Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW
Sabtu, 16 Oktober 2021 | 08:30 WIB
Ilustrasi Pinjol (Antara)

"DC itu berkelompok. Satu kelompok biasanya empat orang dan mereka ditarget Rp100 juta per bulan. Maka wajar kalau berbagai cara digunakan agar peminjam bersedia membayar," tandas dia.

Eric menambahkan melawan DC sebenarnya hanyalah perang psikis. Sehingga ia meminta kepada para nasabah Pinjol terutama Pinjol Ilegal untuk meningkatkan mentalnya. Ketika mental sudah kuat maka yang segera hadapi dan siasati ulah DC.

"Kalau mengancam akan menyebarkan data, biarkan saja. Biarkan saja, nanti sebelum jatuh tempo bilang saja ke kontak yang ada di nomor handphone kalau data kita disalahgunakan. Selesai, begitu saja tidak perlu panik," tambahnya.

Soal BI Cheking, maka ia menyarankan agar ketika mengajukan pinjaman online maka jangan ke perusahaan Pinjol Legal. Ancaman masuk daftar hitam BI Cheking tidak akan terbukti. Karena sejatinya pinjol legalpun belum tentu terintegrasi ke BI cheking.

Baca Juga: Polisi Tangkap Tujuh Orang Sindikat Pinjol Ilegal di Jakarta

Erik mengaku sudah satu setengah tahun ini ini membantu para korban pinjol terbebas dari kejaran dan jeratan rentenir online ini. Banyak sudah yang dia bantu itu bahkan ada yang sampai terjerat 15 pinjol dengan nominal mencapai puluhan juta rupiah.

"Saya senang membantu seperti itu, syukur-syukur dapat cuan," kata dia.

Lelaki ini mengaku memang sering mendapat cuan dari upayanya menolong korban pinjol. Karena dengan trik khusus, korban pinjol justru mendapat uang jauh lebih besar dari nilai tanggungan di Pinjol. Syaratnya satu, selalu mengikuti apa yang ia sarankan.

Karena katanya menjadi penolong para korban pinjol tersebut sudah berlangsung selama satu setengah tahun ini. Satu setengah tahun yang lalu dirinya memang terpaksa harus meminjam di pinjol karena selama 10 bulan di masa awal pandemik ia sama sekali tidak mendapatkan pemasukan.

Masih ingat betul kala itu, dirinya hanya memiliki uang sisa Rp20.000. Dirinya nekat pergi ke rumah temannya yang berada di kota Yogyakarta untuk dibantu mendapatkan pinjaman online. Kala itu dirinya mendapat pinjaman sebesar Rp1.700.000.

Baca Juga: Daftar Pinjol Ilegal yang Digerebek Polda Jabar di Yogyakarta

"Yang Rp700 ribu untuk teman saya, saya yang Rp1 juta. Dan saya diberi trik bagaimana menghadapi kejaran DC. Waktu itu saya nekat tidak mengembalikan pinjaman itu," kata dia.

Load More