SuaraJogja.id - Para pelaku wisata di Gunungkidul mengultimatum pemerintah. Jika wisata Gunungkidul tak segera dibuka, mereka akan mengibarkan bendera putih secara serentak di lokasi masing-masing. Mereka sudah menyerah dengan kondisi sekarang ini.
Ketua Perhimpunan Hotel Dan Restoran Indonesia (PHRI) Gunungkidul, Sunyoto menuturkan, lebih dari tiga bulan, dunia pariwisata di Gunungkidul mati suri. Kondisi ini diperparah pada masa PPKM Level 3 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Semua obyek wisata ditutup, dan tidak ada solusi,"ujar dia, Jumat (8/10/2021).
Kini, ketidakadilan muncul menghampiri mereka. Karena di satu sisi sejumlah mall di DIY sudah mulai beroperasi, kemudian sejumlah obyek wisata di kota dan kabupaten lainnya juga sudah mulai buka dan menerima wisatawan.
Baca Juga: Rumah Warga Gunungkidul Terbakar Saat Ditinggal ke Pasar, Diduga dari Charger Mobil Remote
Hanya saja di Gunungkidul justru sama sekali belum ada satupun destinasi wisata yang diizinkan untuk dibuka. Fenomena ini membuat sejumlah konflik dan permasalahan anyar di tengah masyarakat khususnya pelaku wisata.
"Misalnya saja, kasus perjongkian wisatawan hingga perasaan ketidakadilan dari pemerintah karena pelaku wisata sabgat terpuruk selama PPKM Level 3 ini,"paparnya.
Padahal di satu sisi, mereka dibebani kebutuhan harian, cicilan, gaji karyawan, bayar listrik, wifi, air, dana sosial dan lain sebagainya. Untuk menutupi semua pengeluaran tersebut sudah banyak yang menjual asetnya.
Oleh karenanya, Gabungan Asosiasi Pelaku Wisata se-Gunungkidul membuat petisi tuntutan mereka selaku pelaku wisata terdampak PPKM Level3. Bahkan mereka mengirimkan tuntutan tersebut kepada Gubernur DIY, Forkompimda, DPRD Gunungkidul, Kepala Dinas Pariwisata DIY, Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul, Gugus Tugas Covid DIY dan Gugus Tugas Covid Gunungkidul.
"Dalam surat tersebut berisi tuntutan sekaligus desakan kepada pemerintah agar segera mempertimbangkan agar kawasan wisata segera dibuka,"tandasnya.
Baca Juga: Bejat! Ayah Tiri di Gunungkidul Cabuli Remaja Usia 16 Tahun Hingga Berbadan Dua
Menurut mereka, penutupan akses menuju destinasi pariwisata di Gunungkidul memperpanjang beban pelaku wisata karena sejauh ini mereka berputar otak agar kebutuhan sehari-hari dan penghidupan karyawan tidak mati. Mereka yang sangat merasakan dampak yakni yang berada di dalam garis obyek wisata karena sama sekali tidak ada pemasukan.
Kemudian merujuk pada pembukaan mall dengan ketentuan sesuai kapasitas PPKM Level 3, Gabungan Asosiasi Pelaku Wisata se-Gunungkidul juga meminta seluruh destinasi wisata dibuka dengan kapasistas seperti yang diatur.
"Kami pelaku usaha wisata dan juga obyek wisata berkomitmen akan memperketat protokol kesehatan terlebih, beberapa diantaranya sudah mengantongi sertifikat CHSE,"tandas Pemilik Rumah Makan Tiwi Tan Tlogo ini.
Ia mengakui saat ini sektor restoran memang ada peningkatan sedikit untuk kunjungan karena pelonggaran PPKM, namun demikian untuk pelaku di dalam garis wisata tidak ada pemasukkan. Sehingga mereka menuntut agar obyek wisata segera dibuka.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul, Harry Sukmono mengaku memahami perasaan para pelaku wisata. Hanya saja, keputusan pembatasan atau penutupan tempat wisata diatur oleh pemerintah pusat melalui Inmendagri.
"Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menurutnya selalu berupaya untuk bisa memenuhi persyaratan. Sebenarnya kami juga menginginkan agar segera mendapatkan kelonggaran aktifitas kegiatan kepariwisataan," terang Harry.
Harry menambahkan, jika wisata dibuka, pihaknya akan melibatkan lintas sektoral, khususnya dengan melibatkan insan pariwisata di Kabupaten Gunungkidul. Ia juga meminta pelaku wisata untuk sedikit bersabar.
"Kita minta teman-teman pelaku asosiasi pariwsata tidak melakukan atau membatalkan mengurungkan rencana aksi tersebut,"himbaunya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Liburan ke Gunungkidul? Jangan Sampai Salah Pilih Pantai! Ini Dia Daftarnya
-
3 Gempa Berkekuatan Lebih dari Magnitudo 5 Guncang Indonesia Kurang dari Sehari
-
Kenali Ciri-Ciri Rip Current, Arus Kuat Pantai Drini yang Seret Belasan Siswa SMP Mojokerto
-
Daftar Nama Korban Siswa SMP 7 Mojokerto yang Terseret Ombak Pantai Drini Gunungkidul
-
Warga Curi Kayu Dihukum Bui 5 Tahun, Koruptor Rp300 T Cuma Penjara 3 Tahun
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Masih Hilang
-
Cerita UMKM Asal Bantul Dapat Pesanan dari Amerika di Tengah Naiknya Tarif Impor Amerika
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo