SuaraJogja.id - Setelah berkeliling di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul, Senin (11/10/2021) Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI, Sandiaga Uno mengunjungi Gunungkidul. Kali ini, Sandi mengunjungi kawasan Desa Wisata Nglanggeran.
Pada kunjungan tersebut, mantan Wakil Gubernur DKI tersebut juga memberikan penghargaan Anugerah Desa Wisata 2021 ke Desa Wisata Nglanggeran. Dalam kunjungan tersebut, Sandi mendatangi Pawon Purba, Unit Pengolahan Cokelat, Gunung Nglanggeran dan berakhir di Embung Nglanggeran.
Secara simbolis, ia turut memberikan penghargaan pada Nglanggeran sebagai Desa Wisata Mandiri Inspiratif. Menurutnya, hanya ada 7 desa wisata yang mendapatkan penghargaan serupa, termasuk Nglanggeran.
Sandi menilai Desa Wisata Nglanggeran telah siap kembali untuk dibuka. Beberapa persyaratan yang harus ada sudah terpenuhi dari Desa Wisata ini. Sehingga ia meminta kepada Dinas Pariwisata (Dispar) DIY untuk segera mengajukan Nglanggeran untuk dilakukan pembukaan Uji Coba Terbatas.
Baca Juga: Wakili Indonesia, Nglanggeran Terpilih Ikut Lomba Internasional Desa Wisata Terbaik UNWTO
"Saya kira obyek wisata ini siap untuk kembali dibuka,"ujar Sandi, Senin.
Terlebih dari informasi yang ia dapat, warga serta wisatawan juga berharap sekali Nglanggeran ini kembali dibuka. Sehingga dirinyapun berharap agar sesegera mungkin Dispar DIY membuat surat pengajuan ke pemerintah pusat.
Menurut Sandi, untuk pembukaan objek wisata memang telah diatur oleh pemerintah pusat. Di mana pengajuan Uji Coba Terbatas tersebut sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang telah disampaikan sebelumnya.
"Khususnya bagi wilayah yang menerapkan PPKM Level 3 seperti Gunungkidul, yang mengikuti aglomerasi DIY,"paparnya.
Sandi menandaskan, untuk wilayah PPKM Level 3 perlu melakukan pengajuan ke pusat jika ingin membuka kembali wisata dengan Uji Coba Terbatas. Sedangkan jika di Level 2, pembukaan bergantung pada pemerintah daerah setempat.
Baca Juga: Cegah Covid, Destinasi Wisata Nglanggeran Tutup Pada Natal dan Tahun Baru
Beberapa syarat harus dipenuhi jika ingin melakukan pembukaan, diantaranya adalah sertifikat CSHE. Di samping itu juga harus disiplin protokol kesehatan (prokes) demi mencegah penyebaran covid19 di obyek wisata.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Accor Hotel Gelar Batik Nusantara Celebration, Tuai Apresiasi dari Sandiaga Uno
-
Ganjar dan Sandiaga Uno ke Sangiran, Bicara Pengembangan Seperti Jurassic Park
-
Masa Karantina Penumpang Kedatangan Internasional Dikurangi, Ini Penjelasan Sandiaga Uno
-
Kagum Penampilan Dalang Cilik Asal Rejowinangun, Sandiaga Uno Ingin Ajak Tampil ke Amerika
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
70 Persen SD di Sleman Memprihatinkan, Warisan Orde Baru Jadi Biang Kerok?
-
SDN Kledokan Ambruk: Sleman Gelontorkan Rp350 Juta, Rangka Atap Diganti Baja Ringan
-
Demokrasi Mahal? Golkar Usul Reformasi Sistem Pemilu ke Prabowo, Ini Alasannya
-
Cuaca Ekstrem Hantui Jogja, Kapan Berakhir? Ini Kata BMKG
-
Parkir Abu Bakar Ali Mulai Dipagar 1 Juni, Jukir dan Pedagang harus Mulai Direlokasi