SuaraJogja.id - Fungsi dan tujuan bela negara. Bela Negara adalah bentuk sikap dan perilaku warga Negara dengan jiwa akan kecintaannya terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945.
Yakni Pasal 27 ayat (3) yang berbunyi,” Setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara”.
Juga tertuang dalam pasal 30 ayat (1),” Tiap tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara”.
Sejarah bela Negara yakni peristiwa Kota Bukittinggi yang sempat berada dibawah kekuasaan Belanda dan Jepang.
Hingga pasca kemerdekaan Indonesia, berdasar pada Ketetapan Gubernur Provinsi Sumatera Nomor 391 pada tanggal 9 Juni 1947, Kota Bukittinggi ditetapkan sebagai Ibu Kota Provinsi Sumatera dengan dibawah kepimpinan Gubernur Mr.Teuku Muhammad Hasan.
Kota Bukittinggi berperan sebagai kota perjuangan dan ditunjuk sebagai Ibu Kota Negara Indonesia setelah Yogyakarta jatuh ke tangan Belanda yang dikenal dengan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) yang dibentuk pada tanggal 19 Desember 1948 di Bukittinggi, Sumatera Barat oleh Syafruddin Prawiranegara.
Maka dari peristiwa inilah akhirnya ditetapkan sebagai Hari Bela Negara berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia pada tanggal 18 Desember 2006, dan dibangunlah sebuah Monumen bernama Monumen Nasional Bela Negara yang terletak di salah satu kawasan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia yakni di Jorong Sungai Siriah, Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Gunung Omeh, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.
Bela Negara merupakan kesetiaan bakti dan berkorban bagi Negara mulai dari hubungan baik sesama warga hingga bersama sama menangkal ancaman nyata dari musuh bersenjata.
Sementara itu dikutip dari portalbelanegara.com fungsi dari bela Negara antara lain :
Baca Juga: Dimensi dan Nilai Dasar Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka, Penjelasan Lengkap
- Mempertahankan Negara dari berbagai ancaman.
- Menjaga keutuhan wilayah Negara.
- Merupakan kewajiban setiap warga Negara.
- Merupakan panggilan sejarah.
- Bela Negara memiliki tujuan :
- Mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan Negara.
- Melestarikan budaya.
- Menjalankan nilai nilai Pancasila dan UUD 1945.
- Berbuat yang terbaik bagi bangsa dan Negara.
- Menjaga identitas dan integritas bangsa/Negara.
Dalam upaya bela Negara, juga memiliki manfaat yakni:
- Membentuk sikap disiplin waktu, aktifitas, dan pengaturan kegiatan lain.
- Membentuk jiwa kebersamaan dan solidaritas antar sesame rekan seperjuangan.
- Membentuk mental dan fisik yang tangguh.
- Menanamkan rasa kecintaan pada bangsa dan patriotisme sesuai dengan kemampuan diri.
- Melatih jiwa leadership dalam memimpin diri sendiri maupun kelompok.
- Membentuk iman dan taqwa pada agama yang dianut oleh individu.
- Berbakti pada orangtua, bangsa, agama.
- Melatih kecepatan, ketangkasan, ketepatan individu dalam melaksanakan kegiatan.
- Menghilangkan sikap negatif seperti malas, apatis, boros, egois, tidak disiplin.
- Membentuk perilaku jujur, tegas, adil, tepat dan kepedulian antar sesama.
Menurut Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo bela Negara bisa dilakukan dalam berbagai bidang kehidupan dan bisa dilakukan setiap warga Negara bukan hanya anggota TNI Saja, yakni dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari hari sesuai dengan peran dan profesinya.
Beberapa contoh bela Negara dalam kehidupan sehari hari antara lain :
- Menciptakan suasana rukun, damai dan harmonis baik dalam keluarga maupun lingkungan sekitar.
- Membentuk keluarga yang sadar hukum.
- Meningkatkan iman dan taqwa, serta bagi dilingkungan sekolah mentaati tata tertib sekolah.
- Menjaga keamanan lingkungan sekitar bersama sama.
- Mematuhi peraturan hukum yang berlaku.
- Membayar pajak tepat waktu.
- Kesadaran akan bela Negara begitu penting maknanya bagi kesejahteraan bersama demi mewujudkan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kontributor : Jeffri Jeff
Berita Terkait
-
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
-
Link Download PDF Buku Teks Pedoman Pancasila untuk Calon Paskibraka 2026, Resmi dari BPIP
-
KPK Endus Aliran Uang Berjenjang ke Pemuda Pancasila di Kasus Tambang Rita Widyasari
-
Ini Alasan KPK Periksa Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
-
Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Periksa Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026
-
Jangan Lewatkan! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Segera Dibagikan ke Pemegang Saham
-
Hujan Deras dan Jalan Licin, Mahasiswa di Sleman Alami Kecelakaan Tunggal hingga Masuk Jurang
-
Segini Biaya Kuliah Teknik UGM 2026, Bisa Tembus Rp30 Juta Lebih! Ini 7 Faktanya