SuaraJogja.id - Pengadilan Negeri (PN) Sleman akhirnya memberikan putusan bebas murni kepada Supriyanto terkait dakwaan mengenai perkara ijazah palsu pada 2016 lalu. Hal itu diberikan setelah Majelis Hakim menilai terdakwa dalam hal ini Supriyanto tidak terbukti bersalah.
Sidang putusan itu sendiri berlangsung pada Rabu (22/9/2021) siang di PN Sleman. Dengan dipimpin majelis hakim Adhi Satrija Nugroho, Suparna dan Octafiatri Kusumaningsih.
Dalam amar putusannya untuk perkara pidana No.288/Pid.B/2021/PN.Smn, Hakim Ketua, Adhi Satrija Nugroho menyatakan terdakwa Supriyanto tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana disebutkan dalam dakwaan dan surat tuntutan.
Kuasa Hukum terdakwa Supriyanto, Odie Hudiyanto menuturkan bahwa dalam hal ini hakim bisa melihat fakta-fakta persidangan. Sehingga bisa dengan tegas menyatakan semua dakwaan, tuntutan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu memang tidak terbukti.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Turun, RS di Sleman Mulai Efisiensi Nakes dan Kurangi Tempat Tidur
“Diputuskan tidak bersalah. Hari ini juga Supriyanto segera bertemu kembali dengan istri dan ketiga anaknya,” kata Odie saat ditemui awak media usai sidang.
Ia menegaskan bahwa vonis yang dijatuhkan ke Supriyanto adalah bebas murni. Dalam artian, segala tuduhan tidak terbukti sama sekali.
"Sebelum Jaksa menyatakan sikap untuk kasasi. Kami akan berkirim surat ke Jaksa Agung, tolong peringatkan Kejaksaan Sleman untuk tidak melakukan upaya kasasi karena ini menyangkut keadilan rakyat kecil. Ini bebas murni bukan karena gantungan," tuturnya.
Odie menyebut sebenarnya perkara ini tidak perlu sampai pada pengadilan. Tetapi hanya cukup diselesaikan di tingkat Polsek saja. Menurutnya hal ini adalah buah keteledoran dari dari Polsek Mlati.
“Kalau di Polsek Mlati itu mereka melakukan konfrontasi antara saksi dengan saksi atau saksi dengan terdakwa. Ini adalah buah dari keteledoran, kecerobohan dari Polsek Mlati dan diamini oleh Jaksa Penuntut Umum,” terangnya.
Baca Juga: Bersiap Hadapi Gelombang Ke-3 Covid-19, Dinkes Sleman Minta Masyarakat Tak Kendor Prokes
Dalam hal ini Odie pun memberikan apresiasi kepada Majelis Hakim yang telah menyelamatkan Supriyanto dari proses hukum sesat khususnya di tingkat kepolisian dan kejaksaan. Sehingga Supriyanto tidak menjadi Sengkon dan Karta di era milenial sekarang ini.
Berita Terkait
-
Indonesia Krisis Hakim, Kekurangan Hampir 2.000 Hakim Ancam Kinerja Peradilan
-
Hasil BRI Liga 1: Drama 5 Gol, Persis Solo Kalahkan PSS Sleman
-
Terima Tantangan Persis Solo, PSS Sleman Ingin Beri Jamuan Mimpi Buruk
-
Persib Nol! Daftar Klub Liga 1 Paling Banyak Sumbang Pemain ke Timnas Indonesia Era Patrick Kluivert
-
Sidang Praperadilan Hasto Dinyatakan Gugur! Begini Penjelasan Hakim Tunggal PN Jaksel
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Rayakan 270 Tahun Berdirinya DIY, Ratusan Sekolah di Jogja Nabuh Gamelan Serempak
-
Luas Masa Tanam Kedua Turun Drastis, Dinas Pertanian Gunungkidul Sebut Karena Persoalan Air
-
Apresiasi Pemberian Bonus Hari Raya ke Ojol dan Kurir Online, Pakar UGM Soroti Soal Pengawasan Regulasi
-
Polisi Temukan Terduga Pelaku Pembakaran Gerbong KA di Stasiun Yogyakarta, Ini Motifnya
-
Terungkap! Satpam Salah Satu SMA di Sleman Terlibat Jaringan Penyuplai Senpi ke KKB