Salsabila Tulus Rinindra menyatakan, layanan e-konseling yang tersedia saat ini hanya mengakomodasi masalah secara umum belum spesifik dan fitur yang tersedia juga belum mampu mendeteksi masalah mental itu sendiri.
Layanan e-konseling hanya melalui kolom percakapan laman (website chat) digunakan untuk menggali masalah bagi remaja difabel intelektual akan sulit dilakukan. Karena mereka memiliki hambatan dalam pemahaman yang sulit untuk berfikir secara abstrak.
“Untuk itu kami tambahkan fitur baru melalui gim karena bersifat menghibur sebagai sarana penyembuhan pasien," jelas dia.
Orchid Violeta Arbaroni menjelaskan, pengguna e-konseling ini awalnya akan diminta mengisi biodata sesuai keadaan sebenarnya.
Lalu diberikan edukasi tentang apa yang dilakukan agar orang asing tidak menyentuh tubuh. Setelah itu masuk layanan konseling.
“Seseorang yang mengalami pelecehan seksual membutuhkan seorang pendamping atau konselor untuk mencegah permasalahan mental yang bisa terjadi," ujarnya.
Konselor ini bertugas untuk menjadi seseorang yang mengambil keputusan dan memberikan dukungan mental maupun sosial korban.
Untuk mulai mendamping konselor harus melakukan beberapa tahapan seperti pencarian informasi melalui media untuk mengetahui pendekatan apa yang akan digunakan.
Tahap pendekatan antara konselor dan korban yang disesuaikan dengan usianya. Tahap orientasi untuk menggali semua data korban agar dapat diidentifikasi. Sedangkan tahap kerja bagaimana konselor memberikan solusi kepada korban.
Baca Juga: Prihatin Marak Kejahatan Jalanan, Mahasiswa UNY Kembangkan Aplikasi Kurangi Klitih
Sementara itu, tahap terminasi yaitu solusi yang diberikan oleh konselor untuk meningkatkan fungsi sosial, rasa identitas terhadap dirinya, dan pengembangan perilaku yang lebih adaptif.
"Dengan adanya pendampingan terhadap korban, diharapkan dapat meminimalisir adanya dampak negatif yang menyerang psikis," ucap Violeta.
Hal ini juga dapat memberikan dorongan pada korban, untuk mengembalikan tingkat percaya diri dan menghilangkan anggapan-anggapan negatif yang menghambat untuk berkembang.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Prihatin Marak Kejahatan Jalanan, Mahasiswa UNY Kembangkan Aplikasi Kurangi Klitih
-
Apakah Hukum Indonesia Masih Lemah Terhadap Pelecehan dan Kekerasan Seksual?
-
Polisi Selidiki Kasus Pencabulan Bocah 6 Tahun Oleh Seorang Kakek di Kembangan
-
Viral, Oknum Guru Diduga PNS Lecehkan Muridnya Sendiri
-
Guru di Sekolah Ini Diduga Remas Payudara Siswinya, Fotonya Viral di Media Sosial
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan