Singgih menyebut, dalam rapat koordinasi bersama dengan Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dispar sudah menyampaikan keluhan para pengelola uji coba tempat wisata yang serupa.
"Baik di Tebing Breksi, Gembira Loka sama. Anak-anak usia di bawah 12 tahun yang tidak boleh masuk itu nangis. Tetapi ya masak mau ditinggal. Sehingga ini perlu dipahami oleh pengelola wisata dan masyarakat, bahwa yang diperbolehkan hanya di atas 12 tahun," ungkap dia.
Uji coba buka destinasi wisata dipastikan menerima masukan usulan dan evaluasi dari kementrian terkait, tambahnya.
Diharapkan kebijakan yang menjawab keluhan pihak pengelola destinasi itu akan diungkapkan sekitar dua pekan mendatang.
"Diharapkan kebijakan berikutnya sudah mengakomodasi anak dibawah 12 tahun, boleh masuk ke wisata. Asal didampingi ortu yang sudah lolos skrining kesehatan. Sebagaimana saat ini anak kecil bisa mengunjungi mal," terangnya.
Selain itu, Singgih juga berharap DIY bisa turun level PPKM yang diikuti munculnya kebijakan diperbolehkannya anak di bawah 12 tahun untuk masuk ke tempat wisata.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Garin Nugroho Singgung Peran Pemerintah: Film Laris, Ekosistemnya Timpang
-
Soal Rehabilitasi Lahan Pascabencana di Sumatra, Kemenhut Butuh Waktu Lebih dari 5 Tahun
-
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polda DIY, Ini Daftarnya
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai