Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Senin, 18 Oktober 2021 | 18:02 WIB
Suasana ruang kerja jasa Pinjol Ilegal usai penggerebekan oleh Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya di Cipondoh, Tangerang, Banten, Kamis (14/10/2021). [Antara/Muhammad Iqbal]

"Masyarakat lebih cenderung memilih syarat yang cenderung lebih mudah. Karena, dengan menggunakan pinjol seseorang dimudahkan hanya tinggal klik tapi tidak membaca [syarat] itu. Justru itu merugikan masyarakat," ungkapnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More