SuaraJogja.id - Pilar demokrasi Indonesia salah satu yang terpenting dalam menjalankan kehidupan bernegara baik dari pemerintah maupun rakyat Indonesia. Sebelumnya dasar konstitusi Indonesia tersebut sudah digunakan pada sejak 1965 namun baru dikenal dengan istilah Demokrasi Pancasila setelah lahirnya order baru 1966.
Demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu "Demos" yang arti rakyat dan "kratos" yang artinya pemerintahan. Dengan kata lain pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Demokrasi yang dianut Indonesia saat ini yaitu demokrasi pancasila meskipun sempat meredup saat orde lama dan digantikan orde baru.
Akhirnya Soeharto yang menjadi presiden selanjutnya menyatakan bahwa Demokrasi Pancasila adalah demokrasi kedaulatan rakyat yang dijiwai dan diintregasikan dengan sila-sila lainnya. Namun dalam penerapan orde baru, Soeharto menjalankan pemerintahan yang represif dan terkesan manipulatif.
Baca Juga: Makna Lambang Pancasila, Lengkap dari Sila 1 sampai 5
Dalam sistem orde baru, jajaran militer yang tidak ikut memilih langsung diberi jatah kursi kepemimpinan DPR/MPR sebanyak 100 orang atau 20 persen.
Selain itu mereka banyak menduduki kursi kabinet, birokrasi, maupun ekonomi. Jajaran militer ini membatasi ruang gerak parpol dan organisasi yang pro demokarsi.
Asas dan prinsip utama demokrasi pancasila yaitu pengambilan keputusan dengan musyawarah mufakat. Dengan kata lain pengambilan keputusan berdasarkan kehendak (pendapat) orang banyak sehingga tercapai keputusan bersama.
Berikut 10 pilar demokrasi Indonesia berdasarkan pancasila dan UUD 1945.
1. Demokrasi yang berketuhanan yang maha esa
Baca Juga: 9 Fungsi Pancasila di Indonesia dari Dasar Negara Hingga Pandangan Hidup
Setiap sistem dan perilaku dalam penyelengaraan negara harus taat asas, konsisten, sesuai dengan nilai dan kaidah dasar Ketuhanan Yang Maha Esa.
Berita Terkait
-
Sentilan Luhut dan Demokrasi Sopan Santun: Ketika Kritik Dianggap Ancaman
-
Demokrasi atau Diktator? Brutalisme Aparat di Balik Demonstrasi UU TNI
-
Sosok Titiek Soeharto: Kekayaan dan Gurita Bisnis Mantan Istri Presiden Prabowo
-
Teror terhadap Media: Alarm Keras bagi Kebebasan Pers di Indonesia
-
Represi Aparat dan Hilangnya Ruang Demokrasi: Akankah Sejarah Berulang?
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan