SuaraJogja.id - Dinas Pariwisata (Dispar) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengimbau para pelaku wisata untuk tidak curi start terkait dengan pembukaan tempat wisata.
Pasalnya, sejauh ini baru tujuh objek wisata (obwis) di DIY yang sudah memperoleh izin untuk melakukan uji coba pembukaan saat PPKM level 3, usai wabah COVID-19 di wilayah itu menunjukkan perkembangan yang baik.
Seperti diketahui, obwis yang diizinkan buka karena telah mengantongi sertifikat kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan (CHSE).
Kepala Dispar Sleman, Suparmono menyampaikan, uji coba wisata dibuka itu berdasarkan aturan pemerintah. Oleh karena itu, dia mengimbau pelaku wisata di Bumi Sembada tidak curi start.
"Untuk yang curi start ini tidak kami benarkan. Kami taati aturan pemerintah lah, pelaku wisata bersabar dulu" tutur dia kepada wartawan, Jumat (24/9/2021) kemarin.
Uji coba pembukaan wisata ini tidak dilakukan serentak namun secara bertahap. Sehingga dia menekankan kepada pengelola pariwisata agar tidak mencuri start buka.
Alasannya tidak lain karena semua harus melalui prosedur. Selain CHSE dan fasilitas protokol kesehatan (prokes) juga seluruh pengelola harus sudah tervaksin.
"Kami dorong semua obwis punya sertifikat CHSE dan sesuai prokes," ucapnya.
Guna memastikan pembukaan pariwisata berjalan lancar, pihaknya juga akan melakukan pengawasan terhadap obwis lainnya. Ia menyatakan, bagi pengelola wisata yang nekat mencuri start, tidak diberikan sanksi.
Baca Juga: Capaian Vaksinasi Lansia di Bawah 60 Persen, DIY Belum Bisa Turun Level PPKM
"Kalau ada satu dua yang buka ya kami akan berikan teguran jangan buka dulu," ujarnya
Kepala Dispar DIY, Singgih Raharjo mengatakan, bagi pengelola wisata agar segera mempersiapkan diri mengurus persyaratan izin buka pariwisata.
Sehingga bila sewaktu-waktu pemerintah mengizinkan buka wisata dengan syarat dan prosedur semestinya, tempat wisata siap.
"Kami mendorong segera mengurus sertifikat CHSE. Pengurusan CHSE selambat-lambatnya akhir September ini," katanya.
Berita Terkait
-
Vaksinasi Rendah Daerah Tetangga Bikin Level PPKM Jakarta Belum Turun, Wagub DKI Santai
-
Bank BPD DIY Kerja Sama Bareng BI dan Dispar Mudahkan Pembayaran Aplikasi Visiting Jogja
-
Berharap PPKM di Bantul Turun Level, Dispar Siap Buka Sejumlah Destinasi Wisata
-
Ajukan Sertifikat CHSE, Pemprov DKI Minta Wisata Kepulauan Seribu Bisa Dibuka Lagi
-
Syarat Belum Lengkap, Wisata Setu Babakan Batal Dibuka
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
5 Tempat Ayam Goreng Legendaris di Jogja yang Wajib Masuk List Weekend Kamu
-
Malaysia Healthcare Expo 2025 Berlangsung di Yogyakarta, Hadirkan 14 Rumah Sakit Terkemuka
-
Film 'Siapa Dia' Momentum Transformasi LSF dari Lembaga Sensor Jadi Lembaga Klasifikasi Umur
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?