SuaraJogja.id - MPR RI menggulirkan wacana untuk melakukan amandemen terhadap UUD 1945 di tengah pandemi Covid-19. Hal itu kerap disampaikan oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet dalam tiap pidato kenegaraannya.
Menurut Pakar Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum UGM, Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu, MPR RI tidak perlu melakukan amandemen UUD 1945. Sebab dari sisi hukum tata negara saat ini tidak ada adanya hal yang mendesak untuk dilakukan pengaturan ulang soal konstitusi negara tersebut.
"Apabila dipaksakan dan sering terjadi amandemen menyebabkan negara kita tidak pernah akan stabil baik dalam sisi hukum maupun politik," paparnya, Sabtu (25/9/2021).
Setiap negara yang terlalu sering mengubah konstitusinya akan mengakibatkan negara tersebut tidak akan pernah stabil. Pasalnya, pondasi dasar negara itu sering diubah-ubah maka bangunan negara itu selalu akan bergeser.
Baca Juga: Bamsoet: Satu Saja Parpol Tak Setuju, Amandemen UUD 1945 Sulit Dilakukan
"Padahal untuk dapat stabil, diperlukan waktu yang panjang,” kata Andi Sandi
Dosen Fakultas Hukum UGM ini menyatakan bahwa secara filosofis, UUD 1945 merupakan kontrak dasar hubungan antar yang diperintah dan yang memerintah serta antar para pemegang kekuasaan negara. Oleh karena itu, UUD merupakan kontrak jangka panjang dalam penyelenggaraan negara bukan untuk kepentingan waktu sesaat.
"Jika UUD diubah hanya untuk memenuhi hasrat sesaat, pasti UUD akan detail dan tidak bertahan lama," terangnya.
Ia mencontohkan pengalaman Carlos Menem di Argentina. Dia berhasil mengubah UUD untuk melanggengkan kekuasaannya selama tiga periode tetapi tetap saja akhirnya terjadi kekacauan.
"Dan kemudian UUD Argentina diubah lagi dengan mengembalikan ke posisi semula,” katanya.
Baca Juga: Sebut Amandemen Tak Mungkin untuk Tiga Periode, Bamsoet: Semua Parpol Sudah Siapkan Calon
Menurut dia, konstruksi amandemen UUD 1945 sekarang ini memang lebih condong dikuasai oleh partai politik, khususnya berkaitan dengan keputusan akhir melakukan amandemen. Mekanismenya, lembaga negara atau alat negara manapun dapat mengajukan permintaan amandemen UUD kepada MPR.
MPR akan menelaah dan diputuskan dalam rapat paripurna MPR. Padahal MPR beranggotakan anggota DPR dan anggota DPD.
“Jika kemudian seluruh anggota DPR yang semuanya berasal dari parpol menyetujuinya, maka proses amandemen pasti terjadi,” katanya.
Padahal, menurutnya, saat ini dari aspek hukum tata negara, tidak ada hal mendesak untuk dilakukan amandemen. Meskipun demikian, dari aspek politik bisa saja kemungkinan terjadi.
“Hanya saja sampai saat ini saya tidak tahu hal apa yang mendesak dari sisi politik,” ujarnya.
Andi pun sempat menyinggung terkait isu akan dikembalikannya haluan tentang penyelenggaraan negara melalui Pokok-Pokok Haluan Negara seperti aturan GBHN yang pernah ada di era zaman Orde Baru. Auran ini bertentangan konsep pemilihan langsung Presiden dan Wakil Presiden.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Bamsoet: Satu Saja Parpol Tak Setuju, Amandemen UUD 1945 Sulit Dilakukan
-
Sebut Amandemen Tak Mungkin untuk Tiga Periode, Bamsoet: Semua Parpol Sudah Siapkan Calon
-
Ada Aroma Puan vs Ganjar Jelang Pilpres 2024, Pakar UGM: Wajar Saja Kontestasi Internal
-
Antisipasi Bencana Saat Hujan Lebat, Begini Saran Pakar Iklim UGM
-
Pakar UGM Sebut Amandemen Biasanya Diiringi Peralihan Rezim dan Adanya Krisis
Terpopuler
- 3 Tempat Netral yang Lebih Cocok Jadi Tuan Rumah Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- Striker Langganan STY Tak Dipanggil Patrick Kluiver Berakhir Main Tarkam
- 5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Kamera 50 MP Full Keunggulan
-
Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
-
6 Mobil Termurah di Indonesia 2025, Harga Baru Bukan Bekas cuma Rp 100 Jutaan
-
5 Rekomendasi HP Gaming Rp 4 Jutaan Terbaik Juni 2025. Performa Ngebut Libas Semua Game
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Terkini
-
PSIM Resmi 'Pinjam' Stadion Maguwoharjo, Bupati Sleman: Kalau Sudah Sabda Ngarso Dalem, Kami Sujud
-
Dikritik Seknas Fitra, Jogja Usulkan Pengembangan Empat Kampung Nelayan Merah Putih
-
Helm Jatuh Picu Tabrakan di Sleman, Ini Tips Aman Berkendara di Situasi Ramai
-
BSU Efektif Dongkrak Ekonomi? Ekonom UGM Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Dampak Jangka Panjang
-
PSIM Liga 1, Sultan Izinkan Stadion Maguwoharjo jadi Homebase