SuaraJogja.id - Pemerintah pusat akhirnya menetapkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di DIY dalam perpanjangan PPKM selama dua minggu kedepan hingga 1 November 2021. Sejumlah kebijakan harus diterapkan DIY, termasuk membuka sektor pariwisata dengan kapasitas maksimal 25 persen serta menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang diatur Kementerian Kesehatan.
Menanggapi hal ini, Gubernur DIY, Sri Sultan HB X mengaku pasrah pada keputusan pemerintah pusat. Meski sebenarnya Sultan masih memilih penerapan PPKM Level 3 karena kasus COVID-19 di DIY masih fluktuatif dan mobilitas wisatawan ke DIY semakin tidak terbendung.
"Ya sudah ada keputusan [ppkm level 2], ya kita lakukan saja," ujar Sri Sultan HB X di Kantor DPRD DIY, Selasa (19/10/2021).
Dibukanya sektor pariwisata di DIY pun, nantinya akan membuat konsuekensi semakin sulitnya pengawasan wisatawan yang berbondong-bondong ke DIY. Karenanya Sultan memberikan pesan agar semua pihak untuk tetap menjaga protokol kesehatan.
Sebab walaupun tren COVID-19 di DIY semakin turun, kasus baru yang muncul masih saja fluktuatif. Masyarakat yang tidak perlu keluar kota pun diminta untuk tetap tinggal di rumah.
Pemda DIY sendiri sudah mengeluarkan Instruksi Gubernur (ingub) Nomor 31/INSTR/2021 tentang PPKM Level 2 di DIY. Sejumlah aturan diberlakukan di DIY sebagai konsekuensi kebijakan ini.
"Kalau nggak perlu pergi ya nggak usah pergi. Wisatawan makin banyak, ya mau gimana lagi wong [ppkm] level dua udah dibuka [sektor wisata]. Tetap jaga protokol kesehatan karena bagaimanapun kondisi [kasus covd-19 di diy] masih fluktuatif," tandasnya.
Sementara Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Rahardjo mengungkapkan meski sektor pariwisata dibuka, ada sejumlah syarat yang ditetapkan bagi pengelola wisata. Syarat ini bahkan jadi patokan untuk bagi wisatawan yang berkunjung ke DIY.
"Yang pertama tentu kita masih mengacu pada intruksi mendteri dalam negeri. Itu kan disebutkan di level 2 tempat wisata diperbolehkan untuk dibuka kapasitas 25 persen. Wajib melakukan skrining bagi pengunjung," ungkapnya.
Baca Juga: Banyak Warga DIY Jadi Korban Pinjol Ilegal, Ini Pesan Sri Sultan HB X
Pengelola wisata juga memiliki QR Code peduli lindungi. Aplikasi ini digunaan untuk melakukan skrining pengunjung destinasi wisata.
Selain itu, destinasi wisata diprioritaskan bagi wisatawan yang sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19. Untuk reservasi pun, pengunjung menggunakan aplikasi Visiting Jogja.
Reservasi ini akan memudahkan untuk masuk ke destinasi wisata. Dengan kapasitas maksimal 25 persen, maka pengelola bisa melakukan skrining jumlah wisatawan yang masuk tanpa harus antri sekaligus mengecek status vaksinasi mereka.
"Aplikasi visiting jogja ini sudah terintegrasi dengan peduli lindungi. Kami dorong semua tempat wisata menggunakan [aplikasi] ini," ujarnya.
Singgih menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan kabupaten/kota dalam penerapakan aplikasi Peduli Lindungi. Sehingga pergerakan wisatawan dan tempat wisata bisa dipantau.
Namun vaksinasi untuk pelaku wisata sendiri diperkirakan sudah lebih dari 94 persen atau sekitar 29 ribu orang. Sedangkan yang belum vaksin kebanyakan karena memiliki komorbid atau penyakit bawaan.
Berita Terkait
-
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Ini Aturan PPKM Level 2 Lengkap Terbaru
-
Seluruh Jakarta Kini Berstatus PPKM Level 2, Bagaimana Aturan Makan Di Tempat Umum?
-
Seluruh Daerah Jakarta Berstatus PPKM Level 2, Ini Aturan Lengkapnya
-
Selama PPKM Level 2, Bandara Sepinggan Balikpapan Layani 8.000 Penumpang Tiap Hari
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais