SuaraJogja.id - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Roy Suryo menyebut bahwa persoalan terkait dengan sanksi doping di dunia olahraga Indonesia bukan yang pertama. World Anti Doping Agency (WADA) juga pernah mengirimkan peringatan ke Indonesia pada tahun 2017 silam.
"Persoalan ini kan sebenarnya persoalan administratif yang hubungannya dengan olahraga dan ini bisa jadi masalah. Dan ini bukan yang pertama terjadi di Indonesia. Tahun 2017 lalu, kita pernah sebenarnya diperingatkan juga waktu itu," kata Roy saat dihubungi awak media, Senin (18/10/2021).
Disampaikan Roy, yang menjadi pembeda pada 2017 itu, pemerintah telah berhasil mengurus surat yang diperlukan sebelum deadline. Ditambah lagi, kata Roy, bahwa Indonesia mempunyai keunggulan dalam sisi lobi.
"Waktu itu sebenarnya agak rawan karena kita mendekati penyelenggaraan Asian Games. Namun ya saya bilang, Indonesia itu kan jago lobi. Jadi sejak zaman pak Adam Malik itu bahkan ada istilah yang mengatakan 'semua bisa diatur'. Alhamdulillah waktu itu bisa teratasi, tahun 2017," terangnya.
"Artinya kita melakukan lobi, mengurus itu kemudian Indonesia selamat dari sanksi. Waktu itu memang belum deadline. Jadi karena masih belum kena deadline kita masih selamat," sambungnya.
Kendati demikian, Roy menyarankan bahwa penyelesaian dengan lobi-lobi itu tidak bisa kemudian diandalkan begitu saja. Sebab, menurutnya Indonesia seharusnya patuh dengan aturan yang ada.
"Kasihan atlet-atlet kita, jangan biarkan kebanggaan kita semua itu jadi terkurangi seperti semalam gara-gara ada yang 'salah urus' dan menganggap persoalan-persoalan 'bisa diatur' dengan lobi-lobi seperti biasa," pungkasnya.
Roy menyatakan tidak bisa serta merta menyalahkan Menpora Zainudin Amali yang tengah menjabat saat ini.
Pasalnya urusan doping di Indonesia sendiri menjadi juga menjadi tanggungjawab Lembaga Antidoping Indonesia (LADI). Kemudian yang juga berurusan dan berkoordinasi dengan Komite Olimpiade Indonesia (KOI).
Baca Juga: Sanksi WADA: Kemenpora Bentuk Tim Khusus, Siap Seret Pihak yang Salah ke Ranah Hukum
"Nah dua lembaga ini (LADI) dan (KOI) yang seharusnya memang dilakukan evaluasi," tegasnya.
Ia juga menyoroti LADI yang dalam setahun terakhir sudah berganti tiga kali kepengurusan. Ia menilai hal itu menjadi tanda tanya sendiri di tengah tanggungjawab yang memang harus dipenuhi tadi.
"Dan peringatan yang dari WADA yang kita terima ini bukan main-main sebenarnya. Karena deadline itu sebenarnya sudah terlewati. Makanya waktu deadline terlewati, saya warning, ini hati-hati karena deadline bukan seperti tahun 2017 lalu yang kita bisa ngelobi karena belum kena deadline. Ini sudah kena deadline," paparnya.
Menurutnya ada sejumlah kesalahan yang kemudian terlihat dari LADI itu sendiri dalam menjalankan tugasnya. Mulai dari administrasi dan komunikasi yang buruk disinyalir menjadi penyebab utama persoalan ini terjadi.
"Yang jelas ya, pertama adalah kita sudah pernah diperingatkan tahun 2017 artinya kalau sudah gitu harusnya menjadi warning, agar bisa lebih dirapikan. Jangan kemudian dianggap abai. Kedua cek saja, kepengurusan LADI itu berganti 3 kali, Pak Menpora pun geram terhadap hal ini," ujarnya.
Ia menegaskan diperlukan evaluasi menyeluruh di dalam lembaga tersebut. Agar tidak kembali terjadi kejadian serupa di masa mendatang.
Berita Terkait
-
Sanksi WADA: Kemenpora Bentuk Tim Khusus, Siap Seret Pihak yang Salah ke Ranah Hukum
-
Bendera Merah Putih Tak Bisa Berkibar di Thomas CUP, Menpora Minta Maaf
-
Profil Anthony Ginting, Pembuka Kemenangan Indonesia atas China di Final Piala Thomas
-
Merah Putih Tak Berkibar pada Kemenangan Indonesia di Denmark, Menpora Minta Maaf
-
Tak Ada Bendera Merah Putih di Piala Thomas, Begini Tanggapan Roy Suryo
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
Terkini
-
Berawal dari Dapur Rumah, Brownies Ketan Asal Sidoarjo Tembus Pasar Global
-
Sekolah Dilarang Paksa Siswa Pakai Seragam Baru, MPLS Tak Boleh jadi Ajang Perundungan
-
Musim Kemarau di Jogja Makin Ekstrem, Pakar Minta Warga Terapkan Konservasi Air
-
Ketika Sekolah Lain Berebut Murid, SMP Gotong Royong Memilih Merangkul Anak yang Hampir Terlupakan
-
Militerisasi Kehidupan Sipil Tak Menyejahterakan Rakyat, Hanya Menyenangkan Pemimpin