SuaraJogja.id - Dalam rencana pembangunan Tol Solo-Jogja-YIA PT Jogjasolo Margo Makmur akan menyediakan dua tempat istirahat atau rest area yang lokasinya berada di kawasan Kulon Progo.
Corporate Communication PT Jogjasolo Margo Makmur Ahmad Izzi mengatakan lokasi rest area berdasarkan rencana atau desain dasar jalan tol Solo-Jogja-Bandara YIA direncanakan mengambil tempat di sekitar kilometer 77.
"Kilometer 77 itu berada di antara kapanewon Sentolo dan Wates ya. Namun, untuk lokasi pastinya kami belum mengetahui ya karena izin penetapan lokasi (IPL) belum turun," kata Izzi seperti dikutip dari HarianJogja.com.
Dikatakan Izzi, rencana pembangunan rest area tol Solo-Jogja-YIA di wilayah Kulon Progo rencananya berjumlah sebanyak dua rest area. Masing-masing lajur yakni dari arah Kulonprogo menuju ke Jogja maupun sebaliknya bakal disediakan masing-masing satu rest area. Kedua rest area tersebut berada di wilayah Kabupaten Kulon Progo.
"Rencana kami rest area itu berada di dua lajur ya. Jadi kiri dan kanan. Itu rencana kami. Dua rest area itu berada di sekitar kilometer 77 dan 78 lah. Rest area berada di kedua arah. Baik yang menuju ke Jogja maupun yang ke arah Kulonprogo (Bandara YIA)," ujar Izzi.
Luasan rest area sendiri belum bisa dipastikan. Menurut Izzi, luasan rest area tol Solo-Jogja-YIA tergantung kepada izin penetapan lokasi (IPL) yang diterbitkan oleh Pemda DIY. Luasan rest area juga disesuaikan oleh regulasi yang harus dipatuhi oleh badan usaha jalan tol (BUJT) yakni Permen PUPR nomor 28 tahun 2021 tentang tempat istirahat dan pelayanan pada jalan tol.
"Itu (Permen PUPR) baru aja terbit ya. Baru tanggal 2 September 2021 kemarin. Jika kami sudah mengantongi IPL, Permen PUPR menjadi pedoman kami dalam melaksanakan kegiatan pembangunan jalan tol, termasuk luasan rest area apakah masuk tipe a atau tipe b," terang Izzi.
"Dari luasan itu berapa persen UMKM yang harus mendapatkan porsi. Berapa produk lokal yang harus masuk. Termasuk juga kapasitas parkir dan ruang terbuka hijau bahkan sampai dengan ketentuan jumlah toilet yang harus tersedia. Itu semua di atur di sana (Permen PUPR nomor 28 tahun 2021)," sambung Izzi.
Sampai saat ini, PT Jogjasolo Margo Makmur belum turun ke lapangan untuk melihat kondisi riil berdasarkan desain dasar yang sudah dibuat oleh korporasi. Izzi menekankan jika jawatannya masih mengerem untuk melihat kondisi jalur tol di wilayah bumi binangun. Kebijakan tersebut diambil seiring belum diterbitkannya IPL oleh Pemda DIY.
Baca Juga: Desain Trase Tol Jogja-YIA Segmen III Bakal Diajukan ke Pemda DIY Awal Oktober
"Kita belum berani ke masyarakat atau ke lapangan ya karena izin belum ada. Apalagi sampai melakukan survei lapangan. Nanti bisa menimbulkan banyak misintepretasi. Kami masih menunggu IPL dari Pemda DIY terhadap penetapan jalan tol kami beserta aksesorisnya, termasuk rest area dan simpang susun," tegas Izzi.
Berita Terkait
-
Proyek Tol Solo-Jogja Tak Berani Menggusur, Yoni di Klaten Ternyata Simbol Seks
-
Terdampak Proyek Tol Solo-Jogja, Sejumlah Kampung di Klaten Tampak Sepi
-
Disebut Candi Asu, Proyek Tol Solo-Jogja Tak Berani Menggusur Yoni, Ini Alasannya
-
Dapat Miliaran Rupiah Karena Terdampak Tol Solo-Jogja, Kekek di Klaten Ini Malah Bingung
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Harga Pertamax Naik, Pekerja Bergaji UMR di Jogja Kian Terjepit
-
Hasil Audit Kasus Dugaan Malapraktik Balita, RSUD Prambanan Sebut Tak Ada Kelalaian Medis
-
BRI Perluas QRIS Cross Border BRImo ke China, Transaksi Makin Praktis
-
Rekonstruksi 23 Adegan Kasus Little Aresha, Ketua Yayasan Diduga Beri Instruksi ke Pengasuh
-
Polisi Rekonstruksi Kasus Little Aresha, Orang Tua Minta 13 Tersangka Dihukum Berat