Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW
Rabu, 06 Oktober 2021 | 09:28 WIB
Ilustrasi pencabulan

Karena janji manis tersebut, korban kemudian menyetujuinya, dan akhirnya keduanya melakukan persetubuhan di penginapan tersebut. Setelah itu, oleh pelaku korban diberi uang sebesar Rp300.000 dan diantar pulang.

"Kemudian hal tersebut diketahui orang tua korban, yang selanjutnya melaporkan ke Polres," tambahnya.

Kontributor : Julianto

Baca Juga: Warga Mulo Geruduk Rumah Guru Ngaji Terduga Pelaku Pencabulan, Minta Pergi dari Kampung

Load More