SuaraJogja.id - Forum Aksi UGM menggelar aksi bertajuk 'Perkabungan Politik' di Bundaran UGM, Kamis (23/9/2021) sore. Aksi ini diselenggarakan untuk memperingati lima korban yang meninggal dalam aksi #ReformasiDikorupsi pada dua tahun silam.
"Aksi hari ini memperingati tepat 2 tahun dari aksi #ReformasiDikorupsi pada tahun 2019, di mana pada aksi itu sejumlah 5 orang kehilangan nyawa mereka ketika aksi," kata Penanggungjawab Konsep Aksi, Faza Sidik kepada awak media, Kamis (23/9/2021).
Diketahui lima orang peserta aksi yang kehilangan nyawa pada dua tahun silam itu adalah Yusuf Kardawi, Immawan Randi, Maulana Suryadi, Akbar Alamsyah, Bagus Putra Mahendra seorang pelajar yang masih berusia 15 tahun.
Faza menegaskan bahwa mereka yang gugur dalam aksi di Jakarta tersebut tidak kehilangan nyawanya secara sia-sia. Maka aksi kali ini juga untuk kembali mengingatkan hal tersebut.
Selain itu juga untuk meminta kembali semua tuntutan pada aksi #ReformasiDikorupsi itu untuk diwujudkan. Pasalnya setelah dua tahun berselang masih tidak ada satu tuntutan pun yang diwujudkan pemerintah.
"Kami dari Forum Aksi UGM tujuan pada hari ini ya untuk mengingatkan bahwa kelima nyawa orang ini tidak hilang sia-sia dan dua tahun setelah itu dari semua tuntutan di #ReformasiDikorupsi tidak ada satu pun yang kunjung diwujudkan oleh pemerintah. Dua tahun ada 5 nyawa yang melayang tapi tidak ada perubahan," tegasnya.
Dijelaskan Faza, aksi yang kurang lebih melibatkan 50 orang tersebut diawali dengan orasi hingga penyalaan lilin di akhir acara. Ditambah pula ada penandatanganan semacam petisi untuk mendukung pengusutan kelima korban tersebut yang masih belum jelas sampai saat ini.
"Segmen utama pada aksi kali ini adalah mengheningkan cipta, yang dilakukan untuk menghormati lima korban tersebut yang sudah mengorbankan nyawa mereka, kehilangan nyawa mereka," tuturnya.
Forum Aksi UGM dalam kesempatan ini meminta kepada pemerintah untuk segera mengabulkan tuntutan yang telah disampaikan pada aksi #ReformasiDikorupsi dua tahun silam itu. Pasalnya hingga sekarang belum ada kejelasan sama sekali terkait hal tersebut.
Baca Juga: UOB Indonesia: Reformasi Struktural Kunci Percepatan Pemulihan Ekonomi Indonesia
"Agar semua tuntutannya yang ada di aksi #ReformasiDikorupsi tersebut diamini oleh pemerintah dan untuk kejelasan nasib dari hukum kelima korban tersebut," ujarnya.
Selanjutnya Forum Aksi UGM masih akan menyelenggarakan aksi selanjutnya yakni berupa doa bersama lintas iman melalui virtual pada tanggal 25 September mendatang.
Berita Terkait
-
Alga Coklat Berpotensi Jadi Antivirus, Ini Penelitian Mahasiswa UGM
-
Soroti Teror Terhadap LBH Yogyakarta, Kriminolog UGM: Pelaku Ingin Tunjukkan Eksistensinya
-
Kantor LBH Jogja Sempat Diteror, Kriminolog UGM: Fenomena Ancaman Pasti Terjadi
-
Sarjana Hukum UGM Ini Jadi Pemulung Sampah Setelah Lulus, Warganet Salut
-
Tim Peneliti UGM Bongkar Fakta-fakta Positif Santet
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Isu Keamanan Jelang HUT RI Bikin Khawatir, Sri Sultan Singgung Soal Pagar Tinggi di Mal
-
BRI Optimalkan Likuiditas dari Dana SAL untuk Perluas Kredit Berkualitas bagi UMKM
-
Berangkat Kerja Malah Jadi Korban Begal, Pria di Sleman Ditodong Sajam dan Motor Digasak
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
Murah, Mudah Didapat, Sulit Ditinggalkan, Kisah Kelam Mantan Pengguna Obat Keras di Jogja