SuaraJogja.id - Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto menyebut sejauh ini belum ada korban pinjaman online (pinjol) yang berasal dari wilayah DIY. Meski begitu pihaknya tetap menunggu laporan dari masyarakat jika memang ada korban dari pinjol ilegal itu.
"Kita masih menunggu. Kalau dalam waktu satu dua minggu ini belum ada (laporan)," kata Yuli kepada awak media di Mapolda DIY, Jumat (15/10/2021).
Yuli menuturkan, pihak kepolisian tetap membuka aduan terkait pinjol ilegal tersebut. Terlebih bagi masyarakat Jogja apabila terjerat kasus itu disarankan untuk segera melapor.
Baca Juga: Puluhan Debt Collector Pinjol di Yogyakarta yang Sering Teror Warga Tiba di Bandung
"Saat ini kita sedang menunggu laporan-laporan dari masyarakat yang berkaitan dengan pinjol. Jadi kalau ada masyatakat yang merasa menjadi korban pinjol silakan bisa datang ke Polda (DIY) ataupun ke Polres," tuturnya.
Disarankan Yuli, jika memang ada masyarakat yang hendak melapor lebih baik konsultasi terlebih dulu ke jajaran terkait. Agar bisa lebih diarahkan dalam pembuatan laporan.
"(Bagi yang akan lapor) bisa terlebih dahulu konsultasi ke piket reskrim supaya nanti bisa dengan mudah diarahkan untuk pembuatan laporan polisinya," ujarnya.
Konsultasi itu diperlukan agar nanti pelapor atau yang bersangkutan bisa lebih tersusun dalam menyampaikan peristiwa yang dialaminya.
"Kenapa harus konsultasi karena supaya nanti yang bersangkutan bisa merangkaikan peristiwa yang dialaminya untuk bisa dituangkan dalam laporan polisi," sambungnya.
Baca Juga: Detik-detik Polda DIY dan Jabar Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Sleman
Sebelumnya, Jajaran Direktorat Kriminal Khusus Polda Jabar beserta dengan Polda DIY menggerebek sebuah kantor pinjaman online di Jl. Prof. Herman Yohanes, Samirono, Caturtunggal, Kecamatan Depok, Sleman pada Kamis (14/20/2021) malam.
Berita Terkait
-
5 Bank Ini Bisa Kasih Kredit Tanpa BI Checking, Yuk Dicoba
-
Ingin Pinjam Uang Tapi Kena BI Checking? Ini Aplikasi Pinjam Uang Tak Perlu SLIK OJK
-
Lebaran Usai, Dompet Nangis? Waspada Jebakan Pinjol yang Mengintai!
-
Jelang Lebaran, 508 Pinjol Ilegal Telah Diblokir
-
Bisalunas: Layanan Negosiasi Utang Legal & Profesional untuk Masa Depan Finansial Lebih Baik
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Sultan HB X Angkat Bicara, Polemik Penggusuran Warga Lempuyangan Dibawa ke Keraton
-
Konten Kreator TikTok Tantang Leluhur Demi Viral? Keraton Yogyakarta Meradang
-
'Saya Hidupkan Semua!' Wali Kota Jogja Kerahkan 10 Mesin untuk Tangani 300 Ton Sampah Per Hari
-
Curhat Petani Gulurejo, Ladang Terendam, Harapan Pupus Akibat Sungai Mendangkal
-
Rahasia Pertemuan Prabowo-Mega Terungkap? Pengamat Ungkap Sinyal Penting di Balik Pintu Tertutup