SuaraJogja.id - Seorang pasangan suami istri (pasutri) yang akan menjalani sidang perceraian malah membuat bawa perasaan (baper) publik.
Kejadian itu dibagikan pengguna akun @ohgoodbye lewat Reels Instagram, Jumat (24/9/2021). Video berdurasi sekitar 25 detik ini memperlihatkan seorang wanita yang menunjukkan surat dari Pengadilan Agama Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
“Aku ga tau hari itu terasa amat berat atau bagaimana. Menurut isi surat ‘cintah’ ya, yang pasti kita bukan kawan, melainkan kita lawan,” buka narasi di dalam video.
Wanita tersebut menunjukkan nomor antrian A0001, dimana dirinya menjadi orang pertama yang akan memulai sidang di kantor Pengadilan Agama setempat. Dirinya hanya meminta doa dan berserah ke Tuhan Yang Maha Kuasa.
Sang wanita nyatanya tak sendiri, ada suaminya yang sebentar lagi akan mengkhiri hubungan pernikahan. Tapi dalam kesempatan singkat itu sang wanita sedikit menyapa laki-laki dengan cara menginjak kaki.
“Masih asing rasanya. Nyobak sapa ah, injek dikit. Apa Kabar. Foto yuk?,” ujar si wanita dalam bentuk tulisan di video itu.
Dalam video lanjutannya foto tersebut seolah menjadi jawaban terbaik dari Tuhan. Meski dianggap sang wanita sebagai pemanasan, keduanya sempat bergandengan tangan untuk saling menguatkan.
Tiba saatnya masuk ke dalam ruang sidang, wanita dan laki-laki ini secara mengejutkan dirayu sang hakim. Pasalnya dua pasutri ini masuk secara bersamaan. Disamping itu sang hakim juga melihat masih ada keserasian dan keduanya masih muda.
“Sedikit rayuan dari yang mulia hakim ketua, said, saya perhatikan datang masuk ruang barengan, sangat serasi, masih sama-sama muda, perempuan cantik, laki-lakinya juga cakep. Sepertinya bau-bau mau dicabut aja nih gugatannya,” tulis dia.
Baca Juga: Ayah Taqy Malik Kirim Surat Cerai Lewat Kurir Barang, Istri Sirinya Marlina Marah
Usai sidang itu dirinya menunjukkan hasil bahwa gugatan perceraian yang mereka ajukan akhirnya dicabut. Dengan demikian keduanya kembali menjalani hidup bersama.
“Dan entah lah kami sepakat untuk terus melanjutkan rumah tangga dengan pencabutan gugatan perceraian ini. Sebaik-baiknya Allah yang telah membolak-balikkan hati umatnya,” tulis dia.
Sontak video yang mendapat 5.347 likes itu membuat baper netizen. Bahkan mereka mengungkapkan rasa harunya melihat keputusan pasutri ini bersatu lagi.
“Ahh terharu dan ikut seneng. Semoga langgeng dan saling menguatkan,” tulis @suci*****
“Aku nangiss,” ujar @nccdev***
“Mereka yang ga jadi cerai, kok aku yang seneng ya?,” sebut @rabbit****
Berita Terkait
-
Angelina Jolie Akui Belum Berkencan sejak Cerai, Ingin Fokus Urus Hal Ini
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
-
Clara Shinta Batal Bercerai Kesepakatan Perdamaian Jadi Alasan, Apa Isinya?
-
Clara Shinta Maafkan Suami, Bikin Perjanjian Tak Main Serong Lagi
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Kemenpar Dorong Penerbangan Langsung India-YIA, Bidik Kenaikan Wisatawan ke Yogyakarta
-
Anggaran MBG Dipangkas Rp94 Triliun, Bagaimana Nasib Ratusan SPPG di Jogja?
-
Promo Kredit Kendaraan Berbunga 1,80% Meriahkan BRI KKB Expo 2026 di 131 Lokasi
-
8.000 Orang Lepas Status WNI dalam Lima Tahun, Indonesia Terancam Kehilangan SDM Berkualitas
-
Akademisi: Publik Berhak Menagih Kinerja jika Gaji Kepala Daerah Naik