SuaraJogja.id - Meski baru tujuh destinasi wisata di DIY yang boleh diujicoba beroperasi selama Pemberlakukan Pembatasan Masyarakat (PPKM) Level 3, banyak wisatawan yang nekat masuk ke sejumlah kawasan wisata lain. Bahkan petugas kewalahan membuat wisatawan putar balik karena mereka secara sembunyi-sembunyi masuk ke destinasi wisata dengan menggunakan joki penunjuk jalan alternatif, terutama di kawasan wisata pantai.
Menanggapi hal ini, Gubernur DIY, Sri Sultan HB X mengusulkan pembukaan destinasi wisata lebih luas. Namun ada aturan yang harus ditaati saat destinasi-destinasi wisata dibuka.
"Kemarin kita usulkan [dalam rapat bersama pusat], resikonya terlalu besar, sehingga saya minta lebih baik [destinasi wisata] dibuka tapi kita bisa mengawasi daripada ditutup tapi kita tidak bisa ngawasi," ungkap Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (29/09/2021).
Menurut Sultan, sejumlah aturan yang bisa diterapkan bagi wisatawan untuk bisa masuk ke destinasi wisata. Mulai dari aturan wajib vaksin hingga penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Pembukaan destinasi wisata dengan aturan baru tersebut mendesak dilakukan. Sebab sejak PPKM Level 4 diberlakukan pun, banyak bus-bus wisata yang masuk ke DIY. Wisatawan masuk ke destinasi wisata pada malam hingga dini hari saat penjagaan portal belum dibuka.
Banyak kendaraan pribadi pun yang mencari jalur alternatif untuk masuk destinasi wisata dan menghindari penjagaan. Kondisi semacam ini dimungkinkan tidak hanya terjadi di DIY namun juga propinsi lain seperti Jateng, Jabar dan Jatim.
Bila dibiarkan tanpa pengawasan, persoalan ini akan membuat kasus COVID-19 di DIY bisa kembali naik. Padahal saat ini tren kasus COVID-19 di DIY sudah turun drastis sehingga positivity rate harian per 28 September 2021 sebesar 0,89 persen.
Karenanya Pemda menunggu keputusan pemerintah pusat untuk menanggapi usulan dari DIY tersebut. Diharapkan kebijakan tersebut selain memulihkan pariwisata sekaligus menjamin kesehatan wisatawan yang masuk ke daerah, termasuk DIY.
"Saya belum tahu persis keputusannya apa. Kan keputusan pemerintah pusat. Kalau saya ya [wisata] perlu dibuka. Karena dengan dibuka berarti ada petugas yang ikut ngawasi. Klau ditutup kan tidak ada petugas yang ngawasi. Dan dengan dibuka kan nggak perlu datang jam 1 malam di obyek wisata. Berarti bisa lebih aman daripada tidak dikontrol sama sekali," ungkapnya.
Baca Juga: DIY Siapkan Aplikasikan Peduli Lindungi di Sekolah
Sebelumnya Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Rahardjo mengungkapkan, saat ini baru tujuh destinasi wisata di DIY yang diperbolehkan ujicoba beroperasi Tiga diantaranya seperti Taman Wisata Merapi Park, Breksi dan Candi Ratu Boko di Sleman. Tiga destinasi lain seperti Seribu Batu, Pinus Pengger dan Hutan Mangunan berada di Bantul. Satu destinasi lain yakni GL Zoo di Kota Yogyakarta.
Kebijakan ini sesuai dengan Surat Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Nomor 177/SRT/DIR.INDUSTRI/IX/2021 tentang Penyampaian 20 Tempat Wisata yang Akan Dilakukan Uji Coba Protokol Kesehatan dan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi Tahap II.
Semua destinasi itu sudah mengantongi sertifikat CHSE berupa sertifikat dari Kemenparekraf yang berbasis Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan) dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan).
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Banyak Warga Jadi Joki Wisatawan, Satpol-PP DIY: Masalah Perut Gimana Lagi
-
Wisatawan Membludak Saat Lampu PJU Malioboro Dinyalakan Normal, Pemkot akan Evaluasi
-
Wisatawan dan Perantau Merapat, Kenali 5 Istilah khas Jogja Ini biar Enggak Gagal Paham
-
Hati-Hati, di Bogor Ada Penipu Wisatawan Berkedok Bahasa Melayu Gasak Uang Ratusan Juta
-
Nekat Menuju Obyek Wisata Gunungkidul, 200 Kendaraan Wisatawan Dipaksa Putar Balik
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Kemenpar Dorong Penerbangan Langsung India-YIA, Bidik Kenaikan Wisatawan ke Yogyakarta
-
Anggaran MBG Dipangkas Rp94 Triliun, Bagaimana Nasib Ratusan SPPG di Jogja?
-
Promo Kredit Kendaraan Berbunga 1,80% Meriahkan BRI KKB Expo 2026 di 131 Lokasi
-
8.000 Orang Lepas Status WNI dalam Lima Tahun, Indonesia Terancam Kehilangan SDM Berkualitas
-
Akademisi: Publik Berhak Menagih Kinerja jika Gaji Kepala Daerah Naik