SuaraJogja.id - Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Yogyakarta Terpilih, Heroe Poerwadi buka suara terhadap polemik yang terjadi di organisasi kemanusiaan berlambang Swastika tersebut. Pihaknya tak bisa berbuat banyak, meski selama ini bisa bekerja namun dirinya tak mendapat dukungan apapun.
"Kalau saya kan posisinya bukan peserta tapi dipilih sebagai ketua yang dalam AD/ART, itu sudah bisa menjalankan kegiatan organisasi. Tapi ya masih sendiri karena formatur kepengurusan belum terisi," terang Heroe kepada SuaraJogja.id ditemui di kantor Kecamatan Kotagede, Rabu (29/9/2021).
Ia tak mau berkomentar banyak terkait gugatan yang dilayangkan PMI Kota Yogyakarta kepada PMI DIY. Heroe mengaku dirinya tak ikut campur soal putusan membawa persoalan itu ke meja hijau.
"Kalau soal gugatan hukum itu ya teman-teman peserta saja dan saya tidak terlibat disana dan tidak ikut baik mengenai kisruh atau yang lain. Saya saat ini hanya menjalankan PMI untuk bisa memberikan layanan kepada masyarakat meskipun kondisi yang terbatas," jelas dia.
Baca Juga: Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida, KPK Panggil 5 Saksi di Kantor BPKP Yogyakarta
Disinggung soal rencana Musyawarah Daerah (Musyda) PMI yang bakal dihelat 2 Oktober 2021 mendatang, Heroe menilai bahwa tidak bakal berjalan mudah lantaran SK PMI Kota Jogja yang belum diterbitkan.
"Soal Musyda itu belum ada sampai ke sana, karena kan persoalannya dilematis juga, PMI DIY juga tidak akan mudah menjalankan karena kami sudah Musykot dan SK juga belum keluar," ungkap dia.
Heroe hanya berharap agar polemik ini tidak berkelanjutan karena berdampak pada kinerja organisasi tersebut.
"Saya berharap memang ini segera tuntas. Karena ini tugas kemanusiaan, bantu masyarakat, membantu donor darah, memenuhi kebutuhan selama pandemi (Covid-19). Saya sudah menjalankan tugas itu, tapi hanya sendirian," ungkap Heroe.
Sebelumnya, polemik antara PMI Kota Yogyakarta dan PMI DIY meruncing lantaran PMI DIY tak segera mengeluarkan SK Kepengurusan terpilih PMI Kota Jogja periode 2021-2026. Padahal Musykot PMI sendiri sudah digelar sejak Maret 2021.
Baca Juga: Sultan Yogyakarta Ingin Budaya Keraton Dikemas Kekinian
Meski kepengurusan terpilih PMI Kota sudah melayangkan permintaan penerbitan SK pengesahan kepada PMI DIY, hal itu tak kunjung direspon.
Terbaru, melihat lambatnya hingga dugaan keengganan PMI DIY menerbitkan SK Kepengurusan, PMI Kota Jogja menggugat lagi Ketua PMI DIY, GBPH Prabukusumo ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Termurah: Tahun Muda Banget, Harga Kisaran Rp90 Jutaan
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Sekaliber Avanza tapi Jauh Lebih Nyaman, Kabin Lega, lho!
- 5 Rekomendasi Skincare Hanasui Untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Cerah, Cuma Modal Rp20 Ribuan
- Infinix Hot 60i Resmi Debut, HP Murah Sejutaan Ini Bawa Memori 256 GB
- 5 Pilihan HP Xiaomi Termurah Rp1 Jutaan: Duet RAM GB dan Memori 256 GB, Performa Oke
Pilihan
-
3 Rekomendasi Sepatu Lari Wanita Rp200 Ribuan, Performa Optimal Gaya Maksimal
-
AION UT Sudah Mulai Unjuk Gigi di Indonesia
-
5 Rekomendasi Sepatu Lari Brand Lokal Rp500 Ribuan, Handal untuk Jarak Jauh
-
Buat Prabowo Terdiam saat Berpidato di Groundbreaking Pabrik Baterai EV, Siapa Tomy Winata?
-
Usai Peringkat Daya Saing RI Anjlok, Pemerintah Lakukan Deregulasi Kebijakan di Sektor Perdagangan
Terkini
-
57.000 Warga DIY Kehilangan Bansos BPJS, Imbas Data Baru Kemensos, Apa yang Terjadi?
-
Renovasi SDN Kledokan Usai Ambrol Dikebut, Targetkan Rampung Sebelum Liburan Sekolah Selesai
-
Kulon Progo Darurat HIV/AIDS, 71 Persen Kasus Menyerang Pria, Ini Langkah Pemerintah
-
20 Persen Minyak RI Terancam, Selat Hormuz Ditutup, Indonesia di Ambang Krisis Energi?
-
Juli 2025, 200 Sekolah Rakyat Dibuka, Prioritaskan Guru Lokal dan Koneksi Internet