SuaraJogja.id - AD (38), ayah tiri yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap anak yang baru berusia 16 tahun hingga berbadan dua kini masih menjalani pemeriksaan. Polisi telah menahan lelaki yang menikahi ibu korban sekitar 3 tahun lalu tersebut.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gunungkidul, Ipda Ratri mengungkapkan, kasus yang menimpa remaja di bawah umur ini terus berlanjut. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi termasuk saksi korban dan juga ibu korban yang melaporkannya.
"Kami telah memeriksanya dan menetapkan AD sebagai tersangka,"ujar Ratri, Rabu (20/10/2021) ketika dikonfirmasi.
Berdasarkan pengakuan korban asal Kalurahan Semanu Kapanewon Semanu ini, lanjut dia, pemerkosaan yang menimpa dirinya tersebut memang terus terulang sejak beberapa tahun ini. Remaja ini bahkan sudah lupa berapa kali ia melayani nafsu bejat ayah tirinya tersebut karena sudah berlangsung bertahun-tahun.
Peristiwa bejat tersebut selalu dilakukan di dalam kamar korban di mana ketika ibu kandung korban tengah bekerja di luar rumah memenuhi panggilan klien. Korban seringkali melayani ayah tirinya ketika lelaki bejat tersebut pulang dari bekerja di luar kota.
"Sudah berapa kali, anaknya lupa karena katanya sudah cukup lama,"ungkap Ratri.
Awalnya, korban berusaha melakukan penolakan terhadap aksi bejat ayah tirinya tersebut. Namun demikian, korban akhirnya menuruti keinginan ayah tirinya tersebut karena merasa diancam tidak akan dibiayai pendidikannya hingga kuliah nanti.
Korban dengan terpaksa melayani nafsu bejat ayah tirinya tersebut karena khawatir tidak bisa sekolah dan juga kasihan dengan ibunya. Remaja 16 tahun ini kasihan jika nanti tidak ada yang membantu mencarikan nafkah untuk ibunya sehingga ia dan adiknya tidak bisa sekolah.
"Mungkin karena takut dan juga kasihan nasib ibunya, ia terpaksa melayani nafsu bejat bapak tirinya berulang kali,"tambahnya.
Baca Juga: 27 Objek Wisata di Gunungkidul yang Mulai Dibuka Seiring Penurunan Status PPKM ke Level 2
Pelaku sendiri, lanjut Ratri, sudah mengakui perbuatannya tersebut. Di hadapan polisi, pelaku mengaku sudah melakukan pemerkosaan dengan anaknya tersebut lebih dari 10 kali karena berlansung sejak anaknya tersebut duduk di bangku kelas 8.
Saat ini, remaja berusia 16 tahun tersebut duduk di kelas 10 sebuah SMK meskipun akhirnya terpaksa keluar dan berhenti sekolah karena kasus yang membelitnya. Unit PPA bersama dengan instansi terkait berusaha melakukan pendampingan agar haknya tetap terpenuhi.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Ayah Tiri yang Tega Lakukan Pemerkosaan ke Anaknya Hingga Hamil Resmi Jadi Tersangka
-
Terkuak! Cewek Madiun Dihamili Genderuwo, Ternyata Genderuwonya Ayah Tiri Sendiri
-
Gara-gara Nenek, Siswi yang Dirudapaksa Ayah Tiri Ini Digosipkan Hamil Dengan Hantu
-
Geger! Siswi SMP Dihamili Makhluk Halus, Ternyata Ayah Tiri Pelakunya
-
Polisi Ringkus Ayah Tiri Pemerkosa Anak di Belawan
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Bumi Sudah Melewati Batas Perjanjian Paris, Ancaman Krisis Iklim Tak Lagi Sekadar Ramalan
-
Belajar dari Gempa 2006, Jogja Memang Istimewa dalam Menangani Bencana
-
20 Tahun Gempa Jogja Mulai Terlupakan, Ancaman Megathrust Masih di Depan Mata
-
Berkas Kasus Daycare Little Aresha Rampung Pekan Depan, Rekonstruksi Tertutup Menyusul
-
Efisiensi Anggaran Paksa Seniman Bertahan Mandiri, Pemda DIY Prioritaskan Agenda Pusat