SuaraJogja.id - Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto menyebut sejauh ini belum ada korban pinjaman online (pinjol) yang berasal dari wilayah DIY. Meski begitu pihaknya tetap menunggu laporan dari masyarakat jika memang ada korban dari pinjol ilegal itu.
"Kita masih menunggu. Kalau dalam waktu satu dua minggu ini belum ada (laporan)," kata Yuli kepada awak media di Mapolda DIY, Jumat (15/10/2021).
Yuli menuturkan, pihak kepolisian tetap membuka aduan terkait pinjol ilegal tersebut. Terlebih bagi masyarakat Jogja apabila terjerat kasus itu disarankan untuk segera melapor.
"Saat ini kita sedang menunggu laporan-laporan dari masyarakat yang berkaitan dengan pinjol. Jadi kalau ada masyatakat yang merasa menjadi korban pinjol silakan bisa datang ke Polda (DIY) ataupun ke Polres," tuturnya.
Disarankan Yuli, jika memang ada masyarakat yang hendak melapor lebih baik konsultasi terlebih dulu ke jajaran terkait. Agar bisa lebih diarahkan dalam pembuatan laporan.
"(Bagi yang akan lapor) bisa terlebih dahulu konsultasi ke piket reskrim supaya nanti bisa dengan mudah diarahkan untuk pembuatan laporan polisinya," ujarnya.
Konsultasi itu diperlukan agar nanti pelapor atau yang bersangkutan bisa lebih tersusun dalam menyampaikan peristiwa yang dialaminya.
"Kenapa harus konsultasi karena supaya nanti yang bersangkutan bisa merangkaikan peristiwa yang dialaminya untuk bisa dituangkan dalam laporan polisi," sambungnya.
Baca Juga: Puluhan Debt Collector Pinjol di Yogyakarta yang Sering Teror Warga Tiba di Bandung
Sebelumnya, Jajaran Direktorat Kriminal Khusus Polda Jabar beserta dengan Polda DIY menggerebek sebuah kantor pinjaman online di Jl. Prof. Herman Yohanes, Samirono, Caturtunggal, Kecamatan Depok, Sleman pada Kamis (14/20/2021) malam.
Setidaknya terdapat 83 orang yang berhasil diamankan dalam penggrebekan ini.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rahman menuturkan kegiatan pinjol ilegal ini dapat diungkap setelah Polda Jabar mendapat laporan dari seorang korban yang terjerat pinjol.
"Tiga hari yang lalu, Polda Jabar mendapat laporan dari seorang korban yang berinisial TM yang bersangkutan dirawat di rumah sakit karena merasa depresi dengan tindakan-tindakan penekanan yang tidak manusiawi dari pinjaman online tersebut," kata Arief.
Berdasarkan laporan tersebut, Polda Jabar lantas melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hingga ditemukan bahwa aktivitas pinjol itu dioperasikan dari kantor yang berada di Jogja itu.
"Dari pengembangan itu kami menemukan dan hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku ini diduga berasal dari daerah yang sedang kami lakukan penggerebekan dan pengungkapan (Jogja) bersama dengan jajaran Direktorat kriminal khusus Polda DIY," ujarnya.
Berita Terkait
-
Puluhan Debt Collector Pinjol di Yogyakarta yang Sering Teror Warga Tiba di Bandung
-
Detik-detik Polda DIY dan Jabar Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Sleman
-
83 Orang Ditangkap di Kantor Pinjol Sleman, Pelaku Pakai Satu Aplikasi Legal dan 23 Ilegal
-
Kantor Pinjol Ilegal di Sleman Digerebek, Juru Parkir: Sudah Beroperasi Setengah Tahun
-
Gerebekan Kantor Pinjol Ilegal di Sleman, 83 Orang Sudah Dibawa ke Polda Jabar
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up