SuaraJogja.id - Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman menyatakan hingga saat ini baru ada 15 destinasi wisata di wilayahnya yang mengantongi sertifikat CHSE (Cleanliness, Health, Safety and Environtment Sustainability) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Padahal total destinasi dan desa wisata di Bumi Sembada ada sebanyak 125 tempat.
"Kalau saat ini destinasi wisata yang sudah CHSE itu per data tanggal 4 Oktober 2021 ada 15 tempat. Kalau total destinasi dan desa wisata di Bumi Sembada ada sebanyak 125 tempat," kata Kepala Dinas Pariwisata Sleman, Suparmono saat dihubungi awak media, Senin (4/10/2021).
Dari 15 destinasi wisata yang sudah mengantongi sertifikat CHSE, satu di antaranya merupakan Desa Wisata Grogol. Sedangkan untuk destinasi dan desa wisata yang lain saat ini sedang dalam proses pendaftaran.
Pria yang akrab disapa Pram tersebut menuturkan bahwa saat ini pihaknya telah mengusulkan kembali sejumlah destinasi wisata yang ada untuk bisa melaksanakan uji coba pembukaan dalam waktu dekat.
Ditanya lebih lanjut destinasi mana yang diusulkan tersebut, Pram masih enggan untuk membeberkan lebih jauh. Ia memilih menunggu keputusan dari Dinas Pariwisata DIY yang akan segera diketahui dalam waktu dekat ini.
"Kita sudah usulkan lewat Dispar DIY. Nanti kalau disetujui baru dikasih tahu. Udah sejak beberapa hari kemarin, untuk koordinasi terus dengan DIY," tuturnya.
Pram memastikan bahwa pengusulan destinasi wisata itu tetap memperhatikan syarat-syarat yang telah ditetapkan pemerintah. Di antaranya yang utama adalah sudah mengantongi sertifikat CHSE dan didukung oleh penerapan aplikasi PeduliLindungi.
"Dan kita juga tetap usulkan yang outdoor yang bukan wisata air dan sebagainya," ujarnya.
Menurutnya tidak ada kendala yang cukup berarti bagi para pengelola destinasi wisata untuk mendaftar tempatnya untuk mendapat sertifikat CHSE. Sebab saat ini hanya tinggal menunggu verifikasi saja dari lembaga yang bersangkutan.
Baca Juga: Jumlah Kunjungan Wisatawan Sleman Melonjak, Dispar: Lebih Banyak yang Ditolak
"Kalau CHSE, tinggal menunggu verifikasi dari lembaga yang ditugasi oleh kemenparekraf, di antaranya Sucofindo. Kalau yang barcode terkait PeduliLindungi itu mendaftarnya melalui asosiasi. Untuk hotel dan restoran lewat PHRI, taman wisata melalui Putri dan sebagainya," paparnya.
Ditambahkan Pram, kondisi lebih baik sudah ditunjukkan untuk sektor usaha jasa pariwisata atau yang berada di luar kategori destinasi dan desa wisata. Setidaknya sudah ada tempat makan atau restoran dan hotel yang lebih banyak mengantongi sertifikat CHSE.
"Untuk yang usaha jasa pariwisata seperti rumah makan, hotel dan sebagainnya itu mungkin sudah ada 140 tempat yang mengantongi sertifikat CHSE," terangnya.
Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo menuturkan sejumlah syarat juga tetap berlaku untuk pemilihan destinasi wisata baru yang bakal diajukan ke Kemenparekraf nanti.
Syarat utama melakukan uji coba itu, dijelaskan Singgih yakni terkait dengan sertifikasi Cleanliness, Health, Safety, dan Enviromental Sustainability (CHSE) terlebih dulu. Dengan sertifikat CHSE itu untuk memastikan bahwa sarana dan prasarana hingga SDM pun sudah sesuai dengan kriteria yang ditetapkan pemerintah
"Syaratnya tetap harus sudah mengantongi CHSE, bersifat outdoor dan non-air, kemudian juga syarat (pengelola) sudah vaksin. Nah kemudian pernak-perniknya, ada sinyal, dan lain-lain," ucap Singgih.
Diketahui hingga saat ini baru ada tujuh destinasi wisata yang telah diperbolehkan untuk uji coba pembukaan. Di antaranya adalah Kebun Binatang Gembira Loka, Tebing Breksi Prambanan, Kawasan Candi Boko, Hutan Pinus Mangunan, Hutan Pinus Pengger Bantul, Seribu Batu Bantul dan Merapi Park Sleman.
Berita Terkait
-
Daripada Wisatawan Sembunyi-sembunyi, Sri Sultan Minta Destinasi Wisata DIY Dibuka
-
Dispar Kulon Progo Catat Baru Ada Dua Destinasi Wisata yang Kantongi CHSE
-
6 Pesona Destinasi Wisata di Bali Utara yang Tak Boleh Dilewatkan, Indah Banget!
-
5 Destinasi Wisata di Singapura yang Wajib Dikunjungi, Bikin Nagih!
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Donny Warmerdam Dipastikan Masuk DSP PSIM Yogyakarta saat Hadapi Bali United
-
Warga Jogja War Penukaran Uang Baru, Rela Antre Online demi THR Lebaran
-
Diskresi atau Pidana? Saksi Ahli Buka Fakta Baru di Kasus Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Link Undangan Palsu, APK Berbahaya Curi OTP dan Data
-
Singgung Prabowo Trah Sultan HB II, Tuntut Pengembalian Aset Jarahan Geger Sepehi 1812 dari Inggris