Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Sabtu, 23 Oktober 2021 | 12:47 WIB
Perjanjian Linggarjati (ist)

SuaraJogja.id - Sejarah perjanjian Linggarjati. Perjanjian Linggarjati juga sering disebut dengan Perundingan Linggarjati atau Linggajati.

Perjanjian Linggarjati merupakan perundingan antara Indonesia dan Belanda yang dilakukan di Linggarjati, Kuningan, Jawa Barat. Hasil perundingan ini yakni persetujuan terkait status kemerdekaan Indonesia.

Hasil perundingan ini ditandatangani di Istana Merdeka pada 15 November 1946.

Kemudian ditandatangani secara sah oleh Indonesia dan Belanda pada 25 Maret 1947.

Baca Juga: Viral Potret Rumah Mewah Milik Almarhum Dono yang Terbengkalai

Ada tiga pihak yang terlibat dalam perjanjian ini. Pertama, pihak Indonesia.

Diwakili oleh Sutan Syahrir sebagai ketua serta AK Gani, Susanto Tirtoprojo dan Mohammad Roem.

Kedua, pihak Belanda. Diwakili oleh Wim Schermerhorn sebagi ketua serta Max van Poll, HJ van Mook dan F de Boer.

Ketiga, pihak Inggris. Selaku penanggung jawab atau mediator yanag diwakili Loed Killearn.

Perundingan ini berawal dari masuknya AFNEI yang dogondeli NICA ke Indonesia. Sebab Jepang menetapkan 'status quo' di Indonesia.

Baca Juga: Kondisi Makam Syekh Quro di Karawang Disebut Memprihatinkan

Sehingga terjadilah konflik antara Indonesia dengan Belanda. Diantaranya peristiwa 10 November.

Load More