SuaraJogja.id - Pemanfaatan Kereta Api (KA) Bandara untuk menuju dan kembali dari Yogyakarta International Airport (YIA) disebut akan semakin besar pasca pulihnya sektor pariwisata di DIY di masa pandemi COVID-19 ini.
Dibukanya sektor penerbangan untuk daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 dan 2 pun akan membuat semakin banyak wisatawan menggunakan KA Bandara untuk keluar masuk DIY.
Sebagai konsekuensinya, Stasiun Tugu pun harus dilakukan sejumlah pembenahan sehingga saat sektor pariwisata kembali ke normal, persoalan baru tidak muncul di kawasan yang berada di jantung Kota Yogyakarta tersebut.
"Untuk kereta bandara [YIA], akan ada pengembangan di stasiun tugu karena mengantisipasi kalau kondisi normal nanti kan ada banak penumpang pesawat yang menggunakan kereta bandara ya maka fasilitas di stasiun tugu disiapkan," ungkap Direktur Utama PT KAI Didiek Hartyanto usai bertemu Gubernur DIY, Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (22/10/2021).
Baca Juga: Kisah Mereka yang Bertahan dari Penggusuran dan Melawan PT KAI
Menurut Didiek, perluasan Stasiun Tugu akan dilakukan, termasuk kantong-kantong parkir. PT KAI akan bekerjasama dengan Pemkot Yogyakarta untuk perluasan tersebut.
Percepatan KA jarak jauh pun akan dilakukan guna mendukung proyek ini. Diantaranya penambahan jarak tempuh KA Prameks hingga ke Kebumen dari sebelumnya hanya sampai Kutoarjo untuk arah barat.
Sedangkan untuk arah timur, jarak tempuh akan ditambah dari sebelumnya hanya sampai Solo kini hingga Madiun sebagai stasiun akhir. Dengan demikian pembangunan angkutan antarkota di DIY tersebut akan mendukung sektor pariwisata dan ekonomi.
"Tapi ini menjadi program ke depan yang kita akan lakukan setelah dilakukan kajian. [Untuk perluasan stasiun tugu], ya nanti setelah bicara dengan pak walikota [jogja]. Beliau prinsipnya mendukung nanti ada perluasan di stasiun tugu," ungkapnya.
Sementara terkait penerapan PPKM Level 2 di DIY, Manager Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Supriyanto mengungkapkan terdapat sejumlah aturan baru diberlakukan di Stasiun Tugu dan Lempuyangan. Anak-anak usia dibawah 12 tahun kembali diperbolehkan naik kereta api setelah sebelumnya dilarang mulai Jumat (22/10/2021) ini.
Baca Juga: Dibayangi Ancaman Penggusuran Oleh PT KAI, Warga Kebonwaru Bandung Ketakutan Luar Biasa
Aturan ini mengacu SE Kementerian Perhubungan Nomor 89 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi COVID-19 tertanggal 20 Oktober 2021.
Berita Terkait
-
Peringatan Dini Tsunami di Underpass Bandara YIA, BNPB: Supaya Masyarakat Waspada, Bukan Menakuti
-
Tragis! KA Batara Kresna Tabrak Mobil di Sukoharjo, 4 Tewas di Tempat
-
Tamat! 4 Pemeran Drama Korea My Dearest Nemesis Ucapkan Salam Perpisahan
-
4 Drama Mun Ka Young dengan Rating Tinggi di My Drama List, Ada True Beauty
-
Polisi Selidiki Kebakaran Gerbong KA di Stasiun Tugu, Sempat Ada Pengalihan Akses
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Masih Hilang
-
Cerita UMKM Asal Bantul Dapat Pesanan dari Amerika di Tengah Naiknya Tarif Impor Amerika
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama