SuaraJogja.id - Sampai saat ini sampah masih menjadi persoalan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Tidak terkecuali di Kabupaten Bantul.
Menurut Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, jumlah sampah di Bumi Projotamansari per harinya bisa mencapai 400 ton. Padahal, kemampuan untuk mengelola sampah hanya 100 ton per harinya.
"Sehingga masih ada sekitar 300 ton sampah yang belum dapat diolah," katanya, Selasa (12/10/2021).
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mencanangkan program Bantul bersih sampah pada 2025 mendatang dengan melibatkan seluruh stakeholder. Terutama kelurahan-kelurahan diminta untuk melakukan pengelolaan sampah.
"Pengelolaan sampah akan menyasar sampai di tingkat rumah tangga," ujarnya.
Adapun sarana dan prasaran yang diperlukan yakni tempat pembuangan sampah sementara dan rumah pilah sampah. Kedua fasilitas ini, katanya, harus ada di setiap kalurahan.
"Untuk bisa mengelola sampah dengan baik, di setiap kelurahan agar mempunyai fasilitas tersebut," terang dia.
Di samping itu, sambungnya, budaya bersih sampah terus disosialisasikan ke rumah tangga. Tujuannya agar sejak dari rumah tangga sampah sudah dipilah.
"Maka ini butuh reformasi budaya. Masyarakat harus mengubah budayanya supaya terbiasa untuk memilah sampah sejak dari rumah tangga," katanya.
Baca Juga: Rayakan HUT ke-40, Paguyuban Warkaban Bantul Gelar Wayang Kulit di TMII
Ia mencontohkan, sampah organik dan non organik harus dibuang ke tempat sampah yang sudah disediakan. Dengan begitu, pengelolaan sampah akan lebih mudah.
"Sampah yang dikelola ini bisa dipakai ulang (recycle) ataupun bisa dipakai lagi (reuse)," ungkapnya.
Namun pada praktiknya, sampah yang sudah dipilah tetapu saat diambil oleh petugas kebersihan justru dijadikan satu. Hal itu, katanya, berarti pengelolaan sampah belum paripurna.
"Itu tantangan, maka saya mengajak lurah-lurah yang ada di Bantul untuk cari cara yang paling tepat untuk mengelola sampah. Tidak kurang-kurang kami memberi fasilitas bantuan keuangan agar kelurahan semakin berdaya," kata dia.
Ia menyebut, jika kelurahan bisa mengelola sampah maka bisa jadi sebuah peluang bisnis.
"Kelurahan bisa punya bisnis persampahaan dan medapat pendapatan sekaligus bisa mengatasi persoalan tentang sampah," tuturnya.
Berita Terkait
-
Rayakan HUT ke-40, Paguyuban Warkaban Bantul Gelar Wayang Kulit di TMII
-
Bantul Bolehkan Hajatan, Pedagang Daging Sapi Senang Penjualan Mulai Naik
-
SD di Bantul Mulai PTM, Siswa Akan Diberi Masker Gratis
-
Ekonomi Hancur Akibat Pandemi Covid-19, Pemkab Bantul Usulkan Pembukaan Pantai Selatan
-
Kasus Aktif Covid-19 di Bantul Diklaim Terus Menurun, Tinggal 680 Orang
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik