SuaraJogja.id - Sindikat pencuri Kartu Nikah yang menguras dua Kantor Urusan Agama (KUA) di Gunungkidul berhasil digulung petugas Sat Reskrim Polres Gunungkidul. Dua pelaku berhasil diamankan dan seorang lagi masih dalam perburuan petugas karena berhasil melarikan diri.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Aditya Galayuda F menuturkan pengungkapan adanya sindikat pencuri Kartu Nikah bermula dari adanya laporan pembobolan dua KUA. Dua KUA tersebut masing-masing berada di Kapanewon Patuk dan juga Playen.
"Yang Patuk itu ketahuan dibobol pada pukul 05.00 WIB, sementara di Playen pukul 05.30 WIB,"ujar dia, Rabu (13/10/2021) siang.
Modus yang digunakan di dua KUA tersebut hampir sama yaitu dengan mencongkel pintu utama dan mengacak-acak tempat penyimpanan. Beberapa barang milik KUA hilang namun yang paling banyak adalah Kartu Nikah yang masih kosong.
Di kantor KUA Patuk beberapa Laptop yang diletakkan di dalam almari ruang Kepala KUA, Buku akta nikah 168 (kosong) isi 14, 122 lembar Blangko surat nikah, Kartu Nikah sebanyak 424 buah, Duplikat Buku Nikah 70 buah. Semua barang tersebut berada di ruang kepenghuluan.
"Kerugian sekitar 10 juta rupiah,"terangnya.
Akibat pencurian tersebut KUA Playen kehilangan 1 buah Laptop , 1 buah LCD Proyektor, buku nikah 67 pasang, 22 buah duplikat buku nikah dan kartu nikah 200 keping. Kerugian yang ditimbulkan dari pencurian ini mencapai Rp 15 juta.
Dari kedua laporan tersebut pihaknya melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi tentang adanya satu rombongan orang tak dikenal nongkrong di SPBU Patuk dan gerak geriknya dinilai mencurigakan. Kemudian anggota polisi mendalami penyelidikan tentang adanya info tersebut
Pihaknya langsung meminta dan mengamankan copy CCTV Pom tersebut dan penelusuran jalur yang terdapat CCTV. Berdasarkan CCTV yang didapat selanjutnya mendalami orang tak dikenal yang mencurigakan tersebut.
Baca Juga: Bohemian Renaissance, Drummer Cilik Asal Gunungkidul yang Punya Segudang Prestasi
"Dan tanggal 30 Agustus 2021 lalu kami mendapat informasi tentang ciri-ciri yang identik dengan keberadaan orang tak dikenal tersebut,"ungkapnya.
Setelah mengantongi identitas, mereka mendapat petunjuk mengarah ke Jakarta Selatan. Polisi langsung memburunya ke Ibukota. Dan tanggal 4 September 2021 lalu berhasil mengamankan seorang pelaku yg bernama PH sekira pukul 03.00 WIB.
Dari keterangan PH (42) warga Bogor mengarah ke dua orang temannya yaitu AA (41) warga Bogor yang berada di Pangalengan Bandung. Tanggal 2 September 2021 mereka berhasil menangkap AA wekira pukul 16.30 WIB. Satu orang pelaku berinisial ED belum berhasil diamankan.
"Mereka kami bawa ke Mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,"kata dia.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Rian Permana menambahkan, sindikit ini sebenarnya mengarah Kartu Nikah. Kartu Nikah tersebut dijual kepada sindikat penyedia jasa nikah siri ataupun pemalsuan Kartu Nikah yang banyak terdapat di wilayah Bogor.
"Mereka memang menyediakan Kartu Nikah untuk penyelengara nikah siri,"ujar dia.
Hingga saat ini, lanjut Rian, pelaku mengaku belum menjual Kartu Nikah tersebut. Dan rencananya Kartu Nikah tersebut akan dijual seharga Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta. Kartu Nikah tersebut dijual di Jawa Barat dan juga Sumatera.
Kedua orang pelaku yang kini diamankan hanya berperan sebagai pemetik dan pelaku ED yang masih kabur adalah penghubung sindikat ini dengan jaringan penyedia nikah ilegal. Uang hasil pencurian digunakan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP. tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman selama lamanya 7 (tujuh) tahun penjara,"kata dia
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Pekan Kedua Operasi Keselamatan Progo 2026, Polda DIY Klaim Angka Kecelakaan dan Pelanggaran Menurun
-
YouTube Down Trending di X, Warganet Keluhkan Gangguan Akses
-
BRI Group Borong 4 Penghargaan Internasional Alpha Southeast Asia, Perkuat Posisi Pemimpin ESG
-
Prambanan Shiva Festival: Ketika 1.008 Dipa Menyatukan Spiritualitas, Budaya, dan Pariwisata Global
-
Siaga di Parangtritis, SAR Antisipasi Lonjakan Wisawatan Padusan Jelang Ramadan 2026