Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Sabtu, 23 Oktober 2021 | 12:47 WIB
Perjanjian Linggarjati (ist)

SuaraJogja.id - Sejarah perjanjian Linggarjati. Perjanjian Linggarjati juga sering disebut dengan Perundingan Linggarjati atau Linggajati.

Perjanjian Linggarjati merupakan perundingan antara Indonesia dan Belanda yang dilakukan di Linggarjati, Kuningan, Jawa Barat. Hasil perundingan ini yakni persetujuan terkait status kemerdekaan Indonesia.

Hasil perundingan ini ditandatangani di Istana Merdeka pada 15 November 1946.

Kemudian ditandatangani secara sah oleh Indonesia dan Belanda pada 25 Maret 1947.

Baca Juga: Viral Potret Rumah Mewah Milik Almarhum Dono yang Terbengkalai

Ada tiga pihak yang terlibat dalam perjanjian ini. Pertama, pihak Indonesia.

Diwakili oleh Sutan Syahrir sebagai ketua serta AK Gani, Susanto Tirtoprojo dan Mohammad Roem.

Kedua, pihak Belanda. Diwakili oleh Wim Schermerhorn sebagi ketua serta Max van Poll, HJ van Mook dan F de Boer.

Ketiga, pihak Inggris. Selaku penanggung jawab atau mediator yanag diwakili Loed Killearn.

Perundingan ini berawal dari masuknya AFNEI yang dogondeli NICA ke Indonesia. Sebab Jepang menetapkan 'status quo' di Indonesia.

Baca Juga: Kondisi Makam Syekh Quro di Karawang Disebut Memprihatinkan

Sehingga terjadilah konflik antara Indonesia dengan Belanda. Diantaranya peristiwa 10 November.

Di sisi lain, pemerintah Inggris menjadi penanggung jawab untuk menyelesaikan konflik politik dan militer di Asia.

Awalnya Indonesia dan Belanda diajak berunding di Hoge Veluwe yang akan digelar 14-15 April 1946. Rencana itu gagal karena Indonesia menginginkan Belanda mengakui kedaulatan atas Jawa, Sumatra dan Madura. Namun Belanda hanya mengakui atas Jawa dan Madura.

Melihat perselisihan itu, pemerintah Inggris mengirimkan Lord Killearn ke Indonesia untuk menyelesaikan perundingan kedua negara itu pada akhir Agustus 1946. Perundingan Indonesia-Belanda dibuka di Konsulat Jendral Inggris di Jakarta.

Perundingan yang dipimpin Lord Killearn itu menghasilkan persetujuan gencatan senjata (14 Oktober) dan meratakan jalan ke arah perundingan di Linggarjati yang dimulai 11 November.

Setelah pemilihan umun Belanda 1946, pemerintahan baru membentuk Komisi Jendral untuk mulai melakukan negosiasi dengan Indonesia. Komisi ini dipimpin oleh Wim Schermerhon.

Load More