SuaraJogja.id - Gerbang Samudra Raksa yang terletak di perbatasan Kalibawang-Magelang, Jawa Tengah, direncanakan siap beroperasi pada awal Januari 2022.
Kabag Pembangunan Setda Kulon Progo Zahram Asurawan mengatakan, rencananya pada November 2021 ini dilelang untuk menentukan pihak ketiga yang akan mengelola Gerbang Samudra Raksa.
"Berdasarkan nota kesepahaman bersama, antara Pemkab Kulon Progo dengan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) DIY, salah satu poinnya bahwa Gerbang Samudra Raksa, pengelolaan bisa dikelola sendiri atau kerja sama dengan pihak ketiga. November ini, rencananya akan dilelang untuk menentukan pihak ketiga yang akan mengelola, dan awal Januari 2022 bisa beroperasi," kata Zahram seperti dikutip dari Antara, Senin (4/10/2021).
Ia mengakui dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Gerbang Samudrak Raksa tidak bisa dibuka secara optimal. Jumlah pengunjung pasti dibatasi, sedangkan biaya operasional tinggi.
"Harapannya pada tahun ini COVID-19 sudah tidak ada dan 2022 nanti tidak ada lagi pembatasan pengunjung objek wisata, sehingga kami memproyeksikan Gerbang Samudra Raksa dibuka pada awal Januari 2022," katanya.
Ia mengatakan pendapatan dengan dibukanya Gerbang Samudra Raksa ini akan digunakan untuk pengelolaan mulai dari membayar petugas keamanan, perawatan bangunan, listrik, hingga air. Sedangkan Pemkab Kulon Progo tidak menganggarkan untuk itu, sehingga mau tidak mau dipihakketigakan.
"Pengelolaan Gerbang Samudra Raksana sendiri di bawah Dinas Kebudayaan melalui unit pelaksana teknis secara transparan. Pendapatan akan dikelola dengan rekening khusus milik UPT dengan pengawasan secara ketat," katanya.
Sebelumnya, Asisten Dua Sekretariat Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan dan Sumber Daya Alam Kulon Progo Bambang Tri Budi Harsono mengatakan masa pemeliharaan Gerbang Samudra Raksa oleh pihak ketiga sudah selesai pada Juni 2021. Kemudian status Gerbang Samudra Raksa masih pinjam pakai.
"Ketika statusnya masih pinjam pakai, maka sesuai dengan regulasi yang ada Permendagri Nomor 19 Tahun 2016, terminologi pinjam pakai ini tidak boleh dipihakketigakan. Sementara itu skenario yang disiapkan Pemkab Kulon Progo, pengelolaan Gerbang Samudra Raksa akan dipihakketigakan. Saat ini appresial juga sudah jadi," katanya.
Baca Juga: Simulasi Destinasi Plat Merah Kota Magelang: Dibuka untuk Wisata Belajar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
DIY Terbitkan Pergub Larangan Sekolah Jual Seragam, Antisipasi Pungutan dan Titipan Vendor
-
Eks Lurah Condongcatur Ditahan Akibat Korupsi Tanah Kas Desa, Polisi Ungkap Modus Penyewaan Ilegal
-
Program MBG Libur, Harga Daging di Pasar Jogja Turun Drastis, Pembeli Bisa Menikmati Ayam Murah Lagi
-
Konflik Timur Tengah Mereda, tapi Harga BBM Belum Tentu Turun di Indonesia, Ini Penjelasan Ekonom
-
Dugaan Malpraktik Balita di RSUD Prambanan: Polda DIY Periksa 14 Orang!