Salsabila Tulus Rinindra menyatakan, layanan e-konseling yang tersedia saat ini hanya mengakomodasi masalah secara umum belum spesifik dan fitur yang tersedia juga belum mampu mendeteksi masalah mental itu sendiri.
Layanan e-konseling hanya melalui kolom percakapan laman (website chat) digunakan untuk menggali masalah bagi remaja difabel intelektual akan sulit dilakukan. Karena mereka memiliki hambatan dalam pemahaman yang sulit untuk berfikir secara abstrak.
“Untuk itu kami tambahkan fitur baru melalui gim karena bersifat menghibur sebagai sarana penyembuhan pasien," jelas dia.
Orchid Violeta Arbaroni menjelaskan, pengguna e-konseling ini awalnya akan diminta mengisi biodata sesuai keadaan sebenarnya.
Lalu diberikan edukasi tentang apa yang dilakukan agar orang asing tidak menyentuh tubuh. Setelah itu masuk layanan konseling.
“Seseorang yang mengalami pelecehan seksual membutuhkan seorang pendamping atau konselor untuk mencegah permasalahan mental yang bisa terjadi," ujarnya.
Konselor ini bertugas untuk menjadi seseorang yang mengambil keputusan dan memberikan dukungan mental maupun sosial korban.
Untuk mulai mendamping konselor harus melakukan beberapa tahapan seperti pencarian informasi melalui media untuk mengetahui pendekatan apa yang akan digunakan.
Tahap pendekatan antara konselor dan korban yang disesuaikan dengan usianya. Tahap orientasi untuk menggali semua data korban agar dapat diidentifikasi. Sedangkan tahap kerja bagaimana konselor memberikan solusi kepada korban.
Baca Juga: Prihatin Marak Kejahatan Jalanan, Mahasiswa UNY Kembangkan Aplikasi Kurangi Klitih
Sementara itu, tahap terminasi yaitu solusi yang diberikan oleh konselor untuk meningkatkan fungsi sosial, rasa identitas terhadap dirinya, dan pengembangan perilaku yang lebih adaptif.
"Dengan adanya pendampingan terhadap korban, diharapkan dapat meminimalisir adanya dampak negatif yang menyerang psikis," ucap Violeta.
Hal ini juga dapat memberikan dorongan pada korban, untuk mengembalikan tingkat percaya diri dan menghilangkan anggapan-anggapan negatif yang menghambat untuk berkembang.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Prihatin Marak Kejahatan Jalanan, Mahasiswa UNY Kembangkan Aplikasi Kurangi Klitih
-
Apakah Hukum Indonesia Masih Lemah Terhadap Pelecehan dan Kekerasan Seksual?
-
Polisi Selidiki Kasus Pencabulan Bocah 6 Tahun Oleh Seorang Kakek di Kembangan
-
Viral, Oknum Guru Diduga PNS Lecehkan Muridnya Sendiri
-
Guru di Sekolah Ini Diduga Remas Payudara Siswinya, Fotonya Viral di Media Sosial
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Axioo Hadir di Agres Karnaval Gadget 2026 Yogyakarta dengan Aktivitas AI dan Gaming
-
Tak Sekadar Pamer Produk, ADVAN Ajak Pengunjung Karnaval Gadget Jogja Coba Langsung
-
RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Akademisi: Kewenangan Besar Tanpa Pengawasan Bisa Jadi Bumerang
-
Tragedi Drag Race Jadi Alarm, IMI Sebut Tak Semua Daerah Punya Venue Layak
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran