Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Sabtu, 25 September 2021 | 14:05 WIB
Suasana sepi saat uji coba pembukaan wisata Tebing Breksi di Kabupaten Sleman, Kamis (16/9/2021). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

Singgih menyebut, dalam rapat koordinasi bersama dengan Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dispar sudah menyampaikan keluhan para pengelola uji coba tempat wisata yang serupa.

"Baik di Tebing Breksi, Gembira Loka sama. Anak-anak usia di bawah 12 tahun yang tidak boleh masuk itu nangis. Tetapi ya masak mau ditinggal. Sehingga ini perlu dipahami oleh pengelola wisata dan masyarakat, bahwa yang diperbolehkan hanya di atas 12 tahun," ungkap dia.

Uji coba buka destinasi wisata dipastikan menerima masukan usulan dan evaluasi dari kementrian terkait, tambahnya.

Diharapkan kebijakan yang menjawab keluhan pihak pengelola destinasi itu akan diungkapkan sekitar dua pekan mendatang.

Baca Juga: Berangkat ke Gereja, Wanita di Sleman Jadi Korban Perampasan Motor

"Diharapkan kebijakan berikutnya sudah mengakomodasi anak dibawah 12 tahun,  boleh masuk ke wisata. Asal didampingi ortu yang sudah lolos skrining kesehatan. Sebagaimana saat ini anak kecil bisa mengunjungi mal," terangnya.

Selain itu, Singgih juga berharap DIY bisa turun level PPKM yang diikuti munculnya kebijakan diperbolehkannya anak di bawah 12 tahun untuk masuk ke tempat wisata.

Kontributor : Uli Febriarni

Load More