Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW | Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 14 Oktober 2021 | 13:55 WIB
Sebuah pintu berbahan seng (warna hijau) menutup lokasi pembangunan Benteng Wetan Keraton Yogyakarta di Jalan Mangunnegaran, Kelurahan Penembahan, Kemantren Gondomanan, Kota Jogja, Rabu (13/10/2021). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Berlanjutnya revitalisasi Benteng Wetan Keraton Yogyakarta ikut berdampak terhadap warga di sekitar Plengkung Wijilan, Kota Jogja, tepatnya di Jalan Kenekan. Warga yang tinggal di wilayah tersebut harus segera angkat kaki pada Desember 2021.

Ketua RT 71/RW 17 Jalan Kenekan, Kalurahan Panembahan, Kemantren Kraton, Mayar mengatakan bahwa beberapa bulan lalu Pemda DIY sudah melakukan sosialisasi.

"Iya itu satu paket (dengan warga di Jalan Mangunnegaran Wetan). Desember (2021) sudah harus kosong," ujar Mayar, dihubungi SuaraJogja.id, Kamis (14/10/2021).

Ia mengatakan, kejelasan pembangunan benteng sempat ditunda karena kondisi Covid-19. Namun, pihaknya kembali mendapat informasi bahwa benteng akan dibangun akhir 2021 nanti.

Baca Juga: Pembongkaran Bangunan di Dekat Benteng Wetan Berlanjut, Ini Kata Pengusaha Setempat

"Itu sudah selesai, kami juga sudah diberikan tali asih dan sudah menerima semua," katanya.

Mayar menambahkan bahwa warga yang rumahnya berlokasi di sepanjang Masjid Mangunnegaran ke barat hingga Plengkung Wijilan harus segera pindah. Mayar mengatakan, warga terdampak tengah bersiap dan juga masih mencari lokasi baru untuk tempat tinggal.

Terpisah, Mantri (Camat) Kraton Widodo menjelaskan bahwa ada 39 bidang bangunan termasuk masjid Mangunnegaran yang tergusur.

"Iya komitmennya sudah diberi tali asih oleh Keraton bulan lalu. Awal Desember yang dalam (Jalan Kenekan) harus sudah pindah," kata Widodo.

Ia melanjutkan sebagai tanah Magersari, tali asih yang diberikan kepada warga dihitung oleh tim appraisal (penilaian) secara independen. Jumlahnya rata-rata Rp200-300 juta per bidang.

Baca Juga: Cerita Surtijah Rumahnya Digusur Proyek Revitalisasi Benteng Wetan Keraton Yogyakarta

"Jadi ada tim appraisal yang menghitung seperti, keberfungsian bangunannya untuk usaha atau tempat tinggal, luas bangunannya sudah ditentukan oleh mereka. Kalau tanah kan tanah Keraton (Magersari), jadi tidak dihitung," katanya.

Untuk fasilitas pemindahan, kata Widodo, pihak Kecamatan menyerahkan kepada warga, pasalnya dari tali asih yang diberikan sudah ada aturan dan tata cara penggunaanya.

"Kami serahkan ke warga, jadi jika warga mau mengambil kusen atau bangunan yang masih bisa dimanfaatkan silahkan. Untuk pembangunan sendiri informasi dari Pemda DIY dan Kraton di tahun 2022 nanti," kata dia.

Terpisah, Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Dian Lakhsmi Pratiwi menyebut bahwa OPD-nya tidak memfasilitasi bagaimana Benteng Wetan itu dibangun. Pihaknya hanya mendampingi sosialisasi warga dan.

"Kami hanya mendampingi, kalau untuk pembangunan ranahnya di Keraton," terang Dian melalui pesan singkat.

Load More