SuaraJogja.id - Korban pinjaman online ilegal tampaknya tak sedikit. Banyak orang rugi banyak gara-gara menjadi korban pinjol ilegal.
Pakar Teknologi Informasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Lukito Edi Nugroho pun meminta masyarakat mewaspadai pencurian data pribadi oleh perusahaan pinjol ilegal.
Lukito melalui keterangan tertulis di Yogyakarta, Senin, mengatakan kewaspadaan itu antara lain diwujudkan dengan tidak gegabah mengunggah data pribadi di media sosial.
"Aplikasi-aplikasi pinjol, terutama yang ilegal, kan bisa melakukan apa pun tanpa sepengetahuan kita. Hal itu yang membahayakan karena kita tidak tahu apa yang dilakukan aplikasi tersebut," kata dia.
Menurut dia, data yang telah tersebar di publik sangat rentan untuk disalahgunakan dan diduplikasi untuk berbagai kepentingan yang dapat merugikan pemiliknya, termasuk dalam hal pengajuan pinjol.
Untuk menghindari pencurian data pribadi, menurut dia, masyarakat juga diminta untuk lebih wasapada apabila menerima pesan baik dalam bentuk SMS, WhatsApp, e-mail, maupun bentuk lainnya dari dari sumber yang tidak jelas atau mencurigakan.
Dosen Departemen Teknik Elektro dan Teknologi Infromatika Fakultas Teknik UGM ini meminta masyarakat mengabaikan pesan yang masuk dan jangan meng-klik tautan yang dikirimkan.
"Saat mendapat pesan yang tidak jelas dari siapapun dalam bentuk apapun sebaiknya tingkat kehati-hatiannya dinaikkan. Terlebih jika pesan yang masuk mengandung iming-iming menggiurkan dan bombastis ini patut diwaspadai, sebaiknya langsung dihapus saja pesannya," ujar dia.
Apabila masyarakat terpaksa akan mengajukan pinjaman di pinjol, Lukito menyarankan agar memastikan terlebih dahulu pinjol tersebut terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau tidak.
Baca Juga: Sosiolog: Para Pekerja Pinjol Adalah Korban
Sebab, saat ini banyak aplikasi pinjol yang tidak terdaftar secara resmi di OJK yang beredar di masyarakat.
Berikutnya, lanjut dia, masyarakat pengguna aplikasi pinjol perlu memahami syarat, ketentuan, serta mekanisme dari aplikasi tersebut.
Lukito mengatakan banyak masyarakat yang tertarik menggunakan pinjol karena menawarkan syarat dan ketentuan peminjaman yang mudah disertai iming-iming yang menggiurkan.
Sayangnya, menurut dia, kondisi tersebut kurang diikuti dengan literasi digital masyarakat untuk lebih memahami bagaimana mekanisme kerja aplikasi pinjol.
Masyarakat pengguna pinjol juga diimbau untuk mewaspadai adanya permintaan akses data. Pengguna perlu mempertimbangkan permintaan akses apakah sesuai atau justru di luar kewajaran.
Jika permintaan akses di luar kewajaran, menurut dia, sebaiknya permintaan akses langsung ditolak saja.
Berita Terkait
-
Sosiolog: Para Pekerja Pinjol Adalah Korban
-
Digerebek Polisi, Pegawai Pinjol Ilegal di Jakut Olah Foto Porno untuk Tagih Utang
-
Empat Pegawai Pinjol Ilegal PT AIC di Jakut Diamankan Polisi, Ini Perannya
-
Polda Metro Jaya Gerebek Perusahaan Pinjol Ilegal di Jakarta Utara
-
Pengalaman Kelam Korban Pinjol, Utang Beranak Pinak hingga Keluarga Diteror Debt Collector
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais