SuaraJogja.id - Setelah berkeliling di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul, Senin (11/10/2021) Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI, Sandiaga Uno mengunjungi Gunungkidul. Kali ini, Sandi mengunjungi kawasan Desa Wisata Nglanggeran.
Pada kunjungan tersebut, mantan Wakil Gubernur DKI tersebut juga memberikan penghargaan Anugerah Desa Wisata 2021 ke Desa Wisata Nglanggeran. Dalam kunjungan tersebut, Sandi mendatangi Pawon Purba, Unit Pengolahan Cokelat, Gunung Nglanggeran dan berakhir di Embung Nglanggeran.
Secara simbolis, ia turut memberikan penghargaan pada Nglanggeran sebagai Desa Wisata Mandiri Inspiratif. Menurutnya, hanya ada 7 desa wisata yang mendapatkan penghargaan serupa, termasuk Nglanggeran.
Sandi menilai Desa Wisata Nglanggeran telah siap kembali untuk dibuka. Beberapa persyaratan yang harus ada sudah terpenuhi dari Desa Wisata ini. Sehingga ia meminta kepada Dinas Pariwisata (Dispar) DIY untuk segera mengajukan Nglanggeran untuk dilakukan pembukaan Uji Coba Terbatas.
Baca Juga: Wakili Indonesia, Nglanggeran Terpilih Ikut Lomba Internasional Desa Wisata Terbaik UNWTO
"Saya kira obyek wisata ini siap untuk kembali dibuka,"ujar Sandi, Senin.
Terlebih dari informasi yang ia dapat, warga serta wisatawan juga berharap sekali Nglanggeran ini kembali dibuka. Sehingga dirinyapun berharap agar sesegera mungkin Dispar DIY membuat surat pengajuan ke pemerintah pusat.
Menurut Sandi, untuk pembukaan objek wisata memang telah diatur oleh pemerintah pusat. Di mana pengajuan Uji Coba Terbatas tersebut sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang telah disampaikan sebelumnya.
"Khususnya bagi wilayah yang menerapkan PPKM Level 3 seperti Gunungkidul, yang mengikuti aglomerasi DIY,"paparnya.
Sandi menandaskan, untuk wilayah PPKM Level 3 perlu melakukan pengajuan ke pusat jika ingin membuka kembali wisata dengan Uji Coba Terbatas. Sedangkan jika di Level 2, pembukaan bergantung pada pemerintah daerah setempat.
Baca Juga: Cegah Covid, Destinasi Wisata Nglanggeran Tutup Pada Natal dan Tahun Baru
Beberapa syarat harus dipenuhi jika ingin melakukan pembukaan, diantaranya adalah sertifikat CSHE. Di samping itu juga harus disiplin protokol kesehatan (prokes) demi mencegah penyebaran covid19 di obyek wisata.
Berita Terkait
-
Sandiaga Uno Intip Peluang Potensi UMKM di Love Second Change
-
IHSG Loyo, Sandiaga Uno Saran Borong Saham untuk Investasi
-
Liburan ke Gunungkidul? Jangan Sampai Salah Pilih Pantai! Ini Dia Daftarnya
-
Eks Wakapolri Syafruddin Kambo Wafat, Sandiaga Uno Ikut Salat Jenazah
-
Ramai Harta Raffi Ahmad, Kekayaan Mantan Menteri Sandiaga Uno Jauh Lebih Banyak
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan