SuaraJogja.id - AD (38), ayah tiri yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap anak yang baru berusia 16 tahun hingga berbadan dua kini masih menjalani pemeriksaan. Polisi telah menahan lelaki yang menikahi ibu korban sekitar 3 tahun lalu tersebut.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gunungkidul, Ipda Ratri mengungkapkan, kasus yang menimpa remaja di bawah umur ini terus berlanjut. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi termasuk saksi korban dan juga ibu korban yang melaporkannya.
"Kami telah memeriksanya dan menetapkan AD sebagai tersangka,"ujar Ratri, Rabu (20/10/2021) ketika dikonfirmasi.
Berdasarkan pengakuan korban asal Kalurahan Semanu Kapanewon Semanu ini, lanjut dia, pemerkosaan yang menimpa dirinya tersebut memang terus terulang sejak beberapa tahun ini. Remaja ini bahkan sudah lupa berapa kali ia melayani nafsu bejat ayah tirinya tersebut karena sudah berlangsung bertahun-tahun.
Peristiwa bejat tersebut selalu dilakukan di dalam kamar korban di mana ketika ibu kandung korban tengah bekerja di luar rumah memenuhi panggilan klien. Korban seringkali melayani ayah tirinya ketika lelaki bejat tersebut pulang dari bekerja di luar kota.
"Sudah berapa kali, anaknya lupa karena katanya sudah cukup lama,"ungkap Ratri.
Awalnya, korban berusaha melakukan penolakan terhadap aksi bejat ayah tirinya tersebut. Namun demikian, korban akhirnya menuruti keinginan ayah tirinya tersebut karena merasa diancam tidak akan dibiayai pendidikannya hingga kuliah nanti.
Korban dengan terpaksa melayani nafsu bejat ayah tirinya tersebut karena khawatir tidak bisa sekolah dan juga kasihan dengan ibunya. Remaja 16 tahun ini kasihan jika nanti tidak ada yang membantu mencarikan nafkah untuk ibunya sehingga ia dan adiknya tidak bisa sekolah.
"Mungkin karena takut dan juga kasihan nasib ibunya, ia terpaksa melayani nafsu bejat bapak tirinya berulang kali,"tambahnya.
Baca Juga: 27 Objek Wisata di Gunungkidul yang Mulai Dibuka Seiring Penurunan Status PPKM ke Level 2
Pelaku sendiri, lanjut Ratri, sudah mengakui perbuatannya tersebut. Di hadapan polisi, pelaku mengaku sudah melakukan pemerkosaan dengan anaknya tersebut lebih dari 10 kali karena berlansung sejak anaknya tersebut duduk di bangku kelas 8.
Saat ini, remaja berusia 16 tahun tersebut duduk di kelas 10 sebuah SMK meskipun akhirnya terpaksa keluar dan berhenti sekolah karena kasus yang membelitnya. Unit PPA bersama dengan instansi terkait berusaha melakukan pendampingan agar haknya tetap terpenuhi.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Ayah Tiri yang Tega Lakukan Pemerkosaan ke Anaknya Hingga Hamil Resmi Jadi Tersangka
-
Terkuak! Cewek Madiun Dihamili Genderuwo, Ternyata Genderuwonya Ayah Tiri Sendiri
-
Gara-gara Nenek, Siswi yang Dirudapaksa Ayah Tiri Ini Digosipkan Hamil Dengan Hantu
-
Geger! Siswi SMP Dihamili Makhluk Halus, Ternyata Ayah Tiri Pelakunya
-
Polisi Ringkus Ayah Tiri Pemerkosa Anak di Belawan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais