Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW
Kamis, 14 Oktober 2021 | 17:40 WIB
Tim UNY pembuat pendampingan korban kekerasan seksual berbasis gim - (SuaraJogja.id/HO-Tim UNY)

Salsabila Tulus Rinindra menyatakan, layanan e-konseling yang tersedia saat ini hanya mengakomodasi masalah secara umum belum spesifik dan fitur yang tersedia juga belum mampu mendeteksi masalah mental itu sendiri.

Layanan e-konseling hanya melalui kolom percakapan laman (website chat) digunakan untuk menggali masalah bagi remaja difabel intelektual akan sulit dilakukan. Karena mereka memiliki hambatan dalam pemahaman yang sulit untuk berfikir secara abstrak.

“Untuk itu kami tambahkan fitur baru melalui gim karena bersifat menghibur sebagai sarana penyembuhan pasien," jelas dia.

Orchid Violeta Arbaroni menjelaskan, pengguna e-konseling ini awalnya akan diminta mengisi biodata sesuai keadaan sebenarnya.

Baca Juga: Prihatin Marak Kejahatan Jalanan, Mahasiswa UNY Kembangkan Aplikasi Kurangi Klitih

Lalu diberikan edukasi tentang apa yang dilakukan agar orang asing tidak menyentuh tubuh. Setelah itu masuk layanan konseling.

“Seseorang yang mengalami pelecehan seksual membutuhkan seorang pendamping atau konselor untuk mencegah permasalahan mental yang bisa terjadi," ujarnya.

Konselor ini bertugas untuk menjadi seseorang yang mengambil keputusan dan memberikan dukungan mental maupun sosial korban.

Untuk mulai mendamping konselor harus melakukan beberapa tahapan seperti pencarian informasi melalui media untuk mengetahui pendekatan apa yang akan digunakan.

Tahap pendekatan antara konselor dan korban yang disesuaikan dengan usianya. Tahap orientasi untuk menggali semua data korban agar dapat diidentifikasi. Sedangkan tahap kerja bagaimana konselor memberikan solusi kepada korban.

Baca Juga: Apakah Hukum Indonesia Masih Lemah Terhadap Pelecehan dan Kekerasan Seksual?

Sementara itu, tahap terminasi yaitu solusi yang diberikan oleh konselor untuk meningkatkan fungsi sosial, rasa identitas terhadap dirinya, dan pengembangan perilaku yang lebih adaptif.

"Dengan adanya pendampingan terhadap korban, diharapkan dapat meminimalisir adanya dampak negatif yang menyerang psikis," ucap Violeta.

Hal ini juga dapat memberikan dorongan pada korban, untuk mengembalikan tingkat percaya diri dan menghilangkan anggapan-anggapan negatif yang menghambat untuk berkembang.

Kontributor : Uli Febriarni

Load More