SuaraJogja.id - Insiden perusakan kaca bus Arema FC di Kota Jogja pada Rabu (21/10/2021) malam kini ditangani oleh Polresta Yogyakarta.
"Sebelumnya kan perkara ini ditangani Polsek Gondokusuman tapi sekarang kami yang tangani," ungkap Kasatreskrim Polresta Yogyakarta Kompol Andhyka Donny Hendrawan, Jumat (21/10/2021)
Pada pagi hari ini pihaknya sudah kami memeriksa YS (15) asal Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Saat melakukan pemeriksaan pun didampingi Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak (LPPA), pekerja sosial, dan kedua orang tuanya.
"Orang tua dari anak yang merusak kaca bus Arema FC juga sudah dipanggil," terangnya.
Baca Juga: Satgas Covid-19 Sebut 30 Persen Kelurahan di Yogyakarta Masuk Zona Hijau
Lantaran pelaku masih di bawah umur sehingga saat ini dititipkan ke Unit PPA Polresta Yogyakarta untuk proses selanjutnya.
Ia menyatakan, jumlah pelaku masih bisa bertambah. Namun, kasus ini masih didalami.
"Pemeriksaan belum selesai dan akan dikembangkan. Mereka kan datang ke sini menggunakan truk, jadi ada banyak orang," katanya.
Diduga ada lima orang yang terlibat dalam perusakan bus Arema FC tersebut.
Proses hukum selanjutnya akan melibatkan Balai Pemasyarakatan untuk dilakukan diversi. Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara Anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana, hal ini tertuang dalam pasal 1 ayat (6) UU SPPA.
Baca Juga: Jual Satwa Dilindungi, Pemuda Asal Semarang Ditangkap Satreskrim Polresta Yogyakarta
"Proses selanjutnya melibatkan Bapas untuk dilakukan diversi. Sementara itu aja dulu," ujarnya.
Pihak Arema FC dan pelaku perusakan juga sudah bertemu. Meskipun demikian, proses hukum tetap berlanjut.
"Laporan tetap harus kami proses juga karena kan pidana, sesuai dengan UU yang berlaku," kata dia.
Sebelumnya, bus milik tim Arema FC yang diparkir di halaman Hotel New Saphir, Gondokusuman, Kota Yogyakarta dirusak sekelompok orang pada Rabu (20/10/2021) malam. Kronologi berawal saat YS dan sejumlah rekannya awalnya berjalan kaki dari arah timur Jalan Laksda Adisutjipto dengan tujuan ke Malioboro.
Dalam perjalanan, mereka kemudian melihat bus Arema FC yang terparkir. Lalu melakukan penyerangan, akibat penyerangan itu, bus milik tim Arema yang dalam kondisi kosong mengalami kerusakan pada kaca depan, samping atas, dan spion.
Tidak ada korban dalam kejadian itu. Atas perbuatan yang dilakukan, pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 dan Pasal 406 KUHP dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
Bolehkah Orang Tua Memanfaatkan Uang THR Anak? Ini Aturan dan Batasan Menurut Islam
-
15 Kata-kata Ucapan Sungkem Lebaran Bahasa Jawa Halus ke Orang Tua, Auto Bikin Haru!
-
50 Ucapan Idul Fitri 2024: Dijamin Bikin Lebaran Lebih Bermakna
-
Jembatan Maaf di Hari Kemenangan: 10 Ucapan Menyentuh Hati Orang Tua di Idul Fitri 1446 H
-
Rindu Lebaran di Surga: 35 Ucapan Idul Fitri Menyentuh Hati untuk Orang Tua Tercinta
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY
-
Gunung Merapi Masih Luncuran Ratusan Lava, Simak Aktivitas Terkini Sepekan Terakhir