SuaraJogja.id - Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Yogyakarta Terpilih, Heroe Poerwadi buka suara terhadap polemik yang terjadi di organisasi kemanusiaan berlambang Swastika tersebut. Pihaknya tak bisa berbuat banyak, meski selama ini bisa bekerja namun dirinya tak mendapat dukungan apapun.
"Kalau saya kan posisinya bukan peserta tapi dipilih sebagai ketua yang dalam AD/ART, itu sudah bisa menjalankan kegiatan organisasi. Tapi ya masih sendiri karena formatur kepengurusan belum terisi," terang Heroe kepada SuaraJogja.id ditemui di kantor Kecamatan Kotagede, Rabu (29/9/2021).
Ia tak mau berkomentar banyak terkait gugatan yang dilayangkan PMI Kota Yogyakarta kepada PMI DIY. Heroe mengaku dirinya tak ikut campur soal putusan membawa persoalan itu ke meja hijau.
"Kalau soal gugatan hukum itu ya teman-teman peserta saja dan saya tidak terlibat disana dan tidak ikut baik mengenai kisruh atau yang lain. Saya saat ini hanya menjalankan PMI untuk bisa memberikan layanan kepada masyarakat meskipun kondisi yang terbatas," jelas dia.
Disinggung soal rencana Musyawarah Daerah (Musyda) PMI yang bakal dihelat 2 Oktober 2021 mendatang, Heroe menilai bahwa tidak bakal berjalan mudah lantaran SK PMI Kota Jogja yang belum diterbitkan.
"Soal Musyda itu belum ada sampai ke sana, karena kan persoalannya dilematis juga, PMI DIY juga tidak akan mudah menjalankan karena kami sudah Musykot dan SK juga belum keluar," ungkap dia.
Heroe hanya berharap agar polemik ini tidak berkelanjutan karena berdampak pada kinerja organisasi tersebut.
"Saya berharap memang ini segera tuntas. Karena ini tugas kemanusiaan, bantu masyarakat, membantu donor darah, memenuhi kebutuhan selama pandemi (Covid-19). Saya sudah menjalankan tugas itu, tapi hanya sendirian," ungkap Heroe.
Sebelumnya, polemik antara PMI Kota Yogyakarta dan PMI DIY meruncing lantaran PMI DIY tak segera mengeluarkan SK Kepengurusan terpilih PMI Kota Jogja periode 2021-2026. Padahal Musykot PMI sendiri sudah digelar sejak Maret 2021.
Baca Juga: Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida, KPK Panggil 5 Saksi di Kantor BPKP Yogyakarta
Meski kepengurusan terpilih PMI Kota sudah melayangkan permintaan penerbitan SK pengesahan kepada PMI DIY, hal itu tak kunjung direspon.
Terbaru, melihat lambatnya hingga dugaan keengganan PMI DIY menerbitkan SK Kepengurusan, PMI Kota Jogja menggugat lagi Ketua PMI DIY, GBPH Prabukusumo ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Tegaskan Indonesia Bukan Jalur Agresi, Pemerintah Didesak Tolak Akses Bebas Pesawat Militer AS
-
Jatah WFH ASN Jogja Hari Rabu, Pemda DIY Tak Mau Jumat: Biar Nggak Bablas Liburan!
-
Berani Lawan Arus, Komunitas Petani Punk Gunungkidul Siap Manfaatkan AI untuk Sokong Program MBG
-
Holding UMi Tancap Gas: 34,5 Juta Debitur Terjangkau, 1,4 Juta Nasabah Naik Kelas
-
Geger Temuan Mayat dalam Mobil BRV di Sleman, Korban Sempat Hilang Kontak Selama Satu Bulan