SuaraJogja.id - Pemanfaatan Kereta Api (KA) Bandara untuk menuju dan kembali dari Yogyakarta International Airport (YIA) disebut akan semakin besar pasca pulihnya sektor pariwisata di DIY di masa pandemi COVID-19 ini.
Dibukanya sektor penerbangan untuk daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 dan 2 pun akan membuat semakin banyak wisatawan menggunakan KA Bandara untuk keluar masuk DIY.
Sebagai konsekuensinya, Stasiun Tugu pun harus dilakukan sejumlah pembenahan sehingga saat sektor pariwisata kembali ke normal, persoalan baru tidak muncul di kawasan yang berada di jantung Kota Yogyakarta tersebut.
"Untuk kereta bandara [YIA], akan ada pengembangan di stasiun tugu karena mengantisipasi kalau kondisi normal nanti kan ada banak penumpang pesawat yang menggunakan kereta bandara ya maka fasilitas di stasiun tugu disiapkan," ungkap Direktur Utama PT KAI Didiek Hartyanto usai bertemu Gubernur DIY, Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (22/10/2021).
Baca Juga: Kisah Mereka yang Bertahan dari Penggusuran dan Melawan PT KAI
Menurut Didiek, perluasan Stasiun Tugu akan dilakukan, termasuk kantong-kantong parkir. PT KAI akan bekerjasama dengan Pemkot Yogyakarta untuk perluasan tersebut.
Percepatan KA jarak jauh pun akan dilakukan guna mendukung proyek ini. Diantaranya penambahan jarak tempuh KA Prameks hingga ke Kebumen dari sebelumnya hanya sampai Kutoarjo untuk arah barat.
Sedangkan untuk arah timur, jarak tempuh akan ditambah dari sebelumnya hanya sampai Solo kini hingga Madiun sebagai stasiun akhir. Dengan demikian pembangunan angkutan antarkota di DIY tersebut akan mendukung sektor pariwisata dan ekonomi.
"Tapi ini menjadi program ke depan yang kita akan lakukan setelah dilakukan kajian. [Untuk perluasan stasiun tugu], ya nanti setelah bicara dengan pak walikota [jogja]. Beliau prinsipnya mendukung nanti ada perluasan di stasiun tugu," ungkapnya.
Sementara terkait penerapan PPKM Level 2 di DIY, Manager Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Supriyanto mengungkapkan terdapat sejumlah aturan baru diberlakukan di Stasiun Tugu dan Lempuyangan. Anak-anak usia dibawah 12 tahun kembali diperbolehkan naik kereta api setelah sebelumnya dilarang mulai Jumat (22/10/2021) ini.
Baca Juga: Dibayangi Ancaman Penggusuran Oleh PT KAI, Warga Kebonwaru Bandung Ketakutan Luar Biasa
Aturan ini mengacu SE Kementerian Perhubungan Nomor 89 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi COVID-19 tertanggal 20 Oktober 2021.
Berita Terkait
-
Demi Konten Ekstrem, 5 Fakta Aksi Berbahaya Bule Rusia Naiki KA Batu Bara
-
Jadi Salah Satu Bandara Tersibuk Saat Periode Lebaran, Begini Kekuatan Konstruksi YIA
-
Peringatan Dini Tsunami di Underpass Bandara YIA, BNPB: Supaya Masyarakat Waspada, Bukan Menakuti
-
Tragis! KA Batara Kresna Tabrak Mobil di Sukoharjo, 4 Tewas di Tempat
-
Tamat! 4 Pemeran Drama Korea My Dearest Nemesis Ucapkan Salam Perpisahan
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan
-
Dari Perjalanan Dinas ke Upah Harian: Yogyakarta Ubah Prioritas Anggaran untuk Berdayakan Warga Miskin
-
PNS Sleman Disekap, Foto Terikat Dikirim ke Anak: Pelaku Minta Tebusan Puluhan Juta