SuaraJogja.id - Dinas Pariwisata (Dispar) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengimbau para pelaku wisata untuk tidak curi start terkait dengan pembukaan tempat wisata.
Pasalnya, sejauh ini baru tujuh objek wisata (obwis) di DIY yang sudah memperoleh izin untuk melakukan uji coba pembukaan saat PPKM level 3, usai wabah COVID-19 di wilayah itu menunjukkan perkembangan yang baik.
Seperti diketahui, obwis yang diizinkan buka karena telah mengantongi sertifikat kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan (CHSE).
Kepala Dispar Sleman, Suparmono menyampaikan, uji coba wisata dibuka itu berdasarkan aturan pemerintah. Oleh karena itu, dia mengimbau pelaku wisata di Bumi Sembada tidak curi start.
Baca Juga: Capaian Vaksinasi Lansia di Bawah 60 Persen, DIY Belum Bisa Turun Level PPKM
"Untuk yang curi start ini tidak kami benarkan. Kami taati aturan pemerintah lah, pelaku wisata bersabar dulu" tutur dia kepada wartawan, Jumat (24/9/2021) kemarin.
Uji coba pembukaan wisata ini tidak dilakukan serentak namun secara bertahap. Sehingga dia menekankan kepada pengelola pariwisata agar tidak mencuri start buka.
Alasannya tidak lain karena semua harus melalui prosedur. Selain CHSE dan fasilitas protokol kesehatan (prokes) juga seluruh pengelola harus sudah tervaksin.
"Kami dorong semua obwis punya sertifikat CHSE dan sesuai prokes," ucapnya.
Guna memastikan pembukaan pariwisata berjalan lancar, pihaknya juga akan melakukan pengawasan terhadap obwis lainnya. Ia menyatakan, bagi pengelola wisata yang nekat mencuri start, tidak diberikan sanksi.
Baca Juga: Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Hotel di DKI Jakarta, Simak Syaratnya
"Kalau ada satu dua yang buka ya kami akan berikan teguran jangan buka dulu," ujarnya
Kepala Dispar DIY, Singgih Raharjo mengatakan, bagi pengelola wisata agar segera mempersiapkan diri mengurus persyaratan izin buka pariwisata.
Sehingga bila sewaktu-waktu pemerintah mengizinkan buka wisata dengan syarat dan prosedur semestinya, tempat wisata siap.
"Kami mendorong segera mengurus sertifikat CHSE. Pengurusan CHSE selambat-lambatnya akhir September ini," katanya.
Berita Terkait
-
Candi Sojiwan, Candi Bercorak Buddha yang Tersembunyi di Prambanan
-
Kawal Putusan MK Terkait Revisi UU Pilkada Memadati Ragam Tuntutan Rakyat di Yogyakarta
-
Rp 29,29 M, Anggaran PUPR Ubah Kawasan Mrican Sleman Jadi Berkualitas Layak Huni
-
5.000 Lebih Pengunjung Hadiri Mataram Culture Fest 2024, UMKM Kuliner dan Kerajinan Raih Cuan
-
BBSPJIKKP Bertransformasi Jadi BLU, Sediakan Layanan Jasa Industri
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy M15 5G
-
Membuka Mata tentang Pendidikan Inklusif Lewat Film 'Bird of a Different Feather'
-
Tragis, Kakek Asal Bantul Tewas Dihantam Mobil Saat Menyeberang Ring Road Selatan
-
Takaran Tera Tak Sesuai, Empat SPBU di Jogja Ditutup
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem