Namun, lanjut Inajanti harus ada perawatan dan pemeliharaan dengan pengeluarannya tinggi. Selain itu agar tidak memberi dampak besar ke masyarakat, dalam ilmu arkeologi ada istilah konstruksi di atas kertas.
"Jadi jalan keluarnya yang bisa dilakukan, dalam ilmu saya yang simpel, konstruksi di atas kertas. Jadi membuat rekonstruksi yang bisa dijelaskan dengan gambar namun tidak direalisasikan. Hanya menunjukkan bangunan benteng zaman dulu," katanya.
Ia mengatakan Pemerintah atau Keraton juga bisa membuat video pendek disertai penjelasan bagaimana benteng itu berdiri. Termasuk menampilkan Yogyakarta zaman dulu.
"Sebaiknya benteng yang ada sekarang dirawat, dijaga dan dilindungi karena memiliki nilai penting baik sejarah dan kebudayaan. Orang itu harus tau dibangunnya benteng itu seperti apa dan juga sejarahnya," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
Terkini
-
Geger SPBU Gito Gati Dicurigai Jual Pertamax Tercampur Solar, Pertamina Angkat Bicara
-
'Jangan Main-main dengan Hukum!' Sultan HB X Geram Korupsi Seret Dua Mantan Pejabat di Sleman
-
Rektor UII Pasang Badan: Jamin Penangguhan Penahanan Aktivis Paul yang Ditangkap di Yogyakarta
-
Sisi Gelap Kota Pelajar: Imigrasi Jogja Bongkar Akal-akalan Bule, Investor Bodong Menjamur
-
Jejak Licik Investor Fiktif Yordania di Jogja Terbongkar, Berakhir di Meja Hijau