SuaraJogja.id - Aktivitas Gunung Merapi di perbatasan DIY dan Jawa Tengah masih terus berlangsung. Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) mencatat masih ada puluhan guguran lava dalam sepekan terakhir.
Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida mengatakan, aktivitas tersebut tercatat tepatnya pada periode 24-30 September 2021.
Tercatat dalam minggu ini sama sekali tidak ada luncuran awan panas. Intensitas guguran lava dari puncak Merapi pun kian menurun.
"Guguran lava teramati sebanyak 67 kali ke arah barat daya dengan jarak luncur maksimal 1.800 meter," kata Hanik dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/10/2021).
Disampaikan Hanik, dalam seminggu ini teramati penambahan ketinggian kubah lava barat daya sekitar lebih kurang 1 meter. Dengan volume dua kubah lava juga terus bertumbuh.
Hingga saat ini kubah lava barat daya sudah sebesar 1.630.000 meter kubik dan kubah tengah sebesar 2.854.000 meter kubik.
Lebih lanjut terkait dengan deformasi Gunung Merapi yang dipantau dengan menggunakan EDM dan GPS pada minggu ini juga tidak menunjukkan perubahan yang terlalu signifikan.
"Namun dari segi intensitas aktivitas kegempaan pada minggu ini masih cukup tinggi," ucapnya.
Cuaca di sekitar Gunung Merapi umumnya cerah pada pagi dan malam hari, sedangkan siang hingga sore hari berkabut.
Baca Juga: BPPTKG Yogyakarta: Tinggi Kubah Lava Barat Daya Gunung Merapi Tambah 1 Meter
"Tidak dilaporkan juga terjadi lahar hujan maupun penambahan aliran di sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi," imbuhnya.
Hanik menambahkan potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor tenggara-barat daya sejauh maksimal 3 km ke arah sungai Woro. Lalu sejauh 5 km ke arah sungai Gendol, Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih.
Sedangkan untuk kemungkinan jika terjadi lontaran material vulkanik saat terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.
"Masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya," imbuhnya.
Selain itu masyarakat juga diminta untuk mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi.
Kegiatan penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III juga tetap direkomendasikan untuk dihentikan sementara waktu.
Berita Terkait
-
BPPTKG Yogyakarta: Tinggi Kubah Lava Barat Daya Gunung Merapi Tambah 1 Meter
-
Viral Kisah Kegagalan Evakuasi Mbah Maridjan saat Gunung Merapi Meletus: Menanggung Sumpah
-
Suara Guguran Sempat Terdengar, Merapi Luncurkan 26 Kali Lava Pijar dalam 30 Jam
-
Pernah Bertarung dengan Chris John, Petinju Filipina Ini Calonkan Diri Jadi Presiden
-
Viral Momen Menegangkan Tim SAR Gagal Evakuasi Mbah Maridjan di Gunung Merapi
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Deadline Proyek di Gunungkidul Dikejar: DPRD Tak Ingin Hujan Jadi Alasan
-
Setelah Diperiksa Intensif, Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi
-
WNA Tiongkok 'Nakal' di Yogyakarta: Alih-Alih Pelatihan, Malah Kerja Ilegal?
-
Trauma Mendalam, Terdakwa Kecelakaan Maut BMW Menangis di Persidangan: 'Saya Bukan Pembunuh'
-
Raih Saldo Gratis? Ini Trik Jitu dan 4 Link Aktif untuk Klaim DANA Kaget buat Warga Jogja