekarang yang ke depan itu bagaimana difabel itu lebih punya kesempatan untuk bersekolah di sekolah-rekolah reguler atau sekolah umum," ucapnya.
Baca Juga: Diduga Jadi Sasaran Teror Bom Molotov, LBH Jogja Sebut Ada Kaitan dengan Kasus Struktural
Sehingga ia menilai Dewan dalam hal ini melupakan atau melewatkan urgensi tersebut. Malah justru berfokus di usulan Raperda Pendidikan Khusus.
"Jadi jauh panggang dari api. Tidak menjawab persoalan riil yang diperlukan atau harus diselesaikan terkait dengan hak pendidikan teman-teman difabel. Justru menyusun pendidikan khusus yang tidak disusun perda aja pendidikan khusus itu tetap ada," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Diduga Jadi Sasaran Teror Bom Molotov, LBH Jogja Sebut Ada Kaitan dengan Kasus Struktural
-
Polresta Sudah Olah TKP di Kantor LBH Jogja, Barang-Barang Ini Diamankan
-
Kisah Difabel Asal Bandung Barat yang Penuh Inspiratif
-
Hari Perhubungan Nasional, Saatnya Buat Transportasi Umum Ramah Disabilitas
-
Program Ini Berdayakan Penyandang Disabilitas di Dunia Kerja
Terpopuler
- 3 Tempat Netral yang Lebih Cocok Jadi Tuan Rumah Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- Striker Langganan STY Tak Dipanggil Patrick Kluiver Berakhir Main Tarkam
- 5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
Pilihan
-
Statistik Timnas Indonesia Makin Hancur! Perbandingan Dibantai Jepang Era Kluivert dan STY
-
4 Rekomendasi HP Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Kamera 50 MP Full Keunggulan
-
Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
-
6 Mobil Termurah di Indonesia 2025, Harga Baru Bukan Bekas cuma Rp 100 Jutaan
-
5 Rekomendasi HP Gaming Rp 4 Jutaan Terbaik Juni 2025. Performa Ngebut Libas Semua Game
Terkini
-
PSIM Resmi 'Pinjam' Stadion Maguwoharjo, Bupati Sleman: Kalau Sudah Sabda Ngarso Dalem, Kami Sujud
-
Dikritik Seknas Fitra, Jogja Usulkan Pengembangan Empat Kampung Nelayan Merah Putih
-
Helm Jatuh Picu Tabrakan di Sleman, Ini Tips Aman Berkendara di Situasi Ramai
-
BSU Efektif Dongkrak Ekonomi? Ekonom UGM Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Dampak Jangka Panjang
-
PSIM Liga 1, Sultan Izinkan Stadion Maguwoharjo jadi Homebase