SuaraJogja.id - Sindikat pencuri Kartu Nikah yang menguras dua Kantor Urusan Agama (KUA) di Gunungkidul berhasil digulung petugas Sat Reskrim Polres Gunungkidul. Dua pelaku berhasil diamankan dan seorang lagi masih dalam perburuan petugas karena berhasil melarikan diri.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Aditya Galayuda F menuturkan pengungkapan adanya sindikat pencuri Kartu Nikah bermula dari adanya laporan pembobolan dua KUA. Dua KUA tersebut masing-masing berada di Kapanewon Patuk dan juga Playen.
"Yang Patuk itu ketahuan dibobol pada pukul 05.00 WIB, sementara di Playen pukul 05.30 WIB,"ujar dia, Rabu (13/10/2021) siang.
Modus yang digunakan di dua KUA tersebut hampir sama yaitu dengan mencongkel pintu utama dan mengacak-acak tempat penyimpanan. Beberapa barang milik KUA hilang namun yang paling banyak adalah Kartu Nikah yang masih kosong.
Di kantor KUA Patuk beberapa Laptop yang diletakkan di dalam almari ruang Kepala KUA, Buku akta nikah 168 (kosong) isi 14, 122 lembar Blangko surat nikah, Kartu Nikah sebanyak 424 buah, Duplikat Buku Nikah 70 buah. Semua barang tersebut berada di ruang kepenghuluan.
"Kerugian sekitar 10 juta rupiah,"terangnya.
Akibat pencurian tersebut KUA Playen kehilangan 1 buah Laptop , 1 buah LCD Proyektor, buku nikah 67 pasang, 22 buah duplikat buku nikah dan kartu nikah 200 keping. Kerugian yang ditimbulkan dari pencurian ini mencapai Rp 15 juta.
Dari kedua laporan tersebut pihaknya melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi tentang adanya satu rombongan orang tak dikenal nongkrong di SPBU Patuk dan gerak geriknya dinilai mencurigakan. Kemudian anggota polisi mendalami penyelidikan tentang adanya info tersebut
Pihaknya langsung meminta dan mengamankan copy CCTV Pom tersebut dan penelusuran jalur yang terdapat CCTV. Berdasarkan CCTV yang didapat selanjutnya mendalami orang tak dikenal yang mencurigakan tersebut.
Baca Juga: Bohemian Renaissance, Drummer Cilik Asal Gunungkidul yang Punya Segudang Prestasi
"Dan tanggal 30 Agustus 2021 lalu kami mendapat informasi tentang ciri-ciri yang identik dengan keberadaan orang tak dikenal tersebut,"ungkapnya.
Setelah mengantongi identitas, mereka mendapat petunjuk mengarah ke Jakarta Selatan. Polisi langsung memburunya ke Ibukota. Dan tanggal 4 September 2021 lalu berhasil mengamankan seorang pelaku yg bernama PH sekira pukul 03.00 WIB.
Dari keterangan PH (42) warga Bogor mengarah ke dua orang temannya yaitu AA (41) warga Bogor yang berada di Pangalengan Bandung. Tanggal 2 September 2021 mereka berhasil menangkap AA wekira pukul 16.30 WIB. Satu orang pelaku berinisial ED belum berhasil diamankan.
"Mereka kami bawa ke Mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,"kata dia.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Rian Permana menambahkan, sindikit ini sebenarnya mengarah Kartu Nikah. Kartu Nikah tersebut dijual kepada sindikat penyedia jasa nikah siri ataupun pemalsuan Kartu Nikah yang banyak terdapat di wilayah Bogor.
"Mereka memang menyediakan Kartu Nikah untuk penyelengara nikah siri,"ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
Terkini
-
Lawan Arus di Jalan Yogya-Wates, Dua Sepeda Motor Hantam Avanza: Empat Remaja Tewas
-
Sausu Tambu: Dari Pesisir Menuju Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru Berkat Program Desa BRILiaN
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo : Bawa Nama Pihak Lain Dalam Replik Tak Ubah Substansi Perkara
-
Aksi Brutal Pemuda di Sleman, Lakukan Pengeroyokan dan Bakar Motor Pakai Kembang Api
-
Soroti Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon, Gus Hilmy: PBB Harus Hukum Israel!