Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW
Sabtu, 02 Oktober 2021 | 12:56 WIB
Ilustrasi Covid-19. (Suara.com/Eko Faizin)

SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Sleman tercatat memiliki total 54.253 kasus Covid-19 dengan kasus aktif 396 terhitung sampai 30 September 2021. Selain itu, ada 250 pasen di Rumah Sakit, tiga pasien di isolasi terpadu (isoter) dan 143 pasien isolasi mandiri. Termasuk juga ada lima kasus sembuh.

Selain itu, di tanggal yang sama, bila mengutip data dalam laman corona.slemankab.go.id, terlihat sebaran kasus Covid-19 di tiap kapanewon punya angka pertambahan yang minim. Misalnya saja ada enam kasus baru di kapanewon Turi, hanya ada tiga kasus baru di Tempel, Depok, Ngemplak, Ngaglik. Penambahan dua kasus baru Covid-19 ada di kapanewon Godean, Gamping dan satu kasus baru di Moyudan.

Di delapan kapanewon lainnya, seperti Berbah, Prambanan, Kalasan, Sleman, Minggir, Seyegan, Pakem, Cangkringan tercatat nol (0) kasus Covid-19 baru.

Kepala Dinas Kesehatan Sleman Cahya Purnama berharap, penurunan jumlah kasus ini bisa terus berlanjut. Seiring dengan adanya efisiensi di beberapa segmen penanganan Covid-19, hingga kemudian Kabupaten Sleman bisa turun ke level 2. Bukan hanya penurunan kasus, melainkan juga menurunnya kematian dan meningkatnya capaian vaksinasi.

Baca Juga: Ada 193 Tempat Tidur, RS di Indramayu Tinggal Rawat 1 Pasien Akibat Covid-19

Kendati sudah ada sejumlah tren positif penanganan Covid-19, Cahya tetap meminta masyarakat berhati-hati dengan adanya perkiraan munculnya gelombang ke-3 Covid-19.

"Seperti gelombang ke-2, [munculnya gelombang ke-3] sangat tergantung dengan penerapan protokol kesehatan oleh masyarakat, kelonggaran yang diberikan pemerintah dan aturan kebijakan yang menaungi. Karena kalau [masyarakat] dilepas tanpa reward, punishment itu akan muncul lagi. Saya yakin akan muncul lagi," kata dia, Jumat (1/10/2021).

Untuk itu, maka Pemerintah Kabupaten Sleman masih terus membahas Raperda Pencegahan Penyakit Menular, agar bila ada pelanggaran penerapan protokol kesehatan maka ada sanksi.

Menurut Cahya, hal inilah yang akan menyelamatkan, karena ada payung hukum, Perda dan pengawas penerapan Perda.

Seperti halnya vaksin, yang saat ini menjadi syarat wajib masyarakat Indonesia untuk bisa beraktivitas di banyak tempat. Tentunya dengan menunjukkan bukti sudah vaksin, yang kemudian membuat masyarakat selanjutnya ikut divaksin. Berkaca dari sana, penerapan prokes juga perlu mengakomodasi teknik yang sama.

Baca Juga: Tambah 151 Pasien, Akumulasi Positif COVID-19 di Jakarta Capai 857.916 Orang

Cahya menjelaskan lebih lanjut, walaupun sudah ada langkah mengefektifkan dan mengefisiensi tempat tidur di rumah sakit, pihaknya masih berhati-hati dan melihat situasi kondisi Covid-19 di Sleman.

"Sarana prasarana di isoter dan RS dibiarkan dulu. Demikian juga sekat-sekat yang ada di rumah sakit tidak dirobohkan dulu. Sehingga kalau ada lonjakan, bisa langsung ditangani. Meskipun sekarang dipakai untuk umum," kata dia.

Tren kasus di Sleman juga akan terus dikaji, terlebih sudah berkurangnya pasien di RS darurat secara signifikan, yang jumlahnya kini bisa dihitung dengan jari saja. Sehingga sumber daya manusia yang selama ini berada di isoter maupun RS dan RS darurat bisa dialihkan ke POAC vaksin maupun kegiatan imunisasi di lapangan.

Turunkan Angka Kematian, Vaksinasi Lansia Terus Dikebut

Untuk bisa bersiap menghadapi prediksi munculnya gelombang ke-3 Covid-19 maupun langkah mengejar penurunan level PPKM, Pemerintah Kabupaten Sleman terus mengejar imunisasi kepada masyarakat.

Terhitung capaian imunisasi di Kabupaten Sleman sudah sebesar 74,8% dengan total sasaran 697.139 untuk vaksin Covid-19 dosis pertama. Untuk dosis ke-2 mencapai 39,9% atau 350.825 orang. Kemudian, capaian penyuntikan vaksin booster bagi tenaga kesehatan atau dosis ke-3 yaitu sebanyak 89,36% atau 11.029 orang.

Cahya menyatakan masih ditemukan kendala dalam vaksinasi bagi lansia di Sleman. Kendala terberat yakni banyak lansia yang sudah memiliki penyakit penyerta, seperti darah tinggi. Ketika memiliki darah tinggi dan tidak kunjung turun ke angka tertentu, maka vaksin tak mungkin bisa disuntikkan.

Kendala lainnya, lansia sudah tak mampu bergerak atau beraktivitas dikarenakan sudah memiliki penyakit berat seperti stroke, yang memunculkan kesulitan bila akan divaksin.

"Kemudian, lansia di panti jompo, agak sulit. Sehingga kemudian pemerintah jemput bola, di Puskesmas bahkan ke wilayah bekerja sama dengan RT/RW. Khusus lansia ini menjadi target karena kematiannya tinggi," tuturnya.

"Kalau lansia mengalami kematian, case fatality rate jelek, tidak akan turun-turun," ucapnya, seraya menyebut CFR Sleman masih dalam angka 4,4%.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Sleman juga masih terus mengupayakan imunisasi menggunakan vaksin Pfizer bisa terselenggara dalam waktu dekat. Pada awalnya, dikabarkan imunisasi menggunakan vaksin Pfizer bisa dilakukan mulai pekan kemarin.

"Walaupun vaksin sudah turun, ternyata spet belum mengikuti. Sedangkan spet yang ada tidak bisa digunakan," ujar Cahya.

Menurut dia, untuk menyuntikkan vaksin Pfizer ini dibutuhkan penggunaan spet yang tepat agar tidak khawatir ada kesalahan saat menarik dosis vaksin.

Kontributor : Uli Febriarni

Load More