SuaraJogja.id - Kabupaten Bantul menargetkan PPKM bisa turun ke level 2 pada akhir Oktober ini. Saat ini Bantul masih berada di PPKM level 3. Sebab, angka kematian akibat virus corona di Bumi Projotamansari masih sekitar 2,3 kasus per minggunya.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bantul dr Sri Wahyu Joko Santoso mengatakan, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 mulai melandai. Rata-rata dalam dua minggu terakhir tercatat 30 kasus per hari, bahkan ada yang 15 kasus sehari.
Untuk jumlah pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 pun lebih banyak daripada yang meninggal. Dalam satu minggu ini, kasus meninggal akibat Covid-19 hanya satu kasus.
"Seminggu kemarin hanya kasus yang meninggal dibanding minggu lalu ada lima kasus. Minggu terakhir kemarin ada tiga kasus," paparnya, Kamis (7/10/2021).
Baca Juga: Gym Boleh Buka, Aturan Terbaru PPKM Level 3 Jakarta, Berlaku 5-18 Oktober 2021
Menurutnya, penanganan kasus-kasus pasien yang paling banyak akhir-akhir ini adalah yang bergejala ringan dan sedang.
"Untuk yang bergejala berat sudah ditangani di rumah sakit dan angka kematiannya rendah," katanya.
Ia menyebutkan, jika kasus kematian hanya satu setiap minggunya dan bisa bertahan selama satu bulan maka PPKM di Bantul bisa segera turun. Kendati demikian, diakuinya, masih sulit untuk menekan angka kematian 2,3 dalam seminggu.
"Kami tidak mungkin bisa menurunkan jumlah tersebut di bawah itu dalam waktu seminggu. Kecuali meningkatkan banyak testing," terangnya.
Apabila jumlah testing ditingkatkan, sehingga semakin banyak yang diketahui hasil sampelnya. Dengan begitu, otomatis perbandingan untuk angka kematian akan lebih cepat turun.
Baca Juga: PPKM Jakarta Diperpanjang, Anies ke Warga: Sabar
"Artinya memang harus beriringan untuk mengejar turun level 3 ke 2. Jadi testing terus digencarkan dan angka kematian bisa ditekan," ujarnya.
Untuk itu, pihaknya telah meminta tenaga kesehatan (nakes) yang ada di puskesmas guna memperbanyak testing. Satu orang yang dinyatakan positif Covid-19, maka ada 15 orang yang wajib dites.
"Kami minta para tracer yg diperbantukan di puskesmas untuk lebih banyak meningkatkan testing dan tracing. Jika ditemukan satu orang yang positif maka 15 orang harus menjalani tracing," katanya.
Namun kendalanya ada masyarakat yang enggan terkena pelacakan kontak maupun test swab. Pasalnya, kasus Covid-19 mulai landai, lalu mereka beranggapan tidak perlu dites.
"Dengan penurunan kasus ini mereka menolak untuk ditesting dan dilacak. Itu yang mempersulit kami. Jika mereka menolak, maka level PPKM di Bantul sulit untuk turun. Butuh partisipasi dari masyarakat agar mau dilacak dan testing," ujarnya.
Oki, sapaannya, menegaskan bahwa hasil test swab belum tentu positif. Semakin tinggi hasil negatif yang dites, maka angka kematian dan angka positivity rate akan turun cepat.
"Kalau mereka mau dites maka level PPKM akan cepat turun. Bisa saja langsung turun ke level 1," imbuhnya.
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025