SuaraJogja.id - MPR RI menggulirkan wacana untuk melakukan amandemen terhadap UUD 1945 di tengah pandemi Covid-19. Hal itu kerap disampaikan oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet dalam tiap pidato kenegaraannya.
Menurut Pakar Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum UGM, Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu, MPR RI tidak perlu melakukan amandemen UUD 1945. Sebab dari sisi hukum tata negara saat ini tidak ada adanya hal yang mendesak untuk dilakukan pengaturan ulang soal konstitusi negara tersebut.
"Apabila dipaksakan dan sering terjadi amandemen menyebabkan negara kita tidak pernah akan stabil baik dalam sisi hukum maupun politik," paparnya, Sabtu (25/9/2021).
Setiap negara yang terlalu sering mengubah konstitusinya akan mengakibatkan negara tersebut tidak akan pernah stabil. Pasalnya, pondasi dasar negara itu sering diubah-ubah maka bangunan negara itu selalu akan bergeser.
"Padahal untuk dapat stabil, diperlukan waktu yang panjang,” kata Andi Sandi
Dosen Fakultas Hukum UGM ini menyatakan bahwa secara filosofis, UUD 1945 merupakan kontrak dasar hubungan antar yang diperintah dan yang memerintah serta antar para pemegang kekuasaan negara. Oleh karena itu, UUD merupakan kontrak jangka panjang dalam penyelenggaraan negara bukan untuk kepentingan waktu sesaat.
"Jika UUD diubah hanya untuk memenuhi hasrat sesaat, pasti UUD akan detail dan tidak bertahan lama," terangnya.
Ia mencontohkan pengalaman Carlos Menem di Argentina. Dia berhasil mengubah UUD untuk melanggengkan kekuasaannya selama tiga periode tetapi tetap saja akhirnya terjadi kekacauan.
"Dan kemudian UUD Argentina diubah lagi dengan mengembalikan ke posisi semula,” katanya.
Baca Juga: Bamsoet: Satu Saja Parpol Tak Setuju, Amandemen UUD 1945 Sulit Dilakukan
Menurut dia, konstruksi amandemen UUD 1945 sekarang ini memang lebih condong dikuasai oleh partai politik, khususnya berkaitan dengan keputusan akhir melakukan amandemen. Mekanismenya, lembaga negara atau alat negara manapun dapat mengajukan permintaan amandemen UUD kepada MPR.
MPR akan menelaah dan diputuskan dalam rapat paripurna MPR. Padahal MPR beranggotakan anggota DPR dan anggota DPD.
“Jika kemudian seluruh anggota DPR yang semuanya berasal dari parpol menyetujuinya, maka proses amandemen pasti terjadi,” katanya.
Padahal, menurutnya, saat ini dari aspek hukum tata negara, tidak ada hal mendesak untuk dilakukan amandemen. Meskipun demikian, dari aspek politik bisa saja kemungkinan terjadi.
“Hanya saja sampai saat ini saya tidak tahu hal apa yang mendesak dari sisi politik,” ujarnya.
Andi pun sempat menyinggung terkait isu akan dikembalikannya haluan tentang penyelenggaraan negara melalui Pokok-Pokok Haluan Negara seperti aturan GBHN yang pernah ada di era zaman Orde Baru. Auran ini bertentangan konsep pemilihan langsung Presiden dan Wakil Presiden.
Berita Terkait
-
Bamsoet: Satu Saja Parpol Tak Setuju, Amandemen UUD 1945 Sulit Dilakukan
-
Sebut Amandemen Tak Mungkin untuk Tiga Periode, Bamsoet: Semua Parpol Sudah Siapkan Calon
-
Ada Aroma Puan vs Ganjar Jelang Pilpres 2024, Pakar UGM: Wajar Saja Kontestasi Internal
-
Antisipasi Bencana Saat Hujan Lebat, Begini Saran Pakar Iklim UGM
-
Pakar UGM Sebut Amandemen Biasanya Diiringi Peralihan Rezim dan Adanya Krisis
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Mengulik Festival Angkringan Yogyakarta 2025, Dorong Transformasi Digital Pasar dan UMKM Lokal
-
Ironi Distribusi Sapi: Peternak NTT Merugi, Konsumen Jawa Bayar Mahal, Kapal Ternak Jadi Kunci?
-
Rejeki Nomplok Akhir Pekan! 4 Link DANA Kaget Siap Diserbu, Berpeluang Cuan Rp259 Ribu
-
Petani Gunungkidul Sumringah, Pupuk Subsidi Lebih Murah, Pemkab Tetap Lakukan Pengawasan
-
Makan Bergizi Gratis Bikin Harga Bahan Pokok di Yogyakarta Meroket? Ini Kata Disperindag