SuaraJogja.id - Gerbang Samudra Raksa yang terletak di perbatasan Kalibawang-Magelang, Jawa Tengah, direncanakan siap beroperasi pada awal Januari 2022.
Kabag Pembangunan Setda Kulon Progo Zahram Asurawan mengatakan, rencananya pada November 2021 ini dilelang untuk menentukan pihak ketiga yang akan mengelola Gerbang Samudra Raksa.
"Berdasarkan nota kesepahaman bersama, antara Pemkab Kulon Progo dengan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) DIY, salah satu poinnya bahwa Gerbang Samudra Raksa, pengelolaan bisa dikelola sendiri atau kerja sama dengan pihak ketiga. November ini, rencananya akan dilelang untuk menentukan pihak ketiga yang akan mengelola, dan awal Januari 2022 bisa beroperasi," kata Zahram seperti dikutip dari Antara, Senin (4/10/2021).
Ia mengakui dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Gerbang Samudrak Raksa tidak bisa dibuka secara optimal. Jumlah pengunjung pasti dibatasi, sedangkan biaya operasional tinggi.
"Harapannya pada tahun ini COVID-19 sudah tidak ada dan 2022 nanti tidak ada lagi pembatasan pengunjung objek wisata, sehingga kami memproyeksikan Gerbang Samudra Raksa dibuka pada awal Januari 2022," katanya.
Ia mengatakan pendapatan dengan dibukanya Gerbang Samudra Raksa ini akan digunakan untuk pengelolaan mulai dari membayar petugas keamanan, perawatan bangunan, listrik, hingga air. Sedangkan Pemkab Kulon Progo tidak menganggarkan untuk itu, sehingga mau tidak mau dipihakketigakan.
"Pengelolaan Gerbang Samudra Raksana sendiri di bawah Dinas Kebudayaan melalui unit pelaksana teknis secara transparan. Pendapatan akan dikelola dengan rekening khusus milik UPT dengan pengawasan secara ketat," katanya.
Sebelumnya, Asisten Dua Sekretariat Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan dan Sumber Daya Alam Kulon Progo Bambang Tri Budi Harsono mengatakan masa pemeliharaan Gerbang Samudra Raksa oleh pihak ketiga sudah selesai pada Juni 2021. Kemudian status Gerbang Samudra Raksa masih pinjam pakai.
"Ketika statusnya masih pinjam pakai, maka sesuai dengan regulasi yang ada Permendagri Nomor 19 Tahun 2016, terminologi pinjam pakai ini tidak boleh dipihakketigakan. Sementara itu skenario yang disiapkan Pemkab Kulon Progo, pengelolaan Gerbang Samudra Raksa akan dipihakketigakan. Saat ini appresial juga sudah jadi," katanya.
Baca Juga: Simulasi Destinasi Plat Merah Kota Magelang: Dibuka untuk Wisata Belajar
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
MBG Sleman Kembali Makan Korban: Ratusan Siswa Keracunan, Bupati Desak Tindakan Tegas
-
Dari Barista Jadi Dukuh: Kisah Sito Apri Memimpin Kampungnya di Usia 20 Tahun
-
Selamat Tinggal Kumuh? Yogyakarta Benahi Jalan Tentara Pelajar Demi Wajah Kota yang Lebih Tertib
-
4 Link DANA Kaget Aktif, Peluang Dapat Saldo Gratis Tanpa Ribet di Sini
-
Jangan Sampai Salah Arah! Ini Rute Baru Menuju Parkir Pasar Godean Setelah Relokasi