SuaraJogja.id - Gerbang Samudra Raksa yang terletak di perbatasan Kalibawang-Magelang, Jawa Tengah, direncanakan siap beroperasi pada awal Januari 2022.
Kabag Pembangunan Setda Kulon Progo Zahram Asurawan mengatakan, rencananya pada November 2021 ini dilelang untuk menentukan pihak ketiga yang akan mengelola Gerbang Samudra Raksa.
"Berdasarkan nota kesepahaman bersama, antara Pemkab Kulon Progo dengan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) DIY, salah satu poinnya bahwa Gerbang Samudra Raksa, pengelolaan bisa dikelola sendiri atau kerja sama dengan pihak ketiga. November ini, rencananya akan dilelang untuk menentukan pihak ketiga yang akan mengelola, dan awal Januari 2022 bisa beroperasi," kata Zahram seperti dikutip dari Antara, Senin (4/10/2021).
Ia mengakui dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Gerbang Samudrak Raksa tidak bisa dibuka secara optimal. Jumlah pengunjung pasti dibatasi, sedangkan biaya operasional tinggi.
"Harapannya pada tahun ini COVID-19 sudah tidak ada dan 2022 nanti tidak ada lagi pembatasan pengunjung objek wisata, sehingga kami memproyeksikan Gerbang Samudra Raksa dibuka pada awal Januari 2022," katanya.
Ia mengatakan pendapatan dengan dibukanya Gerbang Samudra Raksa ini akan digunakan untuk pengelolaan mulai dari membayar petugas keamanan, perawatan bangunan, listrik, hingga air. Sedangkan Pemkab Kulon Progo tidak menganggarkan untuk itu, sehingga mau tidak mau dipihakketigakan.
"Pengelolaan Gerbang Samudra Raksana sendiri di bawah Dinas Kebudayaan melalui unit pelaksana teknis secara transparan. Pendapatan akan dikelola dengan rekening khusus milik UPT dengan pengawasan secara ketat," katanya.
Sebelumnya, Asisten Dua Sekretariat Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan dan Sumber Daya Alam Kulon Progo Bambang Tri Budi Harsono mengatakan masa pemeliharaan Gerbang Samudra Raksa oleh pihak ketiga sudah selesai pada Juni 2021. Kemudian status Gerbang Samudra Raksa masih pinjam pakai.
"Ketika statusnya masih pinjam pakai, maka sesuai dengan regulasi yang ada Permendagri Nomor 19 Tahun 2016, terminologi pinjam pakai ini tidak boleh dipihakketigakan. Sementara itu skenario yang disiapkan Pemkab Kulon Progo, pengelolaan Gerbang Samudra Raksa akan dipihakketigakan. Saat ini appresial juga sudah jadi," katanya.
Baca Juga: Simulasi Destinasi Plat Merah Kota Magelang: Dibuka untuk Wisata Belajar
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Imigrasi Yogyakarta Kembali Gagalkan Keberangkatan 3 Pria Diduga Jemaah Haji Non-Prosedural
-
Jangan Asal Perluas! Pemda DIY Tuntut Sistem MBG Dibenahi Total Sebelum Masuk Kampus
-
Usulan Pahlawan Nasional Sultan HB II Menanti Persetujuan Keraton Yogyakarta hingga Presiden Prabowo
-
Harga TV Changhong dan Kelebihan yang Perlu Diketahui, Cek Sekarang di Blibli