SuaraJogja.id - Jajaran Direktorat Kriminal Khusus Polda Jabar beserta dengan Polda DIY menggerebek sebuah kantor pinjaman online di Jl Prof Herman Yohanes, Samirono, Caturtunggal, Kecamatan Depok, Sleman pada Kamis (14/20/2021) malam.
Dari pantauan SuaraJogja.id di lokasi penggerebekan pada Jumat (15/10/2021), sekitar pukul 11.34 WIB sudah tidak terlihat ada aktivitas dari dalam kantor. Kendati begitu masih terlihat satu mobil polisi yang terparkir di depan pintu gerbang kantor.
Garis polisi sudah terlihat mengelilingi halaman parkir depan gedung kantor. Puluhan sepeda motor para pegawai juga masih ada di dalam halaman kantor.
Baca Juga: Top 5 SuaraJogja: Polda DIY dan Jabar Malam-Malam Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Sleman
Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto menuturka bahwa sebanyak 83 orang yang diduga terlibat dalam pinjol ilegal tersebut telah dibawa ke Polda Jawa Barat untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
"Tadi pagi jam 3 sudah dibawa ke Polda Jawa Barat sebanyak 83 orang beserta dengan beberapa barang bukti dibawa. Dengan menggunakan kendaraan dari Polda DIY dan dikawal dari personel Polda DIY dan personel Polda Jabar," kata Yuli kepada wartawan di Mapolda DIY, Jumat (15/10/2021).
Yuli menuturkan bahwa kebanyakan pegawai yang terlibat dalam kantor pinjol ilegal itu baru bekerja beberapa hari saja. Bahkan sebelumnya diketahui ada salah satu pegawai yang baru bekerja satu hari saja.
"Karyawannya ada yang baru dua hari (kerja), ada yang sudah satu bulan," tuturnya.
Berdasarkan informasi yang diterima, kata Yuli, para pekerja menerima gaji kisaran Rp2,1 juta. Ia menyebut bahwa para pekerja itu tidak hanya berasal dari DIY saja tetapi juga dari luar daerah.
Baca Juga: Pengakuan Teman Karyawan Kantor Pinjol Ilegal di Sleman, Baru Sehari Kerja Malah Digerebek
"Ada yang saya tanya gajinya berapa, ada yang bilang Rp 2,1 juta ada yang belum gajian," ungkapnya.
Sebelumnya, Jajaran Direktorat Kriminal Khusus Polda Jabar beserta dengan Polda DIY menggerebek sebuah kantor pinjaman online di Jl Prof Herman Yohanes, Samirono, Caturtunggal, Kecamatan Depok, Sleman pada Kamis (14/20/2021) malam.
Setidaknya terdapat 86 orang yang berhasil diamankan dalam penggerebekan ini.
"Kami amankan di TKP ini kami amankan 83 orang operator dalam tanda petik depkolektor. 2 HRD dan 1 manajer," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rahman kepada awak media di lokasi kejadian, Kamis (14/10/2021).
Dari dalam kantor polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya ada, ponsel, laptop hingga komputer yang diduga dimanfaatkan oleh para pegawai di kantor itu untuk menjalankan aktivitas pinjol ilegal itu.
"Kemudian kami amankan 105 PC, 105 handphone dan kami amankan juga beberapa barang yang terkait dengan tindak pidana," ujarnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Top 5 SuaraJogja: Polda DIY dan Jabar Malam-Malam Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Sleman
-
Pengakuan Teman Karyawan Kantor Pinjol Ilegal di Sleman, Baru Sehari Kerja Malah Digerebek
-
Penggerebekan Beruntun Usai Jokowi Soroti Pinjol: Cerita Korban yang Diancam Diculik
-
Kantor Pinjol Ilegal di Sleman Digerebek, 23 Aplikasi Tidak Terdaftar OJK
-
Diteror Rentenir atau Pinjol? Jangan Takut, Warga Mang Oded Bisa Hubungi Nomor Ini
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
Moratorium Hotel Sumbu Filosofi Diberlakukan, PHRI Desak Penertiban 17 Ribu Penginapan Ilegal
-
Kelanjutan Soal Besaran Pungutan Ekspor Kelapa, Mendag Ungkap Hal Ini
-
Kabupaten Sleman Diganjar ANRI Award, Bupati Ungkap Strategi Jitu Pelestarian Arsip
-
UMKM di Indonesia Melimpah tapi Lemah, Mendag: Kebanyakan Ingin Jadi Pegawai
-
Koperasi Merah Putih Didukung, Peneliti Fakultas Peternakan UGM Ingatkan Ini agar Tak Sia-sia