Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 22 September 2021 | 20:50 WIB
Launching aplikasi berbasis online Yogyakarta Membaca (Yokca) oleh DPAD DIY [Twitter/@balaiyanpus_diy)

SuaraJogja.id - Dinas Perpustakaan Arsip Daerah (DPAD) DIY meluncurkan aplikasi mobile Si Yogyakarta Membaca (Yokca), Rabu (22/9/2021). Dalam akun twitter @balaiyanpus_diy, dijelaskan aplikasi ini dibuat untuk memudahkan para pengunjung mencari buku lewat layanan online tersebut dan menambah budaya membaca masyarakat.

Balai Layanan Perpustakaan DPAD DIY baru saja melakukan Launching Aplikasi Mobile “Si Yokca”, pada Rabu (22/09/2021). Launching aplikasi bersamaan dengan digelarnya acara Bedah Buku Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Literasi di Ruang Auditorium Grhatama Pustaka,” tulisnya.

Dalam kesempatan itu hadir juga Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji dan juga Kepala DPAD DIY, Monika Nur Lastiyani.

Launching ditandai dengan menekan tombol dan pemutaran video pengenalan aplikasi Si Yokca oleh Drs. Raden Kadarmanta Baskara Aji selaku Sekretaris Daerah DIY yang didampingi Dra. Monika Nur Lastiyani, MM. serta disaksikan oleh semua tamu undangan,” terang akun tersebut.

Baca Juga: DIY Siap Terima Wisatawan dengan Aplikasi VisitingJogja dan PeduliLindungi

Aplikasi buatan Balai Layanan Perpustakaan DPAD tersebut selain memudahkan pengunjung mencari buku, juga menggugah warga Jogja untuk aktif membaca.

Aplikasi ini dipersembahkan oleh Balai Layanan Perpustakaan DPAD DIY untuk memberi kemudahan masyarakat dalam mengakses bahan bacaan,” sebut akun tersebut.

Informasi ketersediaan buku juga dapat dicek untuk kemudian dipesan dan dipinjam hanya dalam satu kali klik. Buku yang sudah dipinjam dapat dipantau melalui halaman riwayat, beserta informasi kapan harus dikembalikan,” tulisnya.

Tak hanya itu, dari Si Yokca ini pengunjung tak perlu mencetak kartu anggota perpustakaan. Sehingga lebih ringkas dan lebih mudah untuk dibawa.

Aplikasi ini dilengkapi dengan kartu anggota digital yang memberikan kemudahan untuk mengakses layanan perpustakaan tanpa perlu mencetak kartu anggota. Bagi yang mengajukan permohonan surat keterangan bebas pustaka, dengan Si Yokca ini menjadi lebih mudah dan cepat,” tulisnya.

Baca Juga: Soroti Teror Terhadap LBH Yogyakarta, Kriminolog UGM: Pelaku Ingin Tunjukkan Eksistensinya

Load More