Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW | Rahmat jiwandono
Minggu, 26 September 2021 | 17:25 WIB
Pengunjung melihat salah satu satwa di kebun binatang Gembira Loka dengan tetap menjaga jarak dan memakai masker, Jumat (27/11/2020). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

SuaraJogja.id - Penerapan aturan ganjil genap di Kebun Binatang Gembira Loka, Kapanewon Kotagede, Kota Jogja dimulai pada Sabtu (25/9/2021). Seperti diketahui bahwa Kebun Binatang Gembira Loka mendapat izin untuk melakukan uji coba pembukaan wisata di tengah PPKM level 3.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja Agus Arif Nugroho mengatakan, penerapan ganjil genap baru dimulai Sabtu, terlebih karena pada akhir pekan destinasi wisata biasanya ramai.

"Tempat wisata kan biasanya ramai saat weekend. Jadi penerapannya baru sekarang," ujar Agus, Sabtu.

Pihaknya mencoba memantau kendaraan yang datang ke Gembira Loka sejak pagi hari. Kemudian pelaksanaannya secara situasional pada siang hari.

Baca Juga: Mau Masuk Bandung, Baca Dulu Aturan Ganjil Genap Ini

"Kami pantau dulu kondisi pagi hari seperti apa, apakah banyak kendaraan. Terus siang harinya baru kami bertindak," paparnya.

Namun, ia belum mendapat laporan dari anggota Dishub Kota Jogja yang bertugas di sana berapa jumlah kendaraan yang diputar balik.

"Saya belum terima laporannya berapa kendaraan yang disuruh putar balik," katanya.

Menurut dia, kebijakan ganjil genap diberlakukan guna mengurangi jumlah kendaraan yang bepergian ke tempat wisata. Sebab, sejauh ini objek wisata lainnya di Kota Pelajar belum sepenuhnya dibuka.

"Yang baru boleh buka kan GL Zoo saja, itu pun sangat terbatas dan sangat ketat," imbuhnya.

Baca Juga: Jogja Terapkan Aturan Ganjil Genap, 3 Pos Ini Dijaga Polisi

Dengan uji coba wisata secara terbatas dan aturan yang ketat sehingga jumlah wisatawan tidak begitu membludak.

"Apalagi dengan kunjungan seperti ini belum banyak," ujar dia.

Pemberlakuan ganjil genap akan terus dilakukan sampai ada instruksi lebih lanjut. Kendati demikian, tetap melihat perkembangan PPKM seperti apa.

"Selama masih PPKM akan diberlakukan (aturan ganjil genap). Tapi juga diharapkan PPKM di Kota Jogja bisa segera turun level," kata dia.

Di sisi lain, Dishub Kota Jogja belum membuka kantong parkir seperti di Abu Bakar Ali (ABA), dekat Bank Indonesia (BI), dan parkir Ngabean. Sehingga bus-bus yang hendak parkir di sana akan dihalau.

"Kami belum membuka tempat-tempat parkir itu. Penutupan ini sudah tiga minggu berjalan," tuturnya.

Load More