SuaraJogja.id - Pekan lalu, warga di Ngreden, Kecamatan Wonosari, Klaten digegerkan dengan kondisi air irigasi yang tiba-tiba berwarna merah. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polres Klaten.
Satreskrim Polres Klaten saat dikonfirmasi masih menyelidiki kondisi air irigasi yang tiba-tiba berwarna merah tersebut.
"Tindak lanjut penyelidikan kasus tersebut masih menunggu hasil laboratorium forensik di Semarang," jelas Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Guruh Bagus Eddy Suryana, seperti dikutip dari Solopos.com, Selasa (28/9/2021).
AKP Guruh menjelaskan begitu hasil laboratorium keluar, gelar perkara akan dilakukan untuk menentukan apakah ada tindak pidana atau tidak atas penyebab air irigasi yang tiba-tiba berwarna merah itu.
Baca Juga: Terdampak Proyek Tol Solo-Jogja, Sejumlah Kampung di Klaten Tampak Sepi
Selain menunggu hasil laboratorium forensik, lanjut AKP Guruh, polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi. Hal tersebut termasuk dua orang yang diduga mencuci bahan/kain di saluran irigasi di Ngreden, Kecamatan Wonosari.
“Dari beberapa saksi [enam saksi] termasuk yang mencuci kain dan mobil di sana. Ada dua orang. Menurut pengakuan yang mencuci kain itu sudah melakukan kegiatan serupa [di waktu sebelumnya],” katanya.
Sebelumnya air irigasi di wilayah Desa Ngreden, Kecamatan Wonosari, Klaten, mendadak berwarna merah. Warga tak mengetahui sumber penyebabnya.
Berubahnya warna air saluran dari bening menjadi merah pada Kamis (16/9/2021), sekitar pukul 13.45 WIB. Sekitar satu jam kemudian, warna air kembali normal atau bening. Kondisi itu cukup mengagetkan warga lantaran baru kali pertama terjadi.
“Airnya tidak berbau. Hanya warnanya saja yang berubah. Ini berlangsung hanya sebentar sekitar satu jam,” kata salah satu warga Desa Bulan, Kecamatan Wonosari, Iksan Kamis sore.
Baca Juga: Sempat Dipindah Tapi Gagal, Ini Alasan Candi Asu di Proyek Tol Sol- Jogja Tidak Digusur
Salah satu petani Desa Ngreden, Susilo (41) juga menjelaskan air yang berwarna merah itu terjadi selama sejam pada Kamis dan kali pertama terjadi. Soal kegiatan industri di sepanjang saluran, Susilo mengatakan tidak ada industri di tepi sungai di wilayah Bulan maupun Ngreden. Namun, beberapa waktu terakhir saluran air kerap digunakan untuk kegiatan mencuci plastik oleh sejumlah orang yang datang menggunakan mobil.
Lokasi mencuci pada saluran irigasi di perbatasan Desa Ngreden dan Bulan. Susilo tak mengetahui asal orang-orang tersebut. Dia juga belum bisa memastikan aktivitas mencuci plastik tersebut yang menjadi penyebab air berwarna merah.
“Mencucinya sudah lama dan dilakukan saat siang,” kata Susilo.
Berita Terkait
-
Tergiur dengan Harga Narkoba, Janda di Klaten Nekat Jual Sabu dengan Anaknya
-
Kisah Miliarder Baru Klaten yang Bangun Sekolah Gratis dari Uang Ganti Rugi Proyek Tol
-
Proyek Tol Solo-Jogja Tak Berani Menggusur, Yoni di Klaten Ternyata Simbol Seks
-
Terdampak Tol Jogja-Solo, Miliarder Dadakan di Klaten Ini Bangun Musala bagi Petani
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
Cuan Jumat Berkah! Tersedia 3 Link Saldo DANA Kaget, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan
-
Pendapatan SDGs BRI Capai 65,46%, Wujudkan Komitmen Berkelanjutan
-
Kelana Kebun Warna: The 101 Yogyakarta Hadirkan Pameran Seni Plastik yang Unik dan Menyentuh
-
BRI Dukung UMKM Sanrah Food Berkembang dari Warung ke Ekspor Global
-
Langgar Aturan Imigrasi, 14 WNA Dideportasi Imigrasi Yogyakarta